Islam Menuntut serta Menikmati Toleransi Beragama ketika masih Minoritas, namun Memberangus Toleransi yang Semula Mereka Nikmati ketika Telah Menjelma Mayoritas [Kitab Sastra Jawa DHARMO GHANDUL]
HUTANG BUDI & HUTANG DARAH Kaum Muslim kepada Leluhur Buddhist di
Nusantara : Membalas Toleransi dengan Radikalisme dan Intoleransi
Di Pakistan, situs-situs peninggalan bersejarah peninggalan Buddhisme,
berupa patung-patung Buddha raksasa yang diukir di tebing batu, dihancurkan
oleh para muslim yang tidak menghargai “akar budaya” bangsanya sendiri. Beruntung,
artefak peninggalan era Buddhisme di Nusantara, yakni Borobudur yang memiliki berbagai
stupa serta patung Buddha maupun relif kisah-kisah dalam Agama Buddha, terkubur
dalam abu vulkanik sehingga tidak turut menjadi korban vandalisme kaum muslim,
sehingga kini kita tidak bisa membantah fakta sejarah atau lebih tepatnya
meluruskan sejarah, bahwa Nusantara memiliki ikatan erat dengan warisan jiwa
maupun prinsip-prinsip Buddhistik sebagai “AKAR”-nya.
Buddhisme telah tumbuh dan mengakar di Nusantara, setidaknya sejak abad
ke-5 sampai ke-15 Masehi, sebelum kerajaan-kerajaan yang berhaluan Buddhisme kemudian
dijajah oleh Kerajaan Islam Demak yang terhasut oleh ulama muslim dari Arab : “Saya
diperintahkan
untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan TIDAK
ADA TUHAN SELAIN ALLAH DAN BAHWA MUHAMMAD RASUL ALLAH, menghadap kiblat
kami, memakan sembelihan kami, dan melakukan shalat dengan kami. Apabila mereka
melakukan hal tersebut, niscaya kami diharamkan MENUMPAHKAN
DARAH dan MERAMPAS HARTA mereka.” [Hadist Tirmidzi No. 2533]
Dengan demikian, satu milenium lamanya Buddhisme menyuburkan baik kesuburan
tanah, mentalitas bangsa, serta berbagai kearifan lokal, menjadi akar yang
diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Bandingkan dengan kerajaan
islam yang baru mulai mendominasi dan menjadi hegemoni di Nusantara, sejak abad
ke-15, sebelum kemudian masuknya kolonial Belanda (penjajah) yang membawa masuk
agama nasrani—dua agama yang disebut belakangan, merupakan agamanya PENJAJAH
namun ironisnya justru dipeluk oleh bangsa jajahan.
Pemenang yang menulis sejarah, yakni kaum muslim dibalik Kerjaan Demak dan
penjajah-nasrani. Kini, mereka mencoba mendistorsi fakta sejarah, seolah akar
budaya, sosial, serta spiritual leluhur masyarakat di Nusantara bukanlah Buddhisme,
seolah Kerajaan Sriwijaya dan Kerajaan Majapahit bukanlah berakar dari Agama
Buddha. Dalam Kitab Sastra Jawa DHARMO GHANDUL, mengingat bangsa kita gemar
memplesetkan frasa, Agama Buddha ditulis atau disebut “Agama Budi”, seperti halnya
“wali sanggha” diplesetkan oleh kaum muslim menjadi “wali songo” ketika
Majapahit dijajah oleh Kerajaan Demak—membalas “air susu” toleransi beragama
dengan penjajahan serta pertumpahan darah. Para muslim generasi awal maupun
generasi saat kini, memiliki HUTANG DARAH kepada umat Buddhist generasi awal
maupun generasi saat kini di Nusantara.
Kitab I-Ching yang ditulis oleh Bangsa Tiongkok, mencatat persebaran
Agama Buddha di Sumatera dan di Jawa, dengan pusatnya di Universitas Nalanda-Sumatera,
yang dari situ kemudian dibawa ke Tibet menjelma sekte Vajrayana / Tantrayana. Frasa
dalam Bahasa Indonesia kerap diserap dari peninggalan Buddhisme. Sebagai contoh,
“Pancasila” yang berakar dari “lima sila Buddhisme” maupun “Agama”
yang berakar dari frasa sankrit “kumpulan khotbah-khotbah” (“Nikaya” dalam
Bahasa Pali).
