Buddhisme adalah AGAMA SUCI & KSATRIA bagi Kasta SUCIWAN & KSATRIAWAN
Question: Dewasa ini banyak sekali konten-konten yang berisi serangan-serangan
terhadap agama dan mulai mempropaganda ateisme. Keberanian mereka tergolong
dikagumi ditengah negara yang masih didominasi “agama suka maksa” (agamaksa),
akan tetapi mereka terlampau menggeneralisir semua agama sebagai serupa dengan agama
samawi. Seolah-olah yang mereka atau para penyerang agama ini, mengusung “agama
anti-agama” sebagai agama yang mereka anut.
Saya kira ini cukup berbahaya atau setidaknya mengandung bahaya laten,
karena mereka secara tidak langsung juga mendiskredit agama “ahimsa”
(tanpa kekerasan) semacam Agama Buddha. Bila mereka tidak mampu menyebut
satupun cacat ataupun cela dari ajaran maupun teladan hidup Sang Buddha dalam
Tipitaka (sumber otentik Agama Buddha), lalu atas dasar apakah mereka, para penganut
paham ateisme tersebut, berdelusi sebagai kaum yang lebih intelek dan lebih humanis
daripada kaum Buddhist?
Brief
Answer: Benar bahwa ada bahaya
dibalik menggeneralisir beragam jenis agama yang dipersamakan dengan agama
samawi-abrahamik. Karenanya menjadi penting bagi kita untuk mulai men-sosialisasikan
tiga kategori atau genus agama, dengan rincian sebagai berikut:
1.) AGAMA
SUCI dimana umat pemeluknya ialah KASTA SUCIWAN. Seseorang disebut sebagai suciwan, karena terlatih
dalam disiplin-diri yang ketat yang bernama mawas-diri dan “self-control”.
Mereka tidak menolerir kekotoran batin sekecil apapun, karenanya mereka tidak
pernah butuh iming-iming KORUP semacam “PENGHAPUSAN / PENGAMPUNAN / PENEBUSAN
DOSA”. Mereka memuliakan semesta dengan menjadikan diri mereka sendiri manusia
yang mulia, yang mana perbuatan-perbuatannya tidak dapat dicela oleh para
bijaksana. Agama Suci, ajarannya diwakili oleh sabda Sang Buddha tentang “melawan
arus kebodohan batin” dengan kutipan sebagai berikut:
“Para bhikkhu, ada empat jenis orang ini terdapat di
dunia. Apakah empat ini? Orang yang mengikuti arus; orang yang melawan arus;
orang yang kokoh dalam pikiran; dan orang yang telah menyeberang dan sampai di
seberang, sang brahmana yang berdiri di atas daratan yang tinggi.
(1) Dan
apakah orang yang mengikuti arus? Di sini, seseorang menikmati kenikmatan
indria dan melakukan perbuatan-perbuatan buruk. Ini disebut orang yang mengikuti arus.
(2) Dan apakah orang yang melawan
arus? Di sini, seseorang tidak menikmati kenikmatan indria atau melakukan
perbuatan-perbuatan buruk. Bahkan dengan kesakitan dan kesedihan, menangis
dengan wajah basah oleh air mata, ia menjalani kehidupan spiritual yang lengkap
dan murni. Ini disebut orang yang melawan
arus.”
2.) AGAMA
KSATRIA dimana umat pemeluknya ialah KASTA KSATRIAWAN. Seseorang disebut berjiwa ksatria, karena bersikap berani
untuk mengambil tanggung-jawab atas perbuatan dan konsekuensi dibalik
perbuatannya sendiri, baik perbuatan baik maupun perbuatan buruk, baik
perbuatan kecil maupun perbuatan besar. Sehingga sekalipun masih dapat berbuat
keliru, namun pihak korban tidak perlu sampai mengemis-ngemis pertanggung-jawaban
dari sang ksatriawan yang siap-berani untuk tampil mempertanggung-jawabkan
perbuatannya. Lawan kata dari ideologi KORUP semacam “PENGHAPUSAN / PENGAMPUNAN
/ PENEBUSAN DOSA” ialah “TANGGUNG-JAWAB”. Agama Ksatria mengajarkan para umatnya
untuk “berani berbuat, (maka) berani bertanggung-jawab”, sehingga mereka
memperkaya martabat mereka dengan harga-diri;
3.) AGAMA
DOSA dimana umat pemeluknya ialah KASTA PENDOSAWAN. Seseorang disebut pendosawan, karena mempromosikan
ideologi KORUP semacam “PENGAMPUNAN / PENGHAPUSAN / PENEBUSAN DOSA” alih-alih mengkampanyekan
gaya hidup higienis dari dosa maupun maksiat. Mereka adalah kaum pengecut yang
begitu pengecut untuk bertanggung-jawab atas perbuatan buruk mereka sendiri dengan
menyangkal perbuatan buruknya dengan harapan dapat berkelit dan berkilah dari
konsekuensi atas perbuatan-perbuatan mereka sendiri. Mereka adalah pecundang
kehidupan karena mabuk serta mencandu ideologi KORUP semacam “PENGHAPUSAN /
PENGAMPUNAN / PENEBUSAN DOSA”. Mereka melakukan kejahatan “berpangkat dua”,
yakni menyikapi perbuatan buruknya dengan menjelma “KORUPTOR DOSA”—dimana dosa-dosa
pun turut dikorupsi.
PEMBAHASAN:
Memang adalah suatu sikap yang mereduksi lewat generalisir seolah agama
hanya ada satu kriteria, lalu “memukul rata” secara tidak bijaksana dan membuta,
yang artinya mendiskredit para suciwan penganut AGAMA SUCI maupun para ksatriawan
pemeluk AGAMA KSATRIAWAN untuk dipersamakan dengan rendah-dangkalnya para kasta
pendosawan pengikut AGAMA DOSA. Sang Buddha menyebut orang-orang yang mencela seseorang
yang tidak tercela, sebagai orang “dungu”.
Bila ada pihak-pihak
yang mempermasalahkan ajaran AGAMA SUCI, maka pihak tersebutlah yang sejatinya “bermasalah”.
Sebagai contoh ajaran bagi para Suciwan, ialah khotbah Sang Buddha dalam
“Aṅguttara
Nikāya : Khotbah-Khotbah Numerikal Sang Buddha, JILID IV”, Judul Asli : “The Numerical
Discourses of the Buddha”, diterjemahkan dari Bahasa Pāḷi oleh Bhikkhu Bodhi, Wisdom Publications 2012, terjemahan Bahasa
Indonesia tahun 2015 oleh DhammaCitta Press, dengan kutipan sebagai berikut:
74 (4) Perenungan pada Kematian (2)
Pada suatu ketika Sang Bhagavā sedang menetap di Nādika di aula bata. Di
sana Sang Bhagavā berkata kepada para bhikkhu: “Para bhikkhu!”
“Yang Mulia!” para bhikkhu itu menjawab. Sang Bhagavā berkata sebagai
berikut:
“Para bhikkhu, perenungan
pada kematian, ketika dikembangkan dan dilatih, adalah berbuah dan bermanfaat
besar, memuncak pada tanpa-kematian, dengan tanpa-kematian sebagai kesempurnaannya. Dan bagaimanakah hal ini demikian?
“Di sini, para bhikkhu, ketika siang hari berlalu dan malam menjelang,
seorang bhikkhu merefleksikan sebagai berikut: ‘Aku dapat mati karena banyak
penyebab. (1) Seekor ular mungkin menggigitku, atau seekor kalajengking atau
seekor lipan mungkin menyengatku, dan aku bisa mati; itu akan menjadi rintangan
bagiku. (2) Aku mungkin tersandung dan jatuh, atau (3) makananku mungkin tidak
cocok bagiku, atau (4) empeduku mungkin menjadi terganggu, atau (5) dahakku
mungkin menjadi terganggu, atau (6) angin tajam dalam tubuhku mungkin menjadi
terganggu, atau (7) orang-orang mungkin menyerangku, atau (8) makhluk-makhluk halus
yang jahat mungkin menyerangku, dan aku bisa mati; itu akan menjadi rintangan
bagiku.’
“Bhikkhu ini harus merefleksikan sebagai berikut: ‘Apakah aku memiliki
kualitas-kualitas tidak bermanfaat apa pun yang belum ditinggalkan, yang dapat
menjadi rintangan bagiku jika aku mati malam ini?’ Jika, setelah meninjau kembali, bhikkhu itu
mengetahui: ‘Aku memiliki kualitas-kualitas tidak bermanfaat yang belum ditinggalkan,
yang dapat menjadi rintangan bagiku jika aku mati malam ini,’ maka ia harus
mengerahkan keinginan luar biasa, usaha luar biasa, kemauan luar biasa,
semangat luar biasa, ketanpa-lelahan luar biasa, perhatian luar biasa, dan
pemahaman jernih luar biasa untuk meninggalkan kualitas-kualitas buruk yang
tidak bermanfaat itu. Seperti halnya seseorang yang pakaian atau kepalanya
terbakar akan mengerahkan keinginan luar biasa, usaha luar biasa, kemauan luar
biasa, semangat luar biasa, ketanpa-lelahan luar biasa, perhatian luar biasa,
dan pemahaman jernih luar biasa untuk memadamkan [api pada] pakaian atau
kepalanya, demikian pula bhikkhu itu [321] harus
mengerahkan keinginan luar biasa, usaha luar biasa, kemauan luar biasa,
semangat luar biasa, ketanpa-lelahan luar biasa, perhatian luar biasa, dan
pemahaman jernih luar biasa untuk meninggalkan kualitas-kualitas buruk yang tidak
bermanfaat itu.
“Tetapi
jika, setelah meninjau kembali, bhikkhu itu mengetahui sebagai berikut: ‘Aku
tidak memiliki kualitas-kualitas tidak bermanfaat yang belum ditinggalkan, yang
dapat menjadi rintangan bagiku jika aku mati malam ini,’ maka ia boleh berdiam
dalam sukacita dan kegembiraan yang sama itu, berlatih siang dan malam dalam
kualitas-kualitas bermanfaat.
“Tetapi ketika malam hari berlalu dan pagi menjelang, seorang bhikkhu
merefleksikan sebagai berikut: ‘Aku dapat mati karena banyak penyebab. Seekor
ular mungkin menggigitku … atau makhluk-makhluk halus yang jahat mungkin
menyerangku, dan aku dapat mati; itu akan menjadi rintangan bagiku.’
“Bhikkhu ini harus merefleksikan sebagai berikut: ‘Apakah aku memiliki
kualitas-kualitas tidak bermanfaat apa pun yang belum ditinggalkan, yang dapat
menjadi rintangan bagiku jika aku mati siang ini?’ Jika, setelah meninjau
kembali, bhikkhu itu mengetahui: ‘Aku memiliki kualitas-kualitas tidak
bermanfaat yang belum ditinggalkan, yang dapat menjadi rintangan bagiku jika
aku mati siang ini,’ maka ia harus mengerahkan keinginan luar biasa,
usaha luar biasa, kemauan luar biasa, semangat luar biasa, ketanpa-lelahan luar
biasa, perhatian luar biasa, dan pemahaman jernih yang luar biasa untuk
meninggalkan kualitas-kualitas buruk yang tidak bermanfaat itu. Seperti halnya
seseorang yang pakaian atau kepalanya terbakar akan mengerahkan keinginan luar
biasa, usaha luar biasa, kemauan luar biasa, semangat luar biasa,
ketanpa-lelahan luar biasa, perhatian luar biasa, dan pemahaman jernih yang luar
biasa untuk memadamkan [api pada] pakaian atau kepalanya, demikian pula bhikkhu
itu harus mengerahkan keinginan luar biasa, usaha luar biasa, kemauan luar
biasa, semangat luar biasa, ketanpa-lelahan luar biasa, perhatian luar biasa,
dan pemahaman jernih yang luar biasa untuk meninggalkan kualitas-kualitas buruk
yang tidak bermanfaat itu.
“Tetapi jika, setelah meninjau kembali, bhikkhu itu mengetahui sebagai
berikut: ‘Aku tidak memiliki kualitas-kualitas tidak bermanfaat [322] yang
belum ditinggalkan, yang dapat menjadi rintangan bagiku jika aku mati siang
ini,’ maka ia boleh berdiam dalam sukacita dan kegembiraan yang sama itu,
berlatih siang dan malam dalam kualitas-kualitas bermanfaat.
“Adalah, para bhikkhu, ketika
perenungan pada kematian dikembangkan dan dilatih dengan cara ini, maka akan
berbuah dan bermanfaat besar, memuncak pada tanpa-kematian, dengan tanpa-kematian
sebagai kesempurnaannya.”
76 (6) Kesempurnaan (2)
“Para bhikkhu, ada delapan kesempurnaan ini. Apakah delapan ini? Kesempurnaan
dalam inisiatif, kesempurnaan dalam perlindungan, pertemanan yang baik,
kehidupan yang seimbang, kesempurnaan dalam keyakinan, kesempurnaan dalam
perilaku bermoral, kesempurnaan dalam
kedermawanan, dan kesempurnaan dalam
kebijaksanaan.
(1) “Dan apakah kesempurnaan
dalam inisiatif? Di
sini, cara apa pun yang dengannya seorang anggota keluarga mencari penghidupannya
– apakah dengan bertani, berdagang, beternak, keterampilan memanah, pelayanan
pemerintahan, atau keterampilan-keterampilan lainnya [323] – ia terampil dan
rajin; ia memiliki penilaian yang baik atasnya agar dapat melaksanakan dan mengaturnya
dengan benar. Ini disebut kesempurnaan dalam inisiatif.
(2) “Dan apakah kesempurnaan
dalam perlindungan? Di
sini, seorang anggota keluarga mendirikan perlindungan dan penjagaan atas
kekayaan yang telah ia peroleh melalui inisiatif dan kegigihannya, yang
dikumpulkan dengan kekuatan lengannya, yang diusahakan dengan keringat di
dahinya, kekayaan yang benar yang diperoleh dengan benar, dengan berpikir:
‘Bagaimanakah aku dapat mencegah raja-raja dan para pencuri merampasnya, api membakarnya,
banjir menghanyutkannya, dan para pewaris yang tidak disukai mengambilnya?’ Ini
disebut kesempurnaan dalam perlindungan.
(3) “Dan apakah pertemanan
yang baik? Di sini, di
desa atau pemukiman mana pun seorang anggota keluarga menetap, ia bergaul
dengan para perumah tangga atau para putra mereka – apakah yang masih muda
dengan moralitas yang matang, atau yang sudah tua dengan moralitas yang matang
– yang sempurna dalam keyakinan, perilaku bermoral, kedermawanan, dan kebijaksanaan;
ia berbincang-bincang dengan mereka dan terlibat dalam diskusi dengan mereka. Sejauh
apa pun mereka sempurna dalam keyakinan, ia meniru mereka dalam hal
kesempurnaan keyakinan; sejauh apa pun mereka sempurna dalam perilaku bermoral,
ia meniru mereka dalam hal kesempurnaan perilaku bermoral; sejauh apa pun
mereka sempurna dalam kedermawanan, ia meniru mereka dalam hal kesempurnaan
kedermawanan; sejauh apa pun mereka sempurna dalam kebijaksanaan, ia meniru
mereka dalam hal kesempurnaan kebijaksanaan. Ini disebut pertemanan yang
baik.
(4) “Dan apakah kehidupan
yang seimbang? Di sini,
seorang anggota keluarga mengetahui pendapatan dan pengeluarannya dan menjalani
kehidupan seimbang, tidak terlalu boros juga tidak terlalu berhemat,
[dengan memahami]: ‘Dengan cara ini pendapatanku akan melebihi pengeluaranku
dan bukan sebaliknya.’ Bagaikan seorang petugas penimbang atau pembantunya,
dengan memegang timbangan, mengetahui: ‘Dengan sebanyak ini timbangan akan
turun, [324] dengan sebanyak ini timbangan akan naik,’ demikian pula seorang
anggota keluarga mengetahui pendapatan dan pengeluarannya dan menjalani hidup
seimbang, tidak terlalu boros juga tidak terlalu hemat, [dengan memahami]: ‘Dengan
cara ini pendapatanku akan melebihi pengeluaranku dan bukan sebaliknya.’
“Jika anggota keluarga ini memiliki pendapatan yang kecil namun hidup
mewah, orang lain akan berkata tentangnya: ‘Anggota keluarga ini memakan
hartanya bagaikan pemakan buah ara.’ Tetapi jika ia memiliki pendapatan besar
namun hidup hemat,’ orang lain akan berkata tentangnya: ‘Anggota keluarga ini
bahkan bisa kelaparan.’ Tetapi ini disebut kehidupan seimbang ketika seorang
anggota keluarga mengetahui pendapatan dan pengeluarannya dan menjalani hidup
seimbang, tidak terlalu boros juga tidak terlalu hemat, [dengan memahami]:
‘Dengan cara ini pendapatanku akan melebihi pengeluaranku dan bukan sebaliknya.’
(5) “Dan apakah kesempurnaan
dalam keyakinan? Di
sini, seorang anggota keluarga memiliki keyakinan. Ia berkeyakinan pada
pencerahan Sang Tathāgata sebagai berikut: ‘Sang Bhagavā adalah seorang Arahant,
tercerahkan sempurna, sempurna dalam pengetahuan sejati dan perilaku,
sempurna menempuh sang jalan, pengenal dunia, pelatih terbaik bagi
orang-orang yang harus dijinakkan, guru para deva dan manusia, Yang
Tercerahkan, Yang Suci.’ Ini disebut kesempurnaan dalam keyakinan.
(6) “Dan apakah kesempurnaan
dalam perilaku bermoral? Di sini, seorang anggota keluarga menghindari pembunuhan, menghindari mengambil
apa yang tidak diberikan, menghindari hubungan seksual yang salah, menghindari
berbohong, dan menghindari meminum minuman keras, anggur, dan minuman
memabukkan, yang menjadi landasan bagi kelengahan. Ini disebut kesempurnaan dalam
perilaku bermoral.
(7) “Dan apakah kesempurnaan
dalam kedermawanan? Di
sini, seorang anggota keluarga berdiam di rumah dengan pikiran yang hampa
dari noda kekikiran, dermawan dengan bebas, bertangan terbuka,
bersenang dalam melepaskan, menekuni derma, bersenang dalam
memberi dan berbagi. Ini disebut kesempurnaan kedermawanan.
(8) “Dan apakah kesempurnaan
dalam kebijaksanaan? [325]
Di sini, seorang anggota keluarga bijaksana, ia memiliki kebijaksanaan yang
melihat muncul dan lenyapnya, yang mulia dan menembus dan mengarah menuju
kehancuran penderitaan sepenuhnya. Ini disebut kesempurnaan dalam
kebijaksanaan. “Ini, para bhikkhu, adalah kedelapan kesempurnaan itu.”
Berusaha
dalam pekerjaannya,
cermat
dalam pengaturannya,
seimbang
dalam gaya hidupnya,
ia
menjaga kekayaan yang ia peroleh.
Dengan
memiliki keyakinan, sempurna dalam moralitas,
dermawan
dan hampa dari kekikiran,
ia
terus-menerus memurnikan sang jalan
yang
mengarah pada keamanan dalam kehidupan mendatang.
Demikianlah
kedelapan kualitas ini
dari
seorang pencari kehidupan rumah tangga yang berkeyakinan
dikatakan
oleh Ia yang dinamai dengan benar
[Kitab Komentar : Akkhātā saccanāmena. Seorang “yang dinamai dengan benar” adalah
Sang Buddha, karena nama “Buddha” sesuai dengan statusNya yang sebenarnya
sebagai seorang yang tercerahkan.]
mengarah
pada kebahagiaan di kedua keadaan:
kebaikan
dan kesejahteraan dalam kehidupan ini,
dan
kebahagiaan dalam kehidupan mendatang.
Demikianlah
bagi mereka yang berdiam di rumah,
kedermawanan
dan jasa mereka bertambah.
Berkebalikan secara kontras dengan Buddhisme, dalam agama samawi : Babi,
disebut “haram”. Namun, ironisnya, ideologi KORUP bagi “KORUPTOR DOSA” semacam
“PENGAMPUNAN / PENGHAPUSAN DOSA” justru diklaim sebagai “halal lifestyle”.
Dosa-dosa
pun dikorupsi, itulah tipikal khas dari umat agama samawi, kaum pemalas yang
begitu pemalas untuk menanam benih-benih Karma Baik untuk mereka petik sendiri
buah manisnya di masa mendatang dan disaat bersamaan merupakan kaum pengecut
yang begitu pengecut untuk bertanggung-jawab atas konsekuensi dibalik
perbuatan-perbuatan buruk mereka sendiri, dimana kaum korban hanya bisa “gigit
jari” karena Allah merampas hak atas keadilan dari mereka—kesemuanya dikutip
dari Hadis Sahih Muslim:
-
No. 4852 : “Dan barangsiapa yang bertemu dengan-Ku dengan membawa kesalahan sebesar isi
bumi tanpa menyekutukan-Ku dengan yang lainnya, maka Aku akan menemuinya dengan
ampunan sebesar itu pula.”
-
No. 4857 : “Barang siapa membaca
Subhaanallaah wa bi hamdihi (Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya) seratus
kali dalam sehari, maka dosanya akan
dihapus, meskipun sebanyak buih lautan.”
-
No. 4863 : “Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam mengajarkan kepada orang yang baru masuk Islam dengan do'a;
Allaahummaghfir lii warhamnii wahdinii warzuqnii'. (Ya Allah, ampunilah aku, kasihanilah aku,
tunjukkanlah aku, dan anugerahkanlah aku rizki).”
-
No. 4864 : “Apabila ada seseorang yang
masuk Islam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengajarinya tentang shalat
kemudian disuruh untuk membaca do'a: Allaahummaghfir lii warhamnii wahdinii
wa'aafini warzuqnii'. (Ya Allah, ampunilah
aku, kasihanilah aku, tunjukkanlah aku, sehatkanlah aku dan anugerahkanlah
aku rizki).”
-
No. 4865 : “Ya Rasulullah, apa yang
sebaiknya saya ucapkan ketika saya memohon kepada Allah Yang Maha Mulia dan
Maha Agung?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Ketika
kamu memohon kepada Allah, maka ucapkanlah doa sebagai berikut; 'Ya Allah, ampunilah aku, kasihanilah aku,
selamatkanlah aku,”
- No. 1266 : “Barangsiapa
yang menunaikan shalat pada malam bulan Ramadlan (shalat tarawih) dengan penuh
keimanan dan mengharap (pahala dari Allah), maka dosa-dosanya yang telah
berlalu akan diampuni.”
-
Aku mendengar Abu Dzar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda:
“Jibril menemuiku dan memberiku kabar gembira, bahwasanya siapa saja
yang meninggal dengan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka dia masuk surga.” Maka saya bertanya,
‘Meskipun dia mencuri dan berzina? ‘ Nabi menjawab: ‘Meskipun dia mencuri dan juga berzina’.” [Shahih
Bukhari 6933]
-
Dari Anas radhiallahu ‘anhu, ia berkata :
Saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda : Allah
ta’ala telah berfirman : “Wahai anak Adam, selagi engkau meminta dan berharap
kepada-Ku, maka Aku akan mengampuni dosamu dan Aku tidak pedulikan lagi.
Wahai anak Adam, walaupun dosamu sampai
setinggi langit, bila engkau mohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku memberi
ampun kepadamu. Wahai anak Adam, jika engkau menemui Aku dengan membawa dosa sebanyak isi bumi, tetapi engkau tiada menyekutukan
sesuatu dengan Aku, niscaya Aku datang kepadamu dengan (memberi) ampunan
sepenuh bumi pula”. (HR. Tirmidzi, Hadits hasan shahih) [Tirmidzi No.
3540]
Pendosa,
namun hendak mengadili manusia lainnya dan merasa sebagai “polisi moral” yang
berhak mengatur maupun menghakimi kaum lainnya? “PENDOSA PECANDU PENGHAPUSAN
DOSA”, sejatinya merupakan kasta paling rendah dan kotor, akan tetapi berdelusi
sebagai kaum paling superior yang memonopoli alam surgawi. Orang BUTA, namun
hendak menuntun para BUTAWAN lainnya, neraka pun dipandang sebagai surga.
Itulah ketika “standar moral” umat agama samawi berceramah perihal hidup jujur,
adil, baik, bersih, mulia, luhur, unggul, berbudi, dan bertanggung-jawab, namun
disaat bersamaan MABUK serta “KECANDUAN PENGHAPUSAN DOSA”.
Terhadap
dosa dan maksiat, begitu kompromistik. Namun, terhadap kaum yang berbeda
keyakinan, begitu intoleran. Mereka mendalilkan bahwa “perbuatan baik
menghapuskan dosa-dosa”. Telah ternyata sang nabi memberi teladan
membuang-buang waktunya dengan lebih sibuk ritual permohonan “PENGAMPUNAN DOSA”
alih-alih menggunakan sumber daya waktu yang terbatas untuk sibuk berbuat
kebaikan ataupun untuk bertanggung-jawab terhadap korban-korbannya—juga masih
dikutip dari Hadis Muslim:
-
No. 4891. “Saya pernah bertanya kepada
Aisyah tentang doa yang pernah diucapkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam memohon kepada Allah Azza wa Jalla. Maka Aisyah menjawab; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
pernah berdoa sebagai berikut: ‘Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari
keburukan perbuatan yang telah aku lakukan dan yang belum aku lakukan.’”
-
No. 4892. “Aku bertanya kepada Aisyah
tentang do'a yang biasa dibaca oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka dia
menjawab; Beliau membaca: ‘Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari keburukan perbuatan yang telah aku
lakukan dan yang belum aku lakukan.’”
-
No. 4893. “dari 'Aisyah bahwa Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam di dalam do'anya membaca: ‘Ya Allah, aku
berlindung kepada-Mu dari keburukkan
sesuatu yang telah aku lakukan, dan dari keburukkan sesuatu yang belum aku
lakukan.’”
-
No. 4896. “dari Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam bahwasanya beliau pemah berdoa sebagai berikut: ‘Ya Allah, ampunilah kesalahan, kebodohan, dan
perbuatanku yang terlalu berlebihan dalam urusanku, serta ampunilah
kesalahanku yang Engkau lebih mengetahui daripadaku. Ya Allah, ampunilah aku dalam kesungguhanku, kemalasanku, dan ketidaksengajaanku serta kesengajaanku yang semua itu ada pada
diriku. Ya Allah, ampunilah aku atas
dosa yang telah berlalu, dosa yang mendatang, dosa yang aku samarkan, dosa yang
aku perbuat dengan terang-terangan dan dosa yang Engkau lebih mengetahuinya
daripada aku,”
-
Aisyah bertanya kepada Rasulullah SAW, mengapa suaminya shalat malam hingga
kakinya bengkak. Bukankah Allah SWT telah mengampuni dosa Rasulullah baik
yang dulu maupun yang akan datang? Rasulullah menjawab, “Tidak bolehkah aku
menjadi seorang hamba yang banyak
bersyukur?” [HR Bukhari Muslim]