Dahsyat dan Agung-nya Khotbah SANG BUDDHA, Kerdil dan Dangkalnya Dogma Agama Samawi

Ketika Orang Bijak Berkata Tegas “Karma Buruk Tidak dapat Dihapuskan” dan “Orang Jahat Kodratnya Masuk Neraka”, maka ia Tidaklah Jahat Kepada Anda, namun justru Berwelas-Asih Memberikan Nasehat agar Anda Tidak Menyesali Hidup Anda

Yang Pahit, Jangan Langsung Dibuang. Yang Manis, Jangan Langsung Ditelan

Dokter di Indonesia, sedikit-dikit meresepkan atau memberikan obat kepada setiap pasien yang datang ke rumah sakit, namun bukan artinya dokter di Indonesia betul-betul baik dan perduli terhadap kesehatan sang pasien. Sebaliknya, di Belanda, dokter paling anti dan paling “kikir” untuk memberikan resep obat-obatan kepada pasien mereka, akan tetapi bukan berarti dokter di Belanda adalah jahat dan kejam terhadap pasien mereka.

Di Indonesia, dokter begitu mudahnya memberikan resep antibiotik maupun obat pereda nyeri seperti paracetamol (terlebih ibuprofen) yang merusak ginjal kepada pasien, sama artinya membodohi dan mencelakai para pasien yang “buta literasi obat-obatan”, dikira manjur dan “obat sakti” yang dapat menyembuhkan penyakit meski sejatinya membawa masalah baru yang lebih kompleks tanpa benar-benar mengatasi akar penyebab sakit. Karenanya, memercayakan sepenuhnya nasib kesehatan kita kepada dokter di Indonesia, bukanlah opsi yang cukup bijaksana.

Begitupula, ketika hakim memvonis pidana penjara hanya hitungan satu atau dua tahun penjara terhadap pelaku penyiraman air keras yang merusak wajah, kulit tubuh, serta merusak permanen indera penglihatan korban, bukanlah berarti hakim di pengadilan tersebut telah bersikap adil dan berpihak kepada sang korban yang menderita trauma dan cacat permanen untuk seumur hidupnya. Lebih baik penjahat-pelakunya tidak pernah dibawa ke meja hijau dunia manusia, dan biarkan “Hukum Karma” yang menjadi EKSEKUTOR-nya, jauh lebih adil dan menawarkan keberpihakan kepada korban.

Sama halnya, iming-iming “too good to be true” oleh Allah terhadap para pendosa yang kian mencandu dan terjerat-ketergantungan terhadap dogma adiktif semacam “PENGHAPUSAN / PENGAMPUNAN / PENEBUSAN DOSA”, bukan berarti Allah “Maha Baik”, karena justru Allah “Maha Tidak Adil” dengan merampas hak atas keadilan milik kalangan para korban yang telah pernah disakiti, dilukai, maupun dirugikan oleh para pendosa tersebut. Kabar gembira bagi para pendosa yang dihapus dosa-dosanya, sama artinya kabar duka / buruk bagi kalangan korban. Yang benar-benar perduli pada Anda, tidak akan membuat Anda terjerumus “candu dosa maupun mabuk pengampunan dosa”.

Umat agama samawi sering berkata, bahwa makan jangan berlebihan. Namun, mereka buta terhadap mana yang berlebihan dan mana yang tidak. Pendosa, namun hendak menasehati orang lain untuk berbuat baik, namun ia sendiri tidak mampu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Neraka pun dipandang sebagai surga, dan sebaliknya. Babi, disebut “haram”, akan tetapi “PENGHAPUSAN DOSA” justru dipromosikan sebagai “halal lifestyle”. Alhasil, mereka tidak malu dan tidak takut berbuat dosa, justru termotivasi berlomba-lomba memproduksi segudang dosa.

Sang Buddha menyebut para dunguwan tersebut sebagai “malnutrisi kebijaksanaan”, sebagaimana dalam “Aguttara Nikāya : Khotbah-Khotbah Numerikal Sang Buddha, JILID IV”, Judul Asli : “The Numerical Discourses of the Buddha”, diterjemahkan dari Bahasa Pāi oleh Bhikkhu Bodhi, Wisdom Publications 2012, terjemahan Bahasa Indonesia tahun 2015 oleh DhammaCitta Press, dengan kutipan sebagai berikut:

25 (5) Kebijaksanaan

“Para bhikkhu, ketika pikiran seorang bhikkhu dikokohkan dengan baik melalui kebijaksanaan, maka ia mampu menyatakan: ‘Kelahiran telah dihancurkan, kehidupan spiritual telah dijalani, apa yang harus dilakukan telah dilakukan, tidak akan kembali lagi menjadi makhluk apa pun.’

“Dan bagaimanakah pikiran seorang bhikkhu dikokohkan dengan baik melalui kebijaksanaan? (1) Pikirannya dikokohkan dengan baik melalui kebijaksanaan [ketika ia mengetahui]: ‘Pikiranku tanpa nafsu.’ (2) Pikirannya dikokohkan dengan baik melalui kebijaksanaan [ketika ia mengetahui]: ‘Pikiranku tanpa kebencian.’ (3) Pikirannya dikokohkan dengan baik melalui kebijaksanaan [ketika ia mengetahui]: ‘Pikiranku tanpa delusi.’ (4) Pikirannya dikokohkan dengan baik melalui kebijaksanaan [ketika ia mengetahui]: ‘Pikiranku tidak tunduk pada ketergila-gilaan.’ (5) Pikirannya dikokohkan dengan baik melalui kebijaksanaan [ketika ia mengetahui]: ‘Pikiranku tidak tunduk pada permusuhan.’ (6) Pikirannya dikokohkan dengan baik melalui kebijaksanaan [ketika ia mengetahui]: ‘Pikiranku tidak tunduk pada kebingungan.’ (7) Pikirannya dikokohkan dengan baik melalui kebijaksanaan [ketika ia mengetahui]: ‘Pikiranku tidak tunduk pada penjelmaan alam-indria.’ (8) Pikirannya dikokohkan dengan baik melalui kebijaksanaan [ketika ia mengetahui]: ‘Pikiranku tidak tunduk pada penjelmaan alam-berbentuk.’ (9) Pikirannya dikokohkan dengan baik melalui kebijaksanaan [ketika ia mengetahui]: ‘Pikiranku tidak tunduk pada penjelmaan alam-tanpa-bentuk.’

“Ketika, para bhikkhu, pikiran seorang bhikkhu dikokohkan dengan baik melalui kebijaksanaan, maka ia mampu menyatakan: ‘Kelahiran telah dihancurkan, kehidupan spiritual telah dijalani, apa yang harus dilakukan telah dilakukan, tidak akan kembali lagi menjadi makhluk apa pun.’”

~0~

27 (7) Permusuhan (1)

Perumah tangga Anāthapiṇḍika mendatangi Sang Bhagavā, bersujud kepada Beliau, dan duduk di satu sisi. Kemudian Sang Bhagavā berkata kepadanya:

“Perumah tangga, ketika seorang siswa mulia telah melenyapkan lima bahaya dan permusuhan dan memiliki empat faktor memasuki-arus, maka ia dapat, jika ia menghendaki, menyatakan tentang dirinya: ‘Aku adalah seorang yang telah selesai dengan neraka, alam binatang, dan alam hantu menderita; telah selesai dengan alam sengsara, alam tujuan kelahiran yang buruk, alam rendah; aku adalah seorang pemasuk-arus, tidak lagi tunduk pada [kelahiran kembali] di alam rendah, pasti dalam tujuan, mengarah menuju pencerahan.’ [406]

“Apakah lima bahaya dan permusuhan yang telah dilenyapkan itu? (1) Perumah tangga, seorang yang membunuh, dengan pembunuhan sebagai kondisi, menciptakan bahaya dan permusuhan yang berhubungan dengan kehidupan ini dan bahaya dan permusuhan yang berhubungan dengan kehidupan mendatang dan ia juga mengalami kesakitan pikiran dan kesedihan. Seorang yang menghindari pembunuhan tidak menciptakan bahaya dan permusuhan yang berhubungan dengan kehidupan ini dan bahaya dan permusuhan yang berhubungan dengan kehidupan mendatang dan juga ia tidak mengalami kesakitan pikiran dan kesedihan. Bagi seorang yang menghindari pembunuhan, bahaya dan permusuhan itu telah dilenyapkan.

[Kitab Komentar : Tentang bhaya vera pasavati, dijelaskan bahwa seseorang mendapatkan bahaya ketakutan pikiran (cittutrāsabhaya; ini membantu memahami bhaya sebagai ketakutan subjektif daripada bahaya objektif, walaupun bisa jadi yang dimaksudkan adalah bahaya objektif) dan permusuhan sebagai satu individu (puggalavera).

Penjelasan lainnya ialah bahaya dan permusuhan adalah bermakna sama. Permusuhan ada dua, eksternal dan internal. Karena jika seseorang telah membunuh ayah orang lain, orang lain itu akan berpikir: ‘Mereka mengatakan bahwa ia membunuh ayahku; aku akan membunuhnya.’ Maka ia mengambil pisau tajam dan memburu si pembunuh. Kehendak yang muncul padanya disebut permusuhan eksternal [sehubungan dengan korban masa depan].

Tetapi yang lainnya mendengar, ‘Ia datang untuk membunuhku’ dan memutuskan: ‘Aku akan membunuhnya terlebih dulu.’ Ini disebut permusuhan internal [sehubungan dengan dirinya sendiri]. Keduanya berhubungan dengan kehidupan sekarang.

Ketika penjaga neraka melihat si pembunuh terlahir kembali di neraka, kehendak muncul padanya: ‘Aku akan mengambil palu besi menyala dan memukulnya’: ini adalah permusuhan eksternal yang berhubungan dengan kehidupan mendatang. Dan kehendak yang muncul pada si korban, ‘Ia datang untuk memukulku walaupun aku tidak bersalah; aku akan memukulnya terlebih dulu,’ adalah permusuhan internal yang berhubungan dengan kehidupan mendatang. Permusuhan eksternal adalah apa yang disebut sebagai ‘permusuhan sebagai insividu dalam komentar [kuno].”]

(2) “Seorang yang mengambil apa yang tidak diberikan … (3) Seorang yang melakukan hubungan seksual yang salah … (4) Seorang yang berbohong … (5) Seorang yang meminum minuman keras, anggur, dan minuman memabukkan, yang menjadi landasan bagi kelengahan, dengan meminum minuman keras, anggur, dan minuman memabukkan sebagai kondisi, menciptakan bahaya dan permusuhan yang berhubungan dengan kehidupan ini dan bahaya dan permusuhan yang berhubungan dengan kehidupan mendatang dan ia juga mengalami kesakitan pikiran dan kesedihan. Seorang yang menghindari minuman keras, anggur, dan minuman memabukkan, yang menjadi landasan bagi kelengahan, tidak menciptakan bahaya dan permusuhan yang berhubungan dengan kehidupan ini dan bahaya dan permusuhan yang berhubungan dengan kehidupan mendatang dan juga ia tidak mengalami kesakitan pikiran dan kesedihan. Bagi seorang yang menghindari minuman keras, anggur, dan minuman memabukkan, yang menjadi landasan bagi kelengahan, bahaya dan permusuhan itu telah dilenyapkan.

“Ini adalah kelima bahaya dan permusuhan itu yang telah dilenyapkan.

“Dan apakah empat faktor memasuki-arus yang ia miliki? (6) Di sini, perumah tangga, seorang siswa mulia memiliki keyakinan tak tergoyahkan pada Sang Buddha sebagai berikut: ‘Sang Bhagavā adalah seorang Arahant, tercerahkan sempurna, sempurna dalam pengetahuan sejati dan perilaku, sempurna menempuh sang jalan, pengenal dunia, pelatih terbaik bagi orang-orang yang harus dijinakkan, guru para deva dan manusia, Yang Tercerahkan, Yang Suci.’ (7) Ia memiliki keyakinan tak tergoyahkan pada Dhamma sebagai berikut: ‘Dhamma telah dibabarkan dengan baik oleh Sang Bhagavā, terlihat langsung, segera, mengundang seseorang untuk datang dan melihat, dapat diterapkan, untuk dialami secara pribadi oleh para bijaksana.’ (8) Ia memiliki keyakinan tak tergoyahkan pada Sagha sebagai berikut: ‘Sagha para siswa Sang Bhagavā mempraktikkan jalan yang baik, mempraktikkan jalan yang lurus, [407] mempraktikkan jalan yang benar, mempraktikkan jalan yang selayaknya; yaitu empat pasang makhluk, delapan jenis individu - Sagha para siswa Sang Bhagavā ini layak menerima pemberian, layak menerima keramahan, layak menerima persembahan, layak menerima penghormatan, lahan jasa yang tiada taranya di dunia.’ (9) Ia memiliki perilaku bermoral yang disukai oleh para mulia, yang tidak rusak, tidak cacat, tanpa noda, tanpa bercak, membebaskan, dipuji oleh para bijaksana, tidak digenggam, mengarah pada konsentrasi. Ini adalah empat faktor memasuki-arus yang ia miliki.

“Perumah tangga, ketika seorang siswa mulia telah melenyapkan kelima bahaya dan permusuhan ini dan memiliki keempat faktor memasuki-arus ini, maka ia dapat, jika ia menghendaki, menyatakan tentang dirinya: ‘Aku adalah seorang yang telah selesai dengan neraka, alam binatang, dan alam hantu menderita; telah selesai dengan alam sengsara, alam tujuan kelahiran yang buruk, alam rendah; aku adalah seorang pemasuk-arus, tidak lagi tunduk pada [kelahiran kembali] di alam rendah, pasti dalam tujuan, mengarah menuju pencerahan.’”

Berkebalikan secara kontras dengan Buddhisme, dalam agama samawi : Babi, disebut “haram”. Namun, ironisnya, ideologi KORUP bagi “KORUPTOR DOSA” semacam “PENGAMPUNAN / PENGHAPUSAN DOSA” justru diklaim sebagai “halal lifestyle”. Dosa-dosa pun dikorupsi, itulah tipikal khas dari umat agama samawi, kaum pemalas yang begitu pemalas untuk menanam benih-benih Karma Baik untuk mereka petik sendiri buah manisnya di masa mendatang dan disaat bersamaan merupakan kaum pengecut yang begitu pengecut untuk bertanggung-jawab atas konsekuensi dibalik perbuatan-perbuatan buruk mereka sendiri, dimana kaum korban hanya bisa “gigit jari” karena Allah merampas hak atas keadilan dari mereka—kesemuanya dikutip dari Hadis Sahih Muslim:

- No. 4852 : “Dan barangsiapa yang bertemu dengan-Ku dengan membawa kesalahan sebesar isi bumi tanpa menyekutukan-Ku dengan yang lainnya, maka Aku akan menemuinya dengan ampunan sebesar itu pula.

- No. 4857 : “Barang siapa membaca Subhaanallaah wa bi hamdihi (Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya) seratus kali dalam sehari, maka dosanya akan dihapus, meskipun sebanyak buih lautan.

- No. 4863 : “Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajarkan kepada orang yang baru masuk Islam dengan do'a; Allaahummaghfir lii warhamnii wahdinii warzuqnii'. (Ya Allah, ampunilah aku, kasihanilah aku, tunjukkanlah aku, dan anugerahkanlah aku rizki).”

- No. 4864 : “Apabila ada seseorang yang masuk Islam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengajarinya tentang shalat kemudian disuruh untuk membaca do'a: Allaahummaghfir lii warhamnii wahdinii wa'aafini warzuqnii'. (Ya Allah, ampunilah aku, kasihanilah aku, tunjukkanlah aku, sehatkanlah aku dan anugerahkanlah aku rizki).”

- No. 4865 : “Ya Rasulullah, apa yang sebaiknya saya ucapkan ketika saya memohon kepada Allah Yang Maha Mulia dan Maha Agung?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Ketika kamu memohon kepada Allah, maka ucapkanlah doa sebagai berikut; 'Ya Allah, ampunilah aku, kasihanilah aku, selamatkanlah aku,”

- No. 1266 : “Barangsiapa yang menunaikan shalat pada malam bulan Ramadlan (shalat tarawih) dengan penuh keimanan dan mengharap (pahala dari Allah), maka dosa-dosanya yang telah berlalu akan diampuni.”

- Aku mendengar Abu Dzar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Jibril menemuiku dan memberiku kabar gembira, bahwasanya siapa saja yang meninggal dengan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka dia masuk surga.” Maka saya bertanya, ‘Meskipun dia mencuri dan berzina? ‘ Nabi menjawab: ‘Meskipun dia mencuri dan juga berzina’.” [Shahih Bukhari 6933]

- Dari Anas radhiallahu ‘anhu, ia berkata : Saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda : Allah ta’ala telah berfirman : “Wahai anak Adam, selagi engkau meminta dan berharap kepada-Ku, maka Aku akan mengampuni dosamu dan Aku tidak pedulikan lagi. Wahai anak Adam, walaupun dosamu sampai setinggi langit, bila engkau mohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku memberi ampun kepadamu. Wahai anak Adam, jika engkau menemui Aku dengan membawa dosa sebanyak isi bumi, tetapi engkau tiada menyekutukan sesuatu dengan Aku, niscaya Aku datang kepadamu dengan (memberi) ampunan sepenuh bumi pula. (HR. Tirmidzi, Hadits hasan shahih) [Tirmidzi No. 3540]

Pendosa, namun hendak mengadili manusia lainnya dan merasa sebagai “polisi moral” yang berhak mengatur maupun menghakimi kaum lainnya? “PENDOSA PECANDU PENGHAPUSAN DOSA”, sejatinya merupakan kasta paling rendah dan kotor, akan tetapi berdelusi sebagai kaum paling superior yang memonopoli alam surgawi. Orang BUTA, namun hendak menuntun para BUTAWAN lainnya, neraka pun dipandang sebagai surga. Itulah ketika “standar moral” umat agama samawi berceramah perihal hidup jujur, adil, baik, bersih, mulia, luhur, unggul, berbudi, dan bertanggung-jawab, namun disaat bersamaan MABUK serta “KECANDUAN PENGHAPUSAN DOSA”.

Terhadap dosa dan maksiat, begitu kompromistik. Namun, terhadap kaum yang berbeda keyakinan, begitu intoleran. Mereka mendalilkan bahwa “perbuatan baik menghapuskan dosa-dosa”. Telah ternyata sang nabi memberi teladan membuang-buang waktunya dengan lebih sibuk ritual permohonan “PENGAMPUNAN DOSA” alih-alih menggunakan sumber daya waktu yang terbatas untuk sibuk berbuat kebaikan ataupun untuk bertanggung-jawab terhadap korban-korbannya—juga masih dikutip dari Hadis Muslim:

- No. 4891. “Saya pernah bertanya kepada Aisyah tentang doa yang pernah diucapkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memohon kepada Allah Azza wa Jalla. Maka Aisyah menjawab; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berdoa sebagai berikut: ‘Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari keburukan perbuatan yang telah aku lakukan dan yang belum aku lakukan.’

- No. 4892. “Aku bertanya kepada Aisyah tentang do'a yang biasa dibaca oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka dia menjawab; Beliau membaca: ‘Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari keburukan perbuatan yang telah aku lakukan dan yang belum aku lakukan.’

- No. 4893. “dari 'Aisyah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di dalam do'anya membaca: ‘Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari keburukkan sesuatu yang telah aku lakukan, dan dari keburukkan sesuatu yang belum aku lakukan.’”

- No. 4896. “dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya beliau pemah berdoa sebagai berikut: ‘Ya Allah, ampunilah kesalahan, kebodohan, dan perbuatanku yang terlalu berlebihan dalam urusanku,  serta ampunilah kesalahanku yang Engkau lebih mengetahui daripadaku. Ya Allah, ampunilah aku dalam kesungguhanku, kemalasanku, dan ketidaksengajaanku serta kesengajaanku yang semua itu ada pada diriku. Ya Allah, ampunilah aku atas dosa yang telah berlalu, dosa yang mendatang, dosa yang aku samarkan, dosa yang aku perbuat dengan terang-terangan dan dosa yang Engkau lebih mengetahuinya daripada aku,”

- Aisyah bertanya kepada Rasulullah SAW, mengapa suaminya shalat malam hingga kakinya bengkak. Bukankah Allah SWT telah mengampuni dosa Rasulullah baik yang dulu maupun yang akan datang? Rasulullah menjawab, “Tidak bolehkah aku menjadi seorang hamba yang banyak bersyukur?” [HR Bukhari Muslim]