Agama Samawi, AGAMA DOSA bagi KASTA PENDOSAWAN

Buddhisme adalah AGAMA SUCI & KSATRIA bagi Kasta SUCIWAN & KSATRIAWAN

Question: Dewasa ini banyak sekali konten-konten yang berisi serangan-serangan terhadap agama dan mulai mempropaganda ateisme. Keberanian mereka tergolong dikagumi ditengah negara yang masih didominasi “agama suka maksa” (agamaksa), akan tetapi mereka terlampau menggeneralisir semua agama sebagai serupa dengan agama samawi. Seolah-olah yang mereka atau para penyerang agama ini, mengusung “agama anti-agama” sebagai agama yang mereka anut.

Saya kira ini cukup berbahaya atau setidaknya mengandung bahaya laten, karena mereka secara tidak langsung juga mendiskredit agama “ahimsa” (tanpa kekerasan) semacam Agama Buddha. Bila mereka tidak mampu menyebut satupun cacat ataupun cela dari ajaran maupun teladan hidup Sang Buddha dalam Tipitaka (sumber otentik Agama Buddha), lalu atas dasar apakah mereka, para penganut paham ateisme tersebut, berdelusi sebagai kaum yang lebih intelek dan lebih humanis daripada kaum Buddhist?

Brief Answer: Benar bahwa ada bahaya dibalik menggeneralisir beragam jenis agama yang dipersamakan dengan agama samawi-abrahamik. Karenanya menjadi penting bagi kita untuk mulai men-sosialisasikan tiga kategori atau genus agama, dengan rincian sebagai berikut:

1.) AGAMA SUCI dimana umat pemeluknya ialah KASTA SUCIWAN. Seseorang disebut sebagai suciwan, karena terlatih dalam disiplin-diri yang ketat yang bernama mawas-diri dan “self-control”. Mereka tidak menolerir kekotoran batin sekecil apapun, karenanya mereka tidak pernah butuh iming-iming KORUP semacam “PENGHAPUSAN / PENGAMPUNAN / PENEBUSAN DOSA”. Mereka memuliakan semesta dengan menjadikan diri mereka sendiri manusia yang mulia, yang mana perbuatan-perbuatannya tidak dapat dicela oleh para bijaksana. Agama Suci, ajarannya diwakili oleh sabda Sang Buddha tentang “melawan arus kebodohan batin” dengan kutipan sebagai berikut:

“Para bhikkhu, ada empat jenis orang ini terdapat di dunia. Apakah empat ini? Orang yang mengikuti arus; orang yang melawan arus; orang yang kokoh dalam pikiran; dan orang yang telah menyeberang dan sampai di seberang, sang brahmana yang berdiri di atas daratan yang tinggi.

(1)  Dan apakah orang yang mengikuti arus? Di sini, seseorang menikmati kenikmatan indria dan melakukan perbuatan-perbuatan buruk. Ini disebut orang yang mengikuti arus.

(2)  Dan apakah orang yang melawan arus? Di sini, seseorang tidak menikmati kenikmatan indria atau melakukan perbuatan-perbuatan buruk. Bahkan dengan kesakitan dan kesedihan, menangis dengan wajah basah oleh air mata, ia menjalani kehidupan spiritual yang lengkap dan murni. Ini disebut orang yang melawan arus.”

2.) AGAMA KSATRIA dimana umat pemeluknya ialah KASTA KSATRIAWAN. Seseorang disebut berjiwa ksatria, karena bersikap berani untuk mengambil tanggung-jawab atas perbuatan dan konsekuensi dibalik perbuatannya sendiri, baik perbuatan baik maupun perbuatan buruk, baik perbuatan kecil maupun perbuatan besar. Sehingga sekalipun masih dapat berbuat keliru, namun pihak korban tidak perlu sampai mengemis-ngemis pertanggung-jawaban dari sang ksatriawan yang siap-berani untuk tampil mempertanggung-jawabkan perbuatannya. Lawan kata dari ideologi KORUP semacam “PENGHAPUSAN / PENGAMPUNAN / PENEBUSAN DOSA” ialah “TANGGUNG-JAWAB”. Agama Ksatria mengajarkan para umatnya untuk “berani berbuat, (maka) berani bertanggung-jawab”, sehingga mereka memperkaya martabat mereka dengan harga-diri;

3.) AGAMA DOSA dimana umat pemeluknya ialah KASTA PENDOSAWAN. Seseorang disebut pendosawan, karena mempromosikan ideologi KORUP semacam “PENGAMPUNAN / PENGHAPUSAN / PENEBUSAN DOSA” alih-alih mengkampanyekan gaya hidup higienis dari dosa maupun maksiat. Mereka adalah kaum pengecut yang begitu pengecut untuk bertanggung-jawab atas perbuatan buruk mereka sendiri dengan menyangkal perbuatan buruknya dengan harapan dapat berkelit dan berkilah dari konsekuensi atas perbuatan-perbuatan mereka sendiri. Mereka adalah pecundang kehidupan karena mabuk serta mencandu ideologi KORUP semacam “PENGHAPUSAN / PENGAMPUNAN / PENEBUSAN DOSA”. Mereka melakukan kejahatan “berpangkat dua”, yakni menyikapi perbuatan buruknya dengan menjelma “KORUPTOR DOSA”—dimana dosa-dosa pun turut dikorupsi.

PEMBAHASAN:

Memang adalah suatu sikap yang mereduksi lewat generalisir seolah agama hanya ada satu kriteria, lalu “memukul rata” secara tidak bijaksana dan membuta, yang artinya mendiskredit para suciwan penganut AGAMA SUCI maupun para ksatriawan pemeluk AGAMA KSATRIAWAN untuk dipersamakan dengan rendah-dangkalnya para kasta pendosawan pengikut AGAMA DOSA. Sang Buddha menyebut orang-orang yang mencela seseorang yang tidak tercela, sebagai orang “dungu”.

Bila ada pihak-pihak yang mempermasalahkan ajaran AGAMA SUCI, maka pihak tersebutlah yang sejatinya “bermasalah”. Sebagai contoh ajaran bagi para Suciwan, ialah khotbah Sang Buddha dalam “Aguttara Nikāya : Khotbah-Khotbah Numerikal Sang Buddha, JILID IV”, Judul Asli : “The Numerical Discourses of the Buddha”, diterjemahkan dari Bahasa Pāi oleh Bhikkhu Bodhi, Wisdom Publications 2012, terjemahan Bahasa Indonesia tahun 2015 oleh DhammaCitta Press, dengan kutipan sebagai berikut:

74 (4) Perenungan pada Kematian (2)

Pada suatu ketika Sang Bhagavā sedang menetap di Nādika di aula bata. Di sana Sang Bhagavā berkata kepada para bhikkhu: “Para bhikkhu!”

“Yang Mulia!” para bhikkhu itu menjawab. Sang Bhagavā berkata sebagai berikut:

“Para bhikkhu, perenungan pada kematian, ketika dikembangkan dan dilatih, adalah berbuah dan bermanfaat besar, memuncak pada tanpa-kematian, dengan tanpa-kematian sebagai kesempurnaannya. Dan bagaimanakah hal ini demikian?

“Di sini, para bhikkhu, ketika siang hari berlalu dan malam menjelang, seorang bhikkhu merefleksikan sebagai berikut: ‘Aku dapat mati karena banyak penyebab. (1) Seekor ular mungkin menggigitku, atau seekor kalajengking atau seekor lipan mungkin menyengatku, dan aku bisa mati; itu akan menjadi rintangan bagiku. (2) Aku mungkin tersandung dan jatuh, atau (3) makananku mungkin tidak cocok bagiku, atau (4) empeduku mungkin menjadi terganggu, atau (5) dahakku mungkin menjadi terganggu, atau (6) angin tajam dalam tubuhku mungkin menjadi terganggu, atau (7) orang-orang mungkin menyerangku, atau (8) makhluk-makhluk halus yang jahat mungkin menyerangku, dan aku bisa mati; itu akan menjadi rintangan bagiku.’

“Bhikkhu ini harus merefleksikan sebagai berikut: ‘Apakah aku memiliki kualitas-kualitas tidak bermanfaat apa pun yang belum ditinggalkan, yang dapat menjadi rintangan bagiku jika aku mati malam ini?’ Jika, setelah meninjau kembali, bhikkhu itu mengetahui: ‘Aku memiliki kualitas-kualitas tidak bermanfaat yang belum ditinggalkan, yang dapat menjadi rintangan bagiku jika aku mati malam ini,’ maka ia harus mengerahkan keinginan luar biasa, usaha luar biasa, kemauan luar biasa, semangat luar biasa, ketanpa-lelahan luar biasa, perhatian luar biasa, dan pemahaman jernih luar biasa untuk meninggalkan kualitas-kualitas buruk yang tidak bermanfaat itu. Seperti halnya seseorang yang pakaian atau kepalanya terbakar akan mengerahkan keinginan luar biasa, usaha luar biasa, kemauan luar biasa, semangat luar biasa, ketanpa-lelahan luar biasa, perhatian luar biasa, dan pemahaman jernih luar biasa untuk memadamkan [api pada] pakaian atau kepalanya, demikian pula bhikkhu itu [321] harus mengerahkan keinginan luar biasa, usaha luar biasa, kemauan luar biasa, semangat luar biasa, ketanpa-lelahan luar biasa, perhatian luar biasa, dan pemahaman jernih luar biasa untuk meninggalkan kualitas-kualitas buruk yang tidak bermanfaat itu.

Tetapi jika, setelah meninjau kembali, bhikkhu itu mengetahui sebagai berikut: ‘Aku tidak memiliki kualitas-kualitas tidak bermanfaat yang belum ditinggalkan, yang dapat menjadi rintangan bagiku jika aku mati malam ini,’ maka ia boleh berdiam dalam sukacita dan kegembiraan yang sama itu, berlatih siang dan malam dalam kualitas-kualitas bermanfaat.

“Tetapi ketika malam hari berlalu dan pagi menjelang, seorang bhikkhu merefleksikan sebagai berikut: ‘Aku dapat mati karena banyak penyebab. Seekor ular mungkin menggigitku … atau makhluk-makhluk halus yang jahat mungkin menyerangku, dan aku dapat mati; itu akan menjadi rintangan bagiku.’

“Bhikkhu ini harus merefleksikan sebagai berikut: ‘Apakah aku memiliki kualitas-kualitas tidak bermanfaat apa pun yang belum ditinggalkan, yang dapat menjadi rintangan bagiku jika aku mati siang ini?’ Jika, setelah meninjau kembali, bhikkhu itu mengetahui: ‘Aku memiliki kualitas-kualitas tidak bermanfaat yang belum ditinggalkan, yang dapat menjadi rintangan bagiku jika aku mati siang ini,’ maka ia harus mengerahkan keinginan luar biasa, usaha luar biasa, kemauan luar biasa, semangat luar biasa, ketanpa-lelahan luar biasa, perhatian luar biasa, dan pemahaman jernih yang luar biasa untuk meninggalkan kualitas-kualitas buruk yang tidak bermanfaat itu. Seperti halnya seseorang yang pakaian atau kepalanya terbakar akan mengerahkan keinginan luar biasa, usaha luar biasa, kemauan luar biasa, semangat luar biasa, ketanpa-lelahan luar biasa, perhatian luar biasa, dan pemahaman jernih yang luar biasa untuk memadamkan [api pada] pakaian atau kepalanya, demikian pula bhikkhu itu harus mengerahkan keinginan luar biasa, usaha luar biasa, kemauan luar biasa, semangat luar biasa, ketanpa-lelahan luar biasa, perhatian luar biasa, dan pemahaman jernih yang luar biasa untuk meninggalkan kualitas-kualitas buruk yang tidak bermanfaat itu.

“Tetapi jika, setelah meninjau kembali, bhikkhu itu mengetahui sebagai berikut: ‘Aku tidak memiliki kualitas-kualitas tidak bermanfaat [322] yang belum ditinggalkan, yang dapat menjadi rintangan bagiku jika aku mati siang ini,’ maka ia boleh berdiam dalam sukacita dan kegembiraan yang sama itu, berlatih siang dan malam dalam kualitas-kualitas bermanfaat.

“Adalah, para bhikkhu, ketika perenungan pada kematian dikembangkan dan dilatih dengan cara ini, maka akan berbuah dan bermanfaat besar, memuncak pada tanpa-kematian, dengan tanpa-kematian sebagai kesempurnaannya.”

76 (6) Kesempurnaan (2)

“Para bhikkhu, ada delapan kesempurnaan ini. Apakah delapan ini? Kesempurnaan dalam inisiatif, kesempurnaan dalam perlindungan, pertemanan yang baik, kehidupan yang seimbang, kesempurnaan dalam keyakinan, kesempurnaan dalam perilaku bermoral, kesempurnaan dalam kedermawanan, dan kesempurnaan dalam kebijaksanaan.

(1) “Dan apakah kesempurnaan dalam inisiatif? Di sini, cara apa pun yang dengannya seorang anggota keluarga mencari penghidupannya – apakah dengan bertani, berdagang, beternak, keterampilan memanah, pelayanan pemerintahan, atau keterampilan-keterampilan lainnya [323] – ia terampil dan rajin; ia memiliki penilaian yang baik atasnya agar dapat melaksanakan dan mengaturnya dengan benar. Ini disebut kesempurnaan dalam inisiatif.

(2) “Dan apakah kesempurnaan dalam perlindungan? Di sini, seorang anggota keluarga mendirikan perlindungan dan penjagaan atas kekayaan yang telah ia peroleh melalui inisiatif dan kegigihannya, yang dikumpulkan dengan kekuatan lengannya, yang diusahakan dengan keringat di dahinya, kekayaan yang benar yang diperoleh dengan benar, dengan berpikir: ‘Bagaimanakah aku dapat mencegah raja-raja dan para pencuri merampasnya, api membakarnya, banjir menghanyutkannya, dan para pewaris yang tidak disukai mengambilnya?’ Ini disebut kesempurnaan dalam perlindungan.

(3) “Dan apakah pertemanan yang baik? Di sini, di desa atau pemukiman mana pun seorang anggota keluarga menetap, ia bergaul dengan para perumah tangga atau para putra mereka – apakah yang masih muda dengan moralitas yang matang, atau yang sudah tua dengan moralitas yang matang – yang sempurna dalam keyakinan, perilaku bermoral, kedermawanan, dan kebijaksanaan; ia berbincang-bincang dengan mereka dan terlibat dalam diskusi dengan mereka. Sejauh apa pun mereka sempurna dalam keyakinan, ia meniru mereka dalam hal kesempurnaan keyakinan; sejauh apa pun mereka sempurna dalam perilaku bermoral, ia meniru mereka dalam hal kesempurnaan perilaku bermoral; sejauh apa pun mereka sempurna dalam kedermawanan, ia meniru mereka dalam hal kesempurnaan kedermawanan; sejauh apa pun mereka sempurna dalam kebijaksanaan, ia meniru mereka dalam hal kesempurnaan kebijaksanaan. Ini disebut pertemanan yang baik.

(4) “Dan apakah kehidupan yang seimbang? Di sini, seorang anggota keluarga mengetahui pendapatan dan pengeluarannya dan menjalani kehidupan seimbang, tidak terlalu boros juga tidak terlalu berhemat, [dengan memahami]: ‘Dengan cara ini pendapatanku akan melebihi pengeluaranku dan bukan sebaliknya.’ Bagaikan seorang petugas penimbang atau pembantunya, dengan memegang timbangan, mengetahui: ‘Dengan sebanyak ini timbangan akan turun, [324] dengan sebanyak ini timbangan akan naik,’ demikian pula seorang anggota keluarga mengetahui pendapatan dan pengeluarannya dan menjalani hidup seimbang, tidak terlalu boros juga tidak terlalu hemat, [dengan memahami]: ‘Dengan cara ini pendapatanku akan melebihi pengeluaranku dan bukan sebaliknya.’

Jika anggota keluarga ini memiliki pendapatan yang kecil namun hidup mewah, orang lain akan berkata tentangnya: ‘Anggota keluarga ini memakan hartanya bagaikan pemakan buah ara.’ Tetapi jika ia memiliki pendapatan besar namun hidup hemat,’ orang lain akan berkata tentangnya: ‘Anggota keluarga ini bahkan bisa kelaparan.’ Tetapi ini disebut kehidupan seimbang ketika seorang anggota keluarga mengetahui pendapatan dan pengeluarannya dan menjalani hidup seimbang, tidak terlalu boros juga tidak terlalu hemat, [dengan memahami]: ‘Dengan cara ini pendapatanku akan melebihi pengeluaranku dan bukan sebaliknya.’

(5) “Dan apakah kesempurnaan dalam keyakinan? Di sini, seorang anggota keluarga memiliki keyakinan. Ia berkeyakinan pada pencerahan Sang Tathāgata sebagai berikut: ‘Sang Bhagavā adalah seorang Arahant, tercerahkan sempurna, sempurna dalam pengetahuan sejati dan perilaku, sempurna menempuh sang jalan, pengenal dunia, pelatih terbaik bagi orang-orang yang harus dijinakkan, guru para deva dan manusia, Yang Tercerahkan, Yang Suci.’ Ini disebut kesempurnaan dalam keyakinan.

(6) “Dan apakah kesempurnaan dalam perilaku bermoral? Di sini, seorang anggota keluarga menghindari pembunuhan, menghindari mengambil apa yang tidak diberikan, menghindari hubungan seksual yang salah, menghindari berbohong, dan menghindari meminum minuman keras, anggur, dan minuman memabukkan, yang menjadi landasan bagi kelengahan. Ini disebut kesempurnaan dalam perilaku bermoral.

(7) “Dan apakah kesempurnaan dalam kedermawanan? Di sini, seorang anggota keluarga berdiam di rumah dengan pikiran yang hampa dari noda kekikiran, dermawan dengan bebas, bertangan terbuka, bersenang dalam melepaskan, menekuni derma, bersenang dalam memberi dan berbagi. Ini disebut kesempurnaan kedermawanan.

(8) “Dan apakah kesempurnaan dalam kebijaksanaan? [325] Di sini, seorang anggota keluarga bijaksana, ia memiliki kebijaksanaan yang melihat muncul dan lenyapnya, yang mulia dan menembus dan mengarah menuju kehancuran penderitaan sepenuhnya. Ini disebut kesempurnaan dalam kebijaksanaan. “Ini, para bhikkhu, adalah kedelapan kesempurnaan itu.”

Berusaha dalam pekerjaannya,

cermat dalam pengaturannya,

seimbang dalam gaya hidupnya,

ia menjaga kekayaan yang ia peroleh.

Dengan memiliki keyakinan, sempurna dalam moralitas,

dermawan dan hampa dari kekikiran,

ia terus-menerus memurnikan sang jalan

yang mengarah pada keamanan dalam kehidupan mendatang.

Demikianlah kedelapan kualitas ini

dari seorang pencari kehidupan rumah tangga yang berkeyakinan

dikatakan oleh Ia yang dinamai dengan benar

[Kitab Komentar : Akkhātā saccanāmena. Seorang “yang dinamai dengan benar” adalah Sang Buddha, karena nama “Buddha” sesuai dengan statusNya yang sebenarnya sebagai seorang yang tercerahkan.]

mengarah pada kebahagiaan di kedua keadaan:

kebaikan dan kesejahteraan dalam kehidupan ini,

dan kebahagiaan dalam kehidupan mendatang.

Demikianlah bagi mereka yang berdiam di rumah,

kedermawanan dan jasa mereka bertambah.

Berkebalikan secara kontras dengan Buddhisme, dalam agama samawi : Babi, disebut “haram”. Namun, ironisnya, ideologi KORUP bagi “KORUPTOR DOSA” semacam “PENGAMPUNAN / PENGHAPUSAN DOSA” justru diklaim sebagai “halal lifestyle”. Dosa-dosa pun dikorupsi, itulah tipikal khas dari umat agama samawi, kaum pemalas yang begitu pemalas untuk menanam benih-benih Karma Baik untuk mereka petik sendiri buah manisnya di masa mendatang dan disaat bersamaan merupakan kaum pengecut yang begitu pengecut untuk bertanggung-jawab atas konsekuensi dibalik perbuatan-perbuatan buruk mereka sendiri, dimana kaum korban hanya bisa “gigit jari” karena Allah merampas hak atas keadilan dari mereka—kesemuanya dikutip dari Hadis Sahih Muslim:

- No. 4852 : “Dan barangsiapa yang bertemu dengan-Ku dengan membawa kesalahan sebesar isi bumi tanpa menyekutukan-Ku dengan yang lainnya, maka Aku akan menemuinya dengan ampunan sebesar itu pula.

- No. 4857 : “Barang siapa membaca Subhaanallaah wa bi hamdihi (Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya) seratus kali dalam sehari, maka dosanya akan dihapus, meskipun sebanyak buih lautan.

- No. 4863 : “Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajarkan kepada orang yang baru masuk Islam dengan do'a; Allaahummaghfir lii warhamnii wahdinii warzuqnii'. (Ya Allah, ampunilah aku, kasihanilah aku, tunjukkanlah aku, dan anugerahkanlah aku rizki).”

- No. 4864 : “Apabila ada seseorang yang masuk Islam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengajarinya tentang shalat kemudian disuruh untuk membaca do'a: Allaahummaghfir lii warhamnii wahdinii wa'aafini warzuqnii'. (Ya Allah, ampunilah aku, kasihanilah aku, tunjukkanlah aku, sehatkanlah aku dan anugerahkanlah aku rizki).”

- No. 4865 : “Ya Rasulullah, apa yang sebaiknya saya ucapkan ketika saya memohon kepada Allah Yang Maha Mulia dan Maha Agung?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Ketika kamu memohon kepada Allah, maka ucapkanlah doa sebagai berikut; 'Ya Allah, ampunilah aku, kasihanilah aku, selamatkanlah aku,”

- No. 1266 : “Barangsiapa yang menunaikan shalat pada malam bulan Ramadlan (shalat tarawih) dengan penuh keimanan dan mengharap (pahala dari Allah), maka dosa-dosanya yang telah berlalu akan diampuni.”

- Aku mendengar Abu Dzar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Jibril menemuiku dan memberiku kabar gembira, bahwasanya siapa saja yang meninggal dengan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka dia masuk surga.” Maka saya bertanya, ‘Meskipun dia mencuri dan berzina? ‘ Nabi menjawab: ‘Meskipun dia mencuri dan juga berzina’.” [Shahih Bukhari 6933]

- Dari Anas radhiallahu ‘anhu, ia berkata : Saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda : Allah ta’ala telah berfirman : “Wahai anak Adam, selagi engkau meminta dan berharap kepada-Ku, maka Aku akan mengampuni dosamu dan Aku tidak pedulikan lagi. Wahai anak Adam, walaupun dosamu sampai setinggi langit, bila engkau mohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku memberi ampun kepadamu. Wahai anak Adam, jika engkau menemui Aku dengan membawa dosa sebanyak isi bumi, tetapi engkau tiada menyekutukan sesuatu dengan Aku, niscaya Aku datang kepadamu dengan (memberi) ampunan sepenuh bumi pula. (HR. Tirmidzi, Hadits hasan shahih) [Tirmidzi No. 3540]

Pendosa, namun hendak mengadili manusia lainnya dan merasa sebagai “polisi moral” yang berhak mengatur maupun menghakimi kaum lainnya? “PENDOSA PECANDU PENGHAPUSAN DOSA”, sejatinya merupakan kasta paling rendah dan kotor, akan tetapi berdelusi sebagai kaum paling superior yang memonopoli alam surgawi. Orang BUTA, namun hendak menuntun para BUTAWAN lainnya, neraka pun dipandang sebagai surga. Itulah ketika “standar moral” umat agama samawi berceramah perihal hidup jujur, adil, baik, bersih, mulia, luhur, unggul, berbudi, dan bertanggung-jawab, namun disaat bersamaan MABUK serta “KECANDUAN PENGHAPUSAN DOSA”.

Terhadap dosa dan maksiat, begitu kompromistik. Namun, terhadap kaum yang berbeda keyakinan, begitu intoleran. Mereka mendalilkan bahwa “perbuatan baik menghapuskan dosa-dosa”. Telah ternyata sang nabi memberi teladan membuang-buang waktunya dengan lebih sibuk ritual permohonan “PENGAMPUNAN DOSA” alih-alih menggunakan sumber daya waktu yang terbatas untuk sibuk berbuat kebaikan ataupun untuk bertanggung-jawab terhadap korban-korbannya—juga masih dikutip dari Hadis Muslim:

- No. 4891. “Saya pernah bertanya kepada Aisyah tentang doa yang pernah diucapkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memohon kepada Allah Azza wa Jalla. Maka Aisyah menjawab; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berdoa sebagai berikut: ‘Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari keburukan perbuatan yang telah aku lakukan dan yang belum aku lakukan.’

- No. 4892. “Aku bertanya kepada Aisyah tentang do'a yang biasa dibaca oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka dia menjawab; Beliau membaca: ‘Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari keburukan perbuatan yang telah aku lakukan dan yang belum aku lakukan.’

- No. 4893. “dari 'Aisyah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di dalam do'anya membaca: ‘Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari keburukkan sesuatu yang telah aku lakukan, dan dari keburukkan sesuatu yang belum aku lakukan.’”

- No. 4896. “dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya beliau pemah berdoa sebagai berikut: ‘Ya Allah, ampunilah kesalahan, kebodohan, dan perbuatanku yang terlalu berlebihan dalam urusanku,  serta ampunilah kesalahanku yang Engkau lebih mengetahui daripadaku. Ya Allah, ampunilah aku dalam kesungguhanku, kemalasanku, dan ketidaksengajaanku serta kesengajaanku yang semua itu ada pada diriku. Ya Allah, ampunilah aku atas dosa yang telah berlalu, dosa yang mendatang, dosa yang aku samarkan, dosa yang aku perbuat dengan terang-terangan dan dosa yang Engkau lebih mengetahuinya daripada aku,”

- Aisyah bertanya kepada Rasulullah SAW, mengapa suaminya shalat malam hingga kakinya bengkak. Bukankah Allah SWT telah mengampuni dosa Rasulullah baik yang dulu maupun yang akan datang? Rasulullah menjawab, “Tidak bolehkah aku menjadi seorang hamba yang banyak bersyukur?” [HR Bukhari Muslim]

TELUSURI Artikel dalam Website Ini:

Popular Posts This Week