Ketika Orang Bijak Berkata Tegas “Karma Buruk Tidak dapat Dihapuskan” dan “Orang
Jahat Kodratnya Masuk Neraka”, maka ia Tidaklah Jahat Kepada Anda, namun justru
Berwelas-Asih Memberikan Nasehat agar Anda Tidak Menyesali Hidup Anda
Yang Pahit, Jangan Langsung Dibuang. Yang Manis, Jangan Langsung Ditelan
Dokter di Indonesia, sedikit-dikit meresepkan atau memberikan obat kepada setiap pasien yang datang ke rumah sakit, namun bukan artinya dokter di Indonesia betul-betul baik dan perduli terhadap kesehatan sang pasien. Sebaliknya, di Belanda, dokter paling anti dan paling “kikir” untuk memberikan resep obat-obatan kepada pasien mereka, akan tetapi bukan berarti dokter di Belanda adalah jahat dan kejam terhadap pasien mereka.
Di Indonesia, dokter begitu mudahnya memberikan resep antibiotik maupun obat
pereda nyeri seperti paracetamol (terlebih ibuprofen) yang merusak ginjal
kepada pasien, sama artinya membodohi dan mencelakai para pasien yang “buta
literasi obat-obatan”, dikira manjur dan “obat sakti” yang dapat menyembuhkan penyakit
meski sejatinya membawa masalah baru yang lebih kompleks tanpa benar-benar mengatasi
akar penyebab sakit. Karenanya, memercayakan sepenuhnya nasib kesehatan kita kepada
dokter di Indonesia, bukanlah opsi yang cukup bijaksana.
Begitupula, ketika hakim memvonis pidana penjara hanya hitungan satu atau
dua tahun penjara terhadap pelaku penyiraman air keras yang merusak wajah,
kulit tubuh, serta merusak permanen indera penglihatan korban, bukanlah berarti
hakim di pengadilan tersebut telah bersikap adil dan berpihak kepada sang
korban yang menderita trauma dan cacat permanen untuk seumur hidupnya. Lebih baik
penjahat-pelakunya tidak pernah dibawa ke meja hijau dunia manusia, dan biarkan
“Hukum Karma” yang menjadi EKSEKUTOR-nya, jauh lebih adil dan menawarkan
keberpihakan kepada korban.
Sama halnya, iming-iming “too good to be true” oleh Allah terhadap
para pendosa yang kian mencandu dan terjerat-ketergantungan terhadap dogma
adiktif semacam “PENGHAPUSAN / PENGAMPUNAN / PENEBUSAN DOSA”, bukan berarti Allah
“Maha Baik”, karena justru Allah “Maha Tidak Adil” dengan merampas hak atas
keadilan milik kalangan para korban yang telah pernah disakiti, dilukai, maupun
dirugikan oleh para pendosa tersebut. Kabar gembira bagi para pendosa yang dihapus
dosa-dosanya, sama artinya kabar duka / buruk bagi kalangan korban. Yang benar-benar
perduli pada Anda, tidak akan membuat Anda terjerumus “candu dosa maupun mabuk
pengampunan dosa”.
Umat agama
samawi sering berkata, bahwa makan jangan berlebihan. Namun, mereka buta
terhadap mana yang berlebihan dan mana yang tidak. Pendosa, namun hendak menasehati
orang lain untuk berbuat baik, namun ia sendiri tidak mampu membedakan mana
yang baik dan mana yang buruk. Neraka pun dipandang sebagai surga, dan
sebaliknya. Babi, disebut “haram”, akan tetapi “PENGHAPUSAN DOSA” justru
dipromosikan sebagai “halal lifestyle”. Alhasil, mereka tidak malu dan tidak
takut berbuat dosa, justru termotivasi berlomba-lomba memproduksi segudang dosa.
Sang Buddha menyebut para dunguwan tersebut sebagai “malnutrisi kebijaksanaan”,
sebagaimana dalam “Aṅguttara Nikāya : Khotbah-Khotbah Numerikal Sang Buddha, JILID IV”, Judul Asli : “The Numerical
Discourses of the Buddha”, diterjemahkan dari Bahasa Pāḷi oleh Bhikkhu Bodhi, Wisdom Publications 2012, terjemahan Bahasa
Indonesia tahun 2015 oleh DhammaCitta Press, dengan kutipan sebagai berikut:
25 (5) Kebijaksanaan
“Para bhikkhu, ketika pikiran seorang bhikkhu dikokohkan dengan baik
melalui kebijaksanaan, maka ia mampu menyatakan: ‘Kelahiran telah
dihancurkan, kehidupan spiritual telah dijalani, apa yang harus dilakukan telah
dilakukan, tidak akan kembali lagi menjadi makhluk apa pun.’
“Dan bagaimanakah pikiran seorang bhikkhu dikokohkan dengan baik melalui
kebijaksanaan? (1) Pikirannya dikokohkan dengan baik melalui kebijaksanaan
[ketika ia mengetahui]: ‘Pikiranku
tanpa nafsu.’ (2)
Pikirannya dikokohkan dengan baik melalui kebijaksanaan [ketika ia mengetahui]:
‘Pikiranku tanpa kebencian.’ (3) Pikirannya dikokohkan dengan baik melalui kebijaksanaan
[ketika ia mengetahui]: ‘Pikiranku
tanpa delusi.’ (4) Pikirannya
dikokohkan dengan baik melalui kebijaksanaan [ketika ia mengetahui]: ‘Pikiranku tidak tunduk
pada ketergila-gilaan.’ (5) Pikirannya dikokohkan dengan baik melalui kebijaksanaan [ketika ia
mengetahui]: ‘Pikiranku
tidak tunduk pada permusuhan.’ (6) Pikirannya dikokohkan dengan baik melalui kebijaksanaan [ketika ia
mengetahui]: ‘Pikiranku
tidak tunduk pada kebingungan.’ (7) Pikirannya dikokohkan dengan baik melalui kebijaksanaan [ketika ia
mengetahui]: ‘Pikiranku
tidak tunduk pada penjelmaan alam-indria.’ (8) Pikirannya dikokohkan dengan baik melalui
kebijaksanaan [ketika ia mengetahui]: ‘Pikiranku
tidak tunduk pada penjelmaan alam-berbentuk.’ (9) Pikirannya dikokohkan dengan baik melalui kebijaksanaan
[ketika ia mengetahui]: ‘Pikiranku
tidak tunduk pada penjelmaan alam-tanpa-bentuk.’
“Ketika, para bhikkhu, pikiran seorang bhikkhu dikokohkan dengan baik
melalui kebijaksanaan, maka ia mampu menyatakan: ‘Kelahiran telah dihancurkan,
kehidupan spiritual telah dijalani, apa yang harus dilakukan telah dilakukan,
tidak akan kembali lagi menjadi makhluk apa pun.’”
~0~
27 (7) Permusuhan (1)
Perumah tangga Anāthapiṇḍika mendatangi Sang Bhagavā, bersujud kepada Beliau,
dan duduk di satu sisi. Kemudian Sang Bhagavā berkata kepadanya:
“Perumah tangga, ketika seorang siswa mulia telah melenyapkan lima bahaya
dan permusuhan dan memiliki empat faktor memasuki-arus, maka ia dapat, jika ia
menghendaki, menyatakan tentang dirinya: ‘Aku
adalah seorang yang telah selesai dengan neraka, alam binatang, dan alam hantu
menderita; telah selesai dengan alam sengsara, alam tujuan kelahiran yang
buruk, alam rendah; aku adalah seorang pemasuk-arus, tidak lagi tunduk pada
[kelahiran kembali] di alam rendah, pasti dalam tujuan, mengarah menuju
pencerahan.’ [406]
“Apakah lima bahaya dan permusuhan yang telah dilenyapkan itu? (1)
Perumah tangga, seorang
yang membunuh, dengan pembunuhan sebagai kondisi, menciptakan bahaya dan permusuhan
yang berhubungan dengan kehidupan ini dan bahaya dan permusuhan yang
berhubungan dengan kehidupan mendatang dan ia juga mengalami kesakitan pikiran
dan kesedihan. Seorang yang
menghindari pembunuhan tidak menciptakan bahaya dan permusuhan yang berhubungan
dengan kehidupan ini dan bahaya dan permusuhan yang berhubungan dengan
kehidupan mendatang dan juga ia tidak mengalami kesakitan pikiran dan
kesedihan. Bagi seorang yang menghindari pembunuhan, bahaya dan permusuhan itu
telah dilenyapkan.
[Kitab Komentar : Tentang bhayaṃ veraṃ pasavati, dijelaskan bahwa seseorang mendapatkan bahaya ketakutan pikiran (cittutrāsabhayaṃ; ini membantu memahami bhaya sebagai ketakutan subjektif daripada
bahaya objektif, walaupun bisa jadi yang dimaksudkan adalah bahaya objektif)
dan permusuhan sebagai satu individu (puggalaveraṃ).
Penjelasan lainnya ialah bahaya dan permusuhan
adalah bermakna sama. Permusuhan ada dua, eksternal dan internal. Karena jika
seseorang telah membunuh ayah orang lain, orang lain itu akan berpikir: ‘Mereka
mengatakan bahwa ia membunuh ayahku; aku akan membunuhnya.’ Maka ia mengambil
pisau tajam dan memburu si pembunuh. Kehendak yang muncul padanya disebut permusuhan
eksternal [sehubungan dengan korban masa depan].
Tetapi yang lainnya mendengar, ‘Ia datang untuk
membunuhku’ dan memutuskan: ‘Aku akan membunuhnya terlebih dulu.’ Ini disebut permusuhan
internal [sehubungan dengan dirinya sendiri]. Keduanya berhubungan dengan
kehidupan sekarang.
Ketika penjaga neraka melihat si pembunuh terlahir
kembali di neraka, kehendak muncul padanya: ‘Aku akan mengambil palu besi
menyala dan memukulnya’: ini adalah permusuhan eksternal yang berhubungan
dengan kehidupan mendatang. Dan kehendak yang muncul pada si korban, ‘Ia datang
untuk memukulku walaupun aku tidak bersalah; aku akan memukulnya terlebih
dulu,’ adalah permusuhan internal yang berhubungan dengan kehidupan mendatang.
Permusuhan eksternal adalah apa yang disebut sebagai ‘permusuhan sebagai
insividu dalam komentar [kuno].”]
(2) “Seorang yang mengambil apa yang tidak diberikan … (3) Seorang yang
melakukan hubungan seksual yang salah … (4) Seorang yang berbohong … (5)
Seorang yang meminum minuman keras, anggur, dan minuman memabukkan, yang
menjadi landasan bagi kelengahan, dengan meminum minuman keras, anggur, dan minuman
memabukkan sebagai kondisi, menciptakan bahaya dan permusuhan yang berhubungan
dengan kehidupan ini dan bahaya dan permusuhan yang berhubungan dengan
kehidupan mendatang dan ia juga mengalami kesakitan pikiran dan kesedihan.
Seorang yang menghindari minuman keras, anggur, dan minuman memabukkan, yang
menjadi landasan bagi kelengahan, tidak menciptakan bahaya dan permusuhan
yang berhubungan dengan kehidupan ini dan bahaya dan permusuhan yang
berhubungan dengan kehidupan mendatang dan juga ia tidak mengalami kesakitan
pikiran dan kesedihan. Bagi seorang yang menghindari minuman keras, anggur, dan
minuman memabukkan, yang menjadi landasan bagi kelengahan, bahaya dan
permusuhan itu telah dilenyapkan.
“Ini adalah kelima bahaya dan permusuhan itu yang telah dilenyapkan.
“Dan apakah empat
faktor memasuki-arus yang ia
miliki? (6) Di sini, perumah tangga, seorang siswa mulia memiliki keyakinan tak
tergoyahkan pada Sang Buddha sebagai berikut: ‘Sang Bhagavā adalah seorang
Arahant, tercerahkan sempurna, sempurna dalam pengetahuan sejati dan perilaku,
sempurna menempuh sang jalan, pengenal dunia, pelatih terbaik bagi orang-orang
yang harus dijinakkan, guru para deva dan manusia, Yang Tercerahkan, Yang Suci.’
(7) Ia memiliki keyakinan tak tergoyahkan pada Dhamma sebagai berikut: ‘Dhamma
telah dibabarkan dengan baik oleh Sang Bhagavā, terlihat langsung, segera,
mengundang seseorang untuk datang dan melihat, dapat diterapkan, untuk dialami
secara pribadi oleh para bijaksana.’ (8) Ia memiliki keyakinan tak tergoyahkan
pada Saṅgha sebagai berikut: ‘Saṅgha para siswa Sang Bhagavā mempraktikkan jalan yang
baik, mempraktikkan jalan yang lurus, [407] mempraktikkan jalan yang benar,
mempraktikkan jalan yang selayaknya; yaitu empat pasang makhluk, delapan jenis
individu - Saṅgha para siswa Sang Bhagavā ini layak menerima
pemberian, layak menerima keramahan, layak menerima persembahan, layak menerima
penghormatan, lahan jasa yang tiada taranya di dunia.’ (9) Ia memiliki perilaku
bermoral yang disukai oleh para mulia, yang tidak rusak, tidak cacat, tanpa
noda, tanpa bercak, membebaskan, dipuji oleh para bijaksana, tidak digenggam,
mengarah pada konsentrasi. Ini adalah empat faktor memasuki-arus yang ia miliki.
“Perumah tangga, ketika seorang siswa mulia telah melenyapkan kelima
bahaya dan permusuhan ini dan memiliki keempat faktor memasuki-arus ini, maka
ia dapat, jika ia menghendaki, menyatakan tentang dirinya: ‘Aku adalah seorang yang
telah selesai dengan neraka, alam binatang, dan alam hantu menderita; telah
selesai dengan alam sengsara, alam tujuan kelahiran yang buruk, alam rendah;
aku adalah seorang pemasuk-arus, tidak lagi tunduk pada [kelahiran kembali] di
alam rendah, pasti dalam tujuan, mengarah menuju pencerahan.’”
Berkebalikan secara kontras dengan Buddhisme, dalam agama samawi : Babi,
disebut “haram”. Namun, ironisnya, ideologi KORUP bagi “KORUPTOR DOSA” semacam
“PENGAMPUNAN / PENGHAPUSAN DOSA” justru diklaim sebagai “halal lifestyle”.
Dosa-dosa
pun dikorupsi, itulah tipikal khas dari umat agama samawi, kaum pemalas yang
begitu pemalas untuk menanam benih-benih Karma Baik untuk mereka petik sendiri
buah manisnya di masa mendatang dan disaat bersamaan merupakan kaum pengecut
yang begitu pengecut untuk bertanggung-jawab atas konsekuensi dibalik
perbuatan-perbuatan buruk mereka sendiri, dimana kaum korban hanya bisa “gigit
jari” karena Allah merampas hak atas keadilan dari mereka—kesemuanya dikutip
dari Hadis Sahih Muslim:
-
No. 4852 : “Dan barangsiapa yang bertemu dengan-Ku dengan membawa kesalahan sebesar isi
bumi tanpa menyekutukan-Ku dengan yang lainnya, maka Aku akan menemuinya dengan
ampunan sebesar itu pula.”
-
No. 4857 : “Barang siapa membaca
Subhaanallaah wa bi hamdihi (Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya) seratus
kali dalam sehari, maka dosanya akan
dihapus, meskipun sebanyak buih lautan.”
-
No. 4863 : “Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam mengajarkan kepada orang yang baru masuk Islam dengan do'a;
Allaahummaghfir lii warhamnii wahdinii warzuqnii'. (Ya Allah, ampunilah aku, kasihanilah aku,
tunjukkanlah aku, dan anugerahkanlah aku rizki).”
-
No. 4864 : “Apabila ada seseorang yang
masuk Islam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengajarinya tentang shalat
kemudian disuruh untuk membaca do'a: Allaahummaghfir lii warhamnii wahdinii
wa'aafini warzuqnii'. (Ya Allah, ampunilah
aku, kasihanilah aku, tunjukkanlah aku, sehatkanlah aku dan anugerahkanlah
aku rizki).”
-
No. 4865 : “Ya Rasulullah, apa yang
sebaiknya saya ucapkan ketika saya memohon kepada Allah Yang Maha Mulia dan
Maha Agung?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Ketika
kamu memohon kepada Allah, maka ucapkanlah doa sebagai berikut; 'Ya Allah, ampunilah aku, kasihanilah aku,
selamatkanlah aku,”
- No. 1266 : “Barangsiapa
yang menunaikan shalat pada malam bulan Ramadlan (shalat tarawih) dengan penuh
keimanan dan mengharap (pahala dari Allah), maka dosa-dosanya yang telah
berlalu akan diampuni.”
-
Aku mendengar Abu Dzar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda:
“Jibril menemuiku dan memberiku kabar gembira, bahwasanya siapa saja
yang meninggal dengan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka dia masuk surga.” Maka saya bertanya,
‘Meskipun dia mencuri dan berzina? ‘ Nabi menjawab: ‘Meskipun dia mencuri dan juga berzina’.” [Shahih
Bukhari 6933]
-
Dari Anas radhiallahu ‘anhu, ia berkata :
Saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda : Allah
ta’ala telah berfirman : “Wahai anak Adam, selagi engkau meminta dan berharap
kepada-Ku, maka Aku akan mengampuni dosamu dan Aku tidak pedulikan lagi.
Wahai anak Adam, walaupun dosamu sampai
setinggi langit, bila engkau mohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku memberi
ampun kepadamu. Wahai anak Adam, jika engkau menemui Aku dengan membawa dosa sebanyak isi bumi, tetapi engkau tiada menyekutukan
sesuatu dengan Aku, niscaya Aku datang kepadamu dengan (memberi) ampunan
sepenuh bumi pula”. (HR. Tirmidzi, Hadits hasan shahih) [Tirmidzi No.
3540]
Pendosa,
namun hendak mengadili manusia lainnya dan merasa sebagai “polisi moral” yang
berhak mengatur maupun menghakimi kaum lainnya? “PENDOSA PECANDU PENGHAPUSAN
DOSA”, sejatinya merupakan kasta paling rendah dan kotor, akan tetapi berdelusi
sebagai kaum paling superior yang memonopoli alam surgawi. Orang BUTA, namun
hendak menuntun para BUTAWAN lainnya, neraka pun dipandang sebagai surga.
Itulah ketika “standar moral” umat agama samawi berceramah perihal hidup jujur,
adil, baik, bersih, mulia, luhur, unggul, berbudi, dan bertanggung-jawab, namun
disaat bersamaan MABUK serta “KECANDUAN PENGHAPUSAN DOSA”.
Terhadap
dosa dan maksiat, begitu kompromistik. Namun, terhadap kaum yang berbeda
keyakinan, begitu intoleran. Mereka mendalilkan bahwa “perbuatan baik
menghapuskan dosa-dosa”. Telah ternyata sang nabi memberi teladan
membuang-buang waktunya dengan lebih sibuk ritual permohonan “PENGAMPUNAN DOSA”
alih-alih menggunakan sumber daya waktu yang terbatas untuk sibuk berbuat
kebaikan ataupun untuk bertanggung-jawab terhadap korban-korbannya—juga masih
dikutip dari Hadis Muslim:
-
No. 4891. “Saya pernah bertanya kepada
Aisyah tentang doa yang pernah diucapkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam memohon kepada Allah Azza wa Jalla. Maka Aisyah menjawab; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
pernah berdoa sebagai berikut: ‘Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari
keburukan perbuatan yang telah aku lakukan dan yang belum aku lakukan.’”
-
No. 4892. “Aku bertanya kepada Aisyah
tentang do'a yang biasa dibaca oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka dia
menjawab; Beliau membaca: ‘Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari keburukan perbuatan yang telah aku
lakukan dan yang belum aku lakukan.’”
-
No. 4893. “dari 'Aisyah bahwa Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam di dalam do'anya membaca: ‘Ya Allah, aku
berlindung kepada-Mu dari keburukkan
sesuatu yang telah aku lakukan, dan dari keburukkan sesuatu yang belum aku
lakukan.’”
-
No. 4896. “dari Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam bahwasanya beliau pemah berdoa sebagai berikut: ‘Ya Allah, ampunilah kesalahan, kebodohan, dan
perbuatanku yang terlalu berlebihan dalam urusanku, serta ampunilah
kesalahanku yang Engkau lebih mengetahui daripadaku. Ya Allah, ampunilah aku dalam kesungguhanku, kemalasanku, dan ketidaksengajaanku serta kesengajaanku yang semua itu ada pada
diriku. Ya Allah, ampunilah aku atas
dosa yang telah berlalu, dosa yang mendatang, dosa yang aku samarkan, dosa yang
aku perbuat dengan terang-terangan dan dosa yang Engkau lebih mengetahuinya
daripada aku,”
-
Aisyah bertanya kepada Rasulullah SAW, mengapa suaminya shalat malam hingga
kakinya bengkak. Bukankah Allah SWT telah mengampuni dosa Rasulullah baik
yang dulu maupun yang akan datang? Rasulullah menjawab, “Tidak bolehkah aku
menjadi seorang hamba yang banyak
bersyukur?” [HR Bukhari Muslim]