Bhinneka Tunggal Ika, berbeda-beda namun tetap satu, dituliskan dalam
kitab Sutasoma karangan Mpu Tantular pada masa Majapahit sekitar abad ke-14. Dalam
Sutasoma, Istilah Bhinneka Tunggal
Ika tertulis pada pupuh 139 bait 5.
Adapun kutipan dan terjemannya sebagaimana diterangkan I Nyoman Pursika adalah
sebagai berikut.
Rwaneka dhatu winuwus Buddha Wisma,
Bhinn ki rakwa ring apan kena parwanosen,
Mangka ng Jinatwa kalawan Siwatatwa tunggal,
Bhinn ka tunggal ika tan hana dharma mangrwa.
[Konon Buddha dan Siwa merupakan dua zat yang berbeda.
Mereka memang berbeda, tetapi bagaimana bisa dikenali?
Sebab kebenaran Jina (Buddha) dan Siwa adalah tunggal.
Terpecah belahlah itu, tapi tetap satu jua, seperti tidak ada kerancuan
dalam kebenaran.]
Pembahasan Bhinneka Tunggal Ika dalam Sutasoma ini ditekankan pada
perbedaan kepercayaan di kalangan masyarakat Majapahit. Puriska dalam “Jurnal
Pendidikan dan Pengajaran” menerangkan bahwa Sutasoma mengajarkan toleransi
kehidupan beragama yang menempatkan agama Hindu dan Buddha hidup berdampingan
dengan rukun dan damai.
Istilah Bhinneka Tunggal Ika berasal dari bahasa Sansekerta. Puriska
(2009:16) merincikan bahwa “Bhinneka” berasal dari gabungan kata “bhinna”
yang artinya “berbeda-beda” dan “ika” yang artinya “itu”. Kemudian, “tunggal”
yang artinya “satu”. Lalu, “Ika” yang berarti “itu”. Jika disimpulkan,
Bhinneka Tunggal Ika berarti “yang berbeda-beda itu dalam yang satu itu” atau “beraneka
ragam namun satu jua”.
Dapat disimpulkan, pengertian Bhinneka Tunggal Ika dalam buku Sutasoma
membahas perihal perbedaan kepercayaan di zaman Majapahit yang hidup rukun dan
berdampingan. Seiring perkembangan, yakni di masa kini, sebagaimana melekat
dalam lambang Garuda, arti “Bhinneka Tunggal Ika” merujuk pada keragaman dalam
masyarakat Indonesia di berbagai bidang kehidupan.
Adapun warisan otentik islam, ialah TOLERANSI dan RADIKALISME yang dapat
kita lihat dari “miniatur dunia islam” sebagaimana praktek intoleransi beragama
di Timur-Tengah. Istilah “gemah ripah loh jinawi” hanya relevan pada masa
kerajaan Buddhisme di Nusantara, bukan para era paska penjajahan Demak-Islam di
Nusantara yang kini kesuburan tanahnya merosot serta kerusakan alamnya masif. Begitupula
mentalitas preman yang “menyelesaikan setiap masalah dengan kekerasan fisik”,
juga merupakan nilai-nilai islamisasi yang tumbuh subur dewasa ini.
Lewat ajaran-ajaran berikutlah, mental dan jiwa leluhur nenek-moyang
Nusantara dibangun, dididik, dibentuk, diinternalisasi, serta ditempa hingga
mendarah-daging dari satu generasi yang diwariskan ke generasi berikutnya,
menjelma budaya Nusantara—ajaran-ajaran mana telah pernah diajarkan kepada nenek-moyang
Nusantara sejak ribuan tahun lampau—yakni salah satunya khotbah Sang Buddha
dalam “Aṅguttara Nikāya : Khotbah-Khotbah Numerikal Sang
Buddha, JILID V”, Judul Asli
: “The Numerical Discourses of the Buddha”,
diterjemahkan dari Bahasa Pāḷi oleh Bhikkhu Bodhi, Wisdom Publications 2012,
terjemahan Bahasa Indonesia tahun 2015 oleh DhammaCitta Press, dengan kutipan
sebagai berikut:
3 (3) Perilaku Bermoral
“Para bhikkhu, (1) pada
seorang yang tidak bermoral, pada seorang yang tidak memiliki perilaku
bermoral, maka (2) ketidak-menyesalan tidak memiliki penyebab terdekatnya.
Ketika tidak ada ketidak-menyesalan, pada seorang yang tidak memiliki
ketidak-menyesalan, maka (3) kegembiraan tidak memiliki penyebab terdekatnya.
Ketika tidak ada kegembiraan, pada seorang yang tidak memiliki kegembiraan,
maka (4) sukacita tidak memiliki penyebab terdekatnya. Ketika tidak ada
sukacita, pada seorang yang tidak memiliki sukacita, maka (5) ketenangan tidak
memiliki penyebab terdekatnya. Ketika tidak ada ketenangan, pada seorang yang
tidak memiliki ketenangan, maka (6) kenikmatan tidak memiliki penyebab terdekatnya.
Ketika tidak ada kenikmatan, pada seorang yang tidak memiliki kenikmatan, maka
(7) konsentrasi benar tidak memiliki penyebab terdekatnya. Ketika tidak ada
konsentrasi benar, pada seorang yang tidak memiliki konsentrasi benar, maka (8)
pengetahuan dan penglihatan pada segala sesuatu sebagaimana adanya tidak
memiliki penyebab terdekatnya. Ketika tidak ada pengetahuan dan penglihatan
pada segala sesuatu sebagaimana adanya, pada seorang yang tidak memiliki
pengetahuan dan penglihatan pada segala sesuatu sebagaimana adanya, maka (9) kekecewaan
dan kebosanan tidak memiliki penyebab terdekatnya. Ketika tidak ada kekecewaan
dan kebosanan, pada seorang yang tidak memiliki kekecewaan dan kebosanan, maka
(10) pengetahuan dan penglihatan pada kebebasan tidak memiliki penyebab terdekatnya.
“Misalkan ada sebatang pohon yang tidak memiliki dahan-dahan dan
dedaunan. Maka tunasnya tidak tumbuh sempurna; kulit kayunya, kayu lunaknya,
dan inti kayunya juga tidak tumbuh sempurna. Demikian pula, pada seorang yang
tidak bermoral, pada seorang yang tidak memiliki perilaku bermoral, maka
ketidak-menyesalan tidak memiliki penyebab terdekatnya. Ketika tidak ada ketidak-menyesalan
… maka pengetahuan dan penglihatan pada kebebasan tidak memiliki penyebab
terdekatnya.
“Para bhikkhu, (1) pada
seorang yang bermoral, pada seorang yang perilakunya bermoral, maka (2)
ketidak-menyesalan memiliki penyebab terdekatnya. Ketika ada
ketidak-menyesalan, pada seorang yang memiliki ketidak-menyesalan, maka (3)
kegembiraan memiliki penyebab terdekatnya. Ketika ada kegembiraan, pada seorang
yang memiliki kegembiraan, maka (4) sukacita memiliki penyebab terdekatnya.
Ketika ada sukacita, pada seorang yang memiliki sukacita, maka (5) ketenangan
memiliki penyebab terdekatnya. Ketika ada ketenangan, pada seorang yang
memiliki ketenangan, maka (6) kenikmatan memiliki penyebab terdekatnya. Ketika
ada kenikmatan, pada seorang yang memiliki kenikmatan, maka (7) konsentrasi
benar memiliki penyebab terdekatnya. [5] Ketika ada konsentrasi benar, pada
seorang yang memiliki konsentrasi benar, maka (8) pengetahuan dan penglihatan
pada segala sesuatu sebagaimana adanya memiliki penyebab terdekatnya. Ketika
ada pengetahuan dan penglihatan pada segala sesuatu sebagaimana adanya, pada
seorang yang memiliki pengetahuan dan penglihatan pada segala sesuatu
sebagaimana adanya, maka (9) kekecewaan dan kebosanan memiliki penyebab terdekatnya.
Ketika ada kekecewaan dan kebosanan, pada seorang yang memiliki kekecewaan dan
kebosanan, maka (10) pengetahuan dan penglihatan pada kebebasan memiliki
penyebab terdekatnya.
“Misalkan ada sebatang pohon yang memiliki dahan-dahan dan dedaunan. Maka
tunasnya tumbuh sempurna; kulit kayunya, kayu lunaknya, dan inti kayunya juga
tumbuh sempurna. Demikian pula, pada seorang yang bermoral, seorang yang
perilakunya bermoral, maka ketidak-menyesalan memiliki penyebab terdekatnya.
Ketika ada ketidak-menyesalan … maka pengetahuan dan penglihatan pada kebebasan
memiliki penyebab terdekatnya.”
13 (3) Belenggu
“Para bhikkhu, ada sepuluh belenggu ini. Apakah sepuluh ini? Lima belenggu
yang lebih rendah dan lima belenggu yang lebih tinggi. Dan apakah lima belenggu yang
lebih rendah? Pandangan
eksistensi-diri, keragu-raguan, genggaman salah pada perilaku dan upacara,
keinginan indria, dan niat buruk. Ini adalah kelima belenggu yang lebih
rendah itu. Dan apakah lima belenggu
yang lebih tinggi? Nafsu
pada bentuk, nafsu pada tanpa-bentuk, keangkuhan, kegelisahan, dan
ketidak-tahuan. Ini adalah kelima belenggu yang lebih tinggi itu. Ini, para
bhikkhu, adalah kesepuluh belenggu itu.”
14 (4) Kemandulan Pikiran
“Para bhikkhu, jika bhikkhu atau bhikkhunī mana pun belum meninggalkan
lima jenis kemandulan pikiran dan belum mematahkan lima belenggu pikiran, maka,
apakah siang atau malam, hanya kemunduran dalam kualitas-kualitas bermanfaat
dan bukan kemajuan yang akan menanti orang ini.
“Apakah kelima
jenis kemandulan pikiran yang belum ia tinggalkan?
(1) “Di sini, seorang bhikkhu bingung terhadap Sang Guru, meragukanNya,
tidak mempercayaiNya, dan tidak berkeyakinan padaNya. Ketika seorang bhikkhu
bingung terhadap Sang Guru, meragukanNya, tidak mempercayaiNya, dan tidak
berkeyakinan padaNya, maka pikirannya tidak condong pada semangat, usaha, ketekunan,
dan upaya. Karena pikirannya tidak condong pada semangat … [18] … dan upaya,
ini adalah jenis pertama kemandulan pikiran yang belum ia tinggalkan.
(2)-(5) “Kemudian, seorang bhikkhu bingung terhadap Dhamma … bingung
terhadap Saṅgha … bingung terhadap latihan … menjadi jengkel
karena teman-temannya para bhikkhu, tidak senang pada mereka, kesal terhadap
mereka, bersikap jahat terhadap mereka, maka pikirannya tidak condong pada
semangat, usaha, ketekunan, dan upaya. Karena pikirannya tidak condong pada
semangat … dan upaya, ini adalah jenis ke lima kemandulan pikiran yang belum ia
tinggalkan.
“Ini adalah kelima jenis kemandulan pikiran itu yang belum ia tinggalkan.
“Apakah kelima
belenggu pikiran yang
belum ia patahkan?
(6) “Di sini, seorang bhikkhu tidak hampa dari nafsu pada kenikmatan
indria, tidak hampa dari keinginan, cinta, dahaga, kegemaran, dan ketagihan
padanya. Ketika seorang bhikkhu tidak hampa dari nafsu pada kenikmatan
indria, tidak hampa dari keinginan, cinta, dahaga, kegemaran, dan ketagihan
padanya, maka pikirannya tidak condong pada semangat, usaha, ketekunan, dan
upaya. Karena pikirannya tidak condong pada semangat … dan upaya, ini
adalah belenggu pikiran yang pertama yang belum ia patahkan.
(7)-(10) “Kemudian, seorang bhikkhu tidak hampa dari nafsu pada
jasmani, tidak hampa dari keinginan, cinta, dahaga, kegemaran, dan
ketagihan padanya ... Ia tidak hampa dari nafsu pada bentuk, tidak hampa
dari keinginan, cinta, dahaga, kegemaran, dan ketagihan padanya … setelah
makan sebanyak yang ia inginkan hingga perutnya penuh, ia condong pada kenikmatan
beristirahat, kenikmatan kelambanan, kenikmatan tidur … ia menjalani kehidupan
spiritual demi [kelahiran kembali dalam] kelompok deva tertentu, [dengan
berpikir]: ‘Dengan perilaku bermoral, pelaksanaan, praktik keras, atau
kehidupan spiritual ini aku akan menjadi salah satu deva atau salah satu
[pengikut] para deva.’ Ketika
ia menjalani kehidupan spiritual demi [kelahiran kembali dalam] kelompok deva
tertentu … maka pikirannya tidak condong [19] pada semangat, usaha, ketekunan,
dan upaya. Karena pikirannya tidak condong pada semangat … dan upaya, ini adalah
belenggu pikiran yang ke lima yang belum ia patahkan.
“Ini adalah kelima belenggu pikiran itu yang belum ia patahkan.”
“Para bhikkhu, jika bhikkhu atau bhikkhunī mana pun belum meninggalkan
lima jenis kemandulan pikiran dan belum mematahkan lima belenggu pikiran, maka,
apakah siang atau malam, hanya kemