Pengakuan Bersalah di Pengadilan Negeri Vs. Pengakuan Berdosa di Agama
Samawi, manakah yang Lebih Adil bagi KORBAN?
Gali Motif serta Motivasi Dibalik suatu Sikap, akan Kita Temukan Wajah Asli Dibaliknya
Question: Di dalam kitab hukum pidana, ada istilah “pengakuan bersalah”. Apakah itu sama, dengan konsep “pengakuan dosa” dalam agama samawi?
Brief
Answer: Keduanya jelas berbeda,
dimana dalam konteks “pengakuan bersalah” seorang terdakwa di hadapan hakim
maupun Jaksa Penuntut Umum, masyarakat pengunjung ruang persidangan, maupun dihadiri
korban yang turut menyimak, bukan bertujuan untuk berkelit dari tanggung-jawab,
namun siap dinyatakan atau divonis “bersalah” oleh hakim, tanpa bermaksud untuk
diputus “bebas karena tidak bersalah”. Sekalipun divonis atau dijatuhi hukuman
sanksi yang lebih ringan sifatnya, itu adalah “reward” bagi jiwa ksatria
sang terdakwa yang bersedia secara jantan mengakui perbuatannya yang salah dan bahwa
yang bersangkutan benar adanya bersalah.
Sebaliknya,
adapun motivasi atau motif “pengakuan berdosa” oleh umat agama samawi, justru
bertujuan untuk sepenuhnya berkelit / berkilah dari tanggung-jawab, karena
mereka bukan mengakui perbuatannya kepada sang korban, hakim, maupun publik,
akan tetapi sebatas empat-mata kepada pastur atau Allah. Dengan cara begitulah,
umat agama samawi menipu psikisnya sendiri oleh ilusi pikiran seolah berhak
untuk menikmati “PENGAMPUNAN / PENGHAPUSAN / PENEBUSAN DOSA”, tanpa perlu bertanggung-jawab
terhadap korban-korban mereka juga tanpa perlu menanggung konsekuensi apapun. Mereka
berupaya menegasikan konsekuensi dengan membuat “pengakuan berdosa”, sebagai
motif yang melandasi sikap demikian, bukan untuk bertanggung-jawab karena dinyatakan
benar bersalah.
Perbedaan
kedua, terdakwa yang membuat “pengakuan bersalah”, biasanya juga menyatakan “menyesali
perbuatannya” serta “berjanji tidak akan mengulangi”. Kontras dengan itu, umat
agama samawi justru setiap harinya kian mabuk serta kecanduan “PENGHAPUSAN DOSA”
(abolition of sins) sekalipun antara “MEMPRODUKSI DOSA-DOSA UNTUK
DIHAPUSKAN” dan “PENGHAPUSAN DOSA” sifatnya saling bundling satu sama lainnya
alias motif-nya ialah dalam rangka “business as usual” berupa memproduksi
segunung dosa, mengoleksi segudang dosa, dan berkubang dalam dosa-dosa sembari
berdelusi masuk surga setelah ajal menjemput mereka.
Atas dasar
fatamorgana darimanakah, mereka para “PENDOSA PECANDU PENGHAPUSAN DOSA”
tersebut akan “taubat”? Mereka bahkan menjerumuskan diri mereka dengan menjelma
“KORUPTOR DOSA” dimana dosa-dosa pun mereka korupsi, sehingga tidak benar-benar
menyesali perbuatannya terlebih bersumpah untuk tidak mengulangi perbuatan jahat
serupa di kemudian hari. Agama samawi, sama sekali tidak mementingkan kepentingan
korban, dimana Allah lebih PRO (berpihak) terhadap penjahat (pendosa) dengan
menghapus dosa-dosa para penjahat tersebut. Mereka adalah pengecut sejati,
pecundang kehidupan yang tidak berani bertanggung-jawab sekalipun berani
berbuat.
PEMBAHASAN:
Apakah yang tersembunyi dibalik suatu motivasi ataupun yang melandasi
suatu motif? Itu adalah PIKIRAN, dan itulah yang dikenal dengan sebutan sebagai
“PIKIRAN ADALAH PELOPOR”. Sang Buddha bersabda : “Pikiran
yang tidak terjaga mengarah pada bahaya besar” serta “Pikiran
yang tidak terkendali mengarah pada bahaya besar”—karenanya penting bagi kita untuk senantiasa menjaga
dan mengawasi pikiran kita sendiri, sebagaimana khotbah Sang Buddha
dalam “Aṅguttara Nikāya : Khotbah-Khotbah Numerikal Sang
Buddha, JILID 1”, Judul Asli
: “The Numerical Discourses of the Buddha”,
diterjemahkan dari Bahasa Pāḷi oleh Bhikkhu Bodhi, Wisdom Publications 2012,
terjemahan Bahasa Indonesia tahun 2015 oleh DhammaCitta Press, Penerjemah Edi
Wijaya dan Indra Anggara, dengan kutipan:
III. Kaku
21 (1)
“Para bhikkhu, Aku tidak melihat bahkan satu hal pun yang ketika tidak
terkembang maka menjadi begitu kaku selain daripada pikiran. Pikiran yang tidak
terkembang adalah kaku.”
22 (2)
“Para bhikkhu, Aku tidak melihat bahkan satu hal pun yang ketika terkembang
maka menjadi begitu lentur selain daripada pikiran. Pikiran yang terkembang
adalah lentur.”
23 (3)
“Para bhikkhu, Aku tidak melihat bahkan satu hal pun yang ketika tidak
terkembang maka mengarah pada bahaya besar selain daripada pikiran. Pikiran yang tidak
terkembang mengarah pada bahaya besar.”
24 (4)
“Para bhikkhu, Aku tidak melihat bahkan satu hal pun yang ketika terkembang
maka mengarah pada manfaat besar selain daripada pikiran. Pikiran yang terkembang
mengarah pada manfaat besar.”
25 (5)
“Para bhikkhu, Aku tidak melihat bahkan satu hal pun yang, ketika tidak
terkembang dan tidak termanifestasi, maka mengarah pada bahaya besar selain
daripada pikiran. Pikiran,
ketika tidak terkembang dan tidak termanifestasi mengarah pada bahaya besar.”
[Komentar Bhikkhu Bodhi selaku penerjemah dari teks
sutta berbahasa Pāḷi : Apātubhūtaṃ. Seperti yang saya pahami, pernyataan ini mengatakan bahwa kekuatan
pikiran masih belum terwujud, belum terbuka dan dikerahkan yang karenanya “tidak
termanifestasi”.]
26 (6)
“Para bhikkhu, Aku tidak melihat bahkan satu hal pun [6] yang, ketika
terkembang dan termanifestasi, maka mengarah pada manfaat besar selain daripada
pikiran. Pikiran,
ketika terkembang dan termanifestasi mengarah pada manfaat besar.”
27 (7)
“Para bhikkhu, Aku tidak melihat bahkan satu hal pun yang, ketika tidak
terkembang dan tidak terlatih, maka mengarah pada bahaya besar selain daripada
pikiran. Pikiran,
ketika tidak terkembang dan tidak terlatih mengarah pada bahaya besar.”
28 (8)
“Para bhikkhu, Aku tidak melihat bahkan satu hal pun yang, ketika terkembang
dan terlatih, maka mengarah pada manfaat besar selain daripada pikiran. Pikiran, ketika
terkembang dan terlatih mengarah pada manfaat besar.”
29 (9)
“Para bhikkhu, Aku tidak melihat bahkan satu hal pun yang, ketika tidak
terkembang dan tidak terlatih, maka membawa penderitaan selain daripada
pikiran. Pikiran,
ketika tidak terkembang dan tidak terlatih, membawa penderitaan.”
30 (10)
“Para bhikkhu, Aku tidak melihat bahkan satu hal pun yang, ketika terkembang
dan terlatih, maka membawa kebahagiaan selain daripada pikiran. Pikiran, ketika
terkembang dan terlatih, membawa kebahagiaan.”
IV. Tidak Jinak
31 (1)
“Para bhikkhu, Aku tidak melihat bahkan satu hal pun yang, ketika tidak
jinak, maka mengarah pada bahaya besar selain daripada pikiran. Pikiran yang tidak
jinak mengarah pada bahaya besar.”
32 (2)
“Para bhikkhu, Aku tidak melihat bahkan satu hal pun yang, ketika jinak,
maka mengarah pada manfaat besar selain daripada pikiran. Pikiran yang jinak
mengarah pada manfaat besar.”
33 (3)
“Para bhikkhu, Aku tidak melihat bahkan satu hal pun [7] yang, ketika
tidak terjaga, maka mengarah pada bahaya besar selain daripada pikiran. Pikiran yang tidak
terjaga mengarah pada bahaya besar.”
34 (4)
“Para bhikkhu, Aku tidak melihat bahkan satu hal pun yang, ketika terjaga,
maka mengarah pada manfaat besar selain daripada pikiran. Pikiran yang terjaga
mengarah pada manfaat besar.”
35 (5)
“Para bhikkhu, Aku tidak melihat bahkan satu hal pun yang, ketika tidak
terlindungi, maka mengarah pada bahaya besar selain daripada pikiran. Pikiran yang tidak
terlindungi mengarah pada bahaya besar.”
36 (6)
“Para bhikkhu, Aku tidak melihat bahkan satu hal pun yang, ketika terlindungi,
maka mengarah pada manfaat besar selain daripada pikiran. Pikiran yang
terlindungi mengarah pada manfaat besar.”
37 (7)
“Para bhikkhu, Aku tidak melihat bahkan satu hal pun yang, ketika tidak
terkendali, maka mengarah pada bahaya besar selain daripada pikiran. Pikiran yang tidak
terkendali mengarah pada bahaya besar.”
38 (8)
“Para bhikkhu, Aku tidak melihat bahkan satu hal pun yang, ketika terkendali,
maka mengarah pada manfaat besar selain daripada pikiran. Pikiran yang terkendali
mengarah pada manfaat besar.”
39 (9)
“Para bhikkhu, Aku tidak melihat bahkan satu hal pun yang, ketika tidak
jinak, tidak terjaga, tidak terlindungi, atau tidak terkendali, maka mengarah
pada bahaya besar selain daripada pikiran. Pikiran,
ketika tidak jinak, tidak terjaga, tidak terlindungi, atau tidak terkendali,
mengarah pada bahaya besar.”
40 (10)
“Para bhikkhu, Aku tidak melihat bahkan satu hal pun yang, ketika jinak,
terjaga, terlindungi, dan terkendali, maka mengarah pada manfaat besar selain
daripada pikiran. Pikiran,
ketika jinak, terjaga, terlindungi, dan terkendali, mengarah pada manfaat besar.” [8]
Berkebalikan secara kontras dengan Buddhisme, dalam agama samawi : Babi,
disebut “haram”. Namun, ironisnya, ideologi KORUP bagi “KORUPTOR DOSA” semacam
“PENGAMPUNAN / PENGHAPUSAN DOSA” justru diklaim sebagai “halal lifestyle”.
Dosa-dosa
pun dikorupsi, itulah tipikal khas dari umat agama samawi, kaum pemalas yang
begitu pemalas untuk menanam benih-benih Karma Baik untuk mereka petik sendiri
buah manisnya di masa mendatang dan disaat bersamaan merupakan kaum pengecut
yang begitu pengecut untuk bertanggung-jawab atas konsekuensi dibalik
perbuatan-perbuatan buruk mereka sendiri, dimana kaum korban hanya bisa “gigit
jari” karena Allah merampas hak atas keadilan dari mereka—kesemuanya dikutip
dari Hadis Sahih Muslim:
-
No. 4852 : “Dan barangsiapa yang bertemu dengan-Ku dengan membawa kesalahan sebesar isi
bumi tanpa menyekutukan-Ku dengan yang lainnya, maka Aku akan menemuinya dengan
ampunan sebesar itu pula.”
-
No. 4857 : “Barang siapa membaca
Subhaanallaah wa bi hamdihi (Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya) seratus
kali dalam sehari, maka dosanya akan
dihapus, meskipun sebanyak buih lautan.”
-
No. 4863 : “Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam mengajarkan kepada orang yang baru masuk Islam dengan do'a;
Allaahummaghfir lii warhamnii wahdinii warzuqnii'. (Ya Allah, ampunilah aku, kasihanilah aku,
tunjukkanlah aku, dan anugerahkanlah aku rizki).”
-
No. 4864 : “Apabila ada seseorang yang
masuk Islam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengajarinya tentang shalat
kemudian disuruh untuk membaca do'a: Allaahummaghfir lii warhamnii wahdinii
wa'aafini warzuqnii'. (Ya Allah, ampunilah
aku, kasihanilah aku, tunjukkanlah aku, sehatkanlah aku dan anugerahkanlah
aku rizki).”
-
No. 4865 : “Ya Rasulullah, apa yang
sebaiknya saya ucapkan ketika saya memohon kepada Allah Yang Maha Mulia dan
Maha Agung?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Ketika
kamu memohon kepada Allah, maka ucapkanlah doa sebagai berikut; 'Ya Allah, ampunilah aku, kasihanilah aku,
selamatkanlah aku,”
- No. 1266 : “Barangsiapa
yang menunaikan shalat pada malam bulan Ramadlan (shalat tarawih) dengan penuh
keimanan dan mengharap (pahala dari Allah), maka dosa-dosanya yang telah
berlalu akan diampuni.”
-
Aku mendengar Abu Dzar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda:
“Jibril menemuiku dan memberiku kabar gembira, bahwasanya siapa saja
yang meninggal dengan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka dia masuk surga.” Maka saya bertanya,
‘Meskipun dia mencuri dan berzina? ‘ Nabi menjawab: ‘Meskipun dia mencuri dan juga berzina’.” [Shahih
Bukhari 6933]
-
Dari Anas radhiallahu ‘anhu, ia berkata :
Saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda : Allah
ta’ala telah berfirman : “Wahai anak Adam, selagi engkau meminta dan berharap
kepada-Ku, maka Aku akan mengampuni dosamu dan Aku tidak pedulikan lagi.
Wahai anak Adam, walaupun dosamu sampai
setinggi langit, bila engkau mohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku memberi
ampun kepadamu. Wahai anak Adam, jika engkau menemui Aku dengan membawa dosa sebanyak isi bumi, tetapi engkau tiada menyekutukan
sesuatu dengan Aku, niscaya Aku datang kepadamu dengan (memberi) ampunan
sepenuh bumi pula”. (HR. Tirmidzi, Hadits hasan shahih) [Tirmidzi No.
3540]
Pendosa,
namun hendak mengadili manusia lainnya dan merasa sebagai “polisi moral” yang
berhak mengatur maupun menghakimi kaum lainnya? “PENDOSA PECANDU PENGHAPUSAN
DOSA”, sejatinya merupakan kasta paling rendah dan kotor, akan tetapi berdelusi
sebagai kaum paling superior yang memonopoli alam surgawi. Orang BUTA, namun
hendak menuntun para BUTAWAN lainnya, neraka pun dipandang sebagai surga.
Itulah ketika “standar moral” umat agama samawi berceramah perihal hidup jujur,
adil, baik, bersih, mulia, luhur, unggul, berbudi, dan bertanggung-jawab, namun
disaat bersamaan MABUK serta “KECANDUAN PENGHAPUSAN DOSA”.
Terhadap
dosa dan maksiat, begitu kompromistik. Namun, terhadap kaum yang berbeda
keyakinan, begitu intoleran. Mereka mendalilkan bahwa “perbuatan baik
menghapuskan dosa-dosa”. Telah ternyata sang nabi memberi teladan
membuang-buang waktunya dengan lebih sibuk ritual permohonan “PENGAMPUNAN DOSA”
alih-alih menggunakan sumber daya waktu yang terbatas untuk sibuk berbuat
kebaikan ataupun untuk bertanggung-jawab terhadap korban-korbannya—juga masih
dikutip dari Hadis Muslim:
-
No. 4891. “Saya pernah bertanya kepada
Aisyah tentang doa yang pernah diucapkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam memohon kepada Allah Azza wa Jalla. Maka Aisyah menjawab; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
pernah berdoa sebagai berikut: ‘Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari
keburukan perbuatan yang telah aku lakukan dan yang belum aku lakukan.’”
-
No. 4892. “Aku bertanya kepada Aisyah
tentang do'a yang biasa dibaca oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka dia
menjawab; Beliau membaca: ‘Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari keburukan perbuatan yang telah aku
lakukan dan yang belum aku lakukan.’”
-
No. 4893. “dari 'Aisyah bahwa Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam di dalam do'anya membaca: ‘Ya Allah, aku
berlindung kepada-Mu dari keburukkan
sesuatu yang telah aku lakukan, dan dari keburukkan sesuatu yang belum aku
lakukan.’”
-
No. 4896. “dari Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam bahwasanya beliau pemah berdoa sebagai berikut: ‘Ya Allah, ampunilah kesalahan, kebodohan, dan
perbuatanku yang terlalu berlebihan dalam urusanku, serta ampunilah
kesalahanku yang Engkau lebih mengetahui daripadaku. Ya Allah, ampunilah aku dalam kesungguhanku, kemalasanku, dan ketidaksengajaanku serta kesengajaanku yang semua itu ada pada
diriku. Ya Allah, ampunilah aku atas
dosa yang telah berlalu, dosa yang mendatang, dosa yang aku samarkan, dosa yang
aku perbuat dengan terang-terangan dan dosa yang Engkau lebih mengetahuinya
daripada aku,”
-
Aisyah bertanya kepada Rasulullah SAW, mengapa suaminya shalat malam hingga
kakinya bengkak. Bukankah Allah SWT telah mengampuni dosa Rasulullah baik
yang dulu maupun yang akan datang? Rasulullah menjawab, “Tidak bolehkah aku
menjadi seorang hamba yang banyak
bersyukur?” [HR Bukhari Muslim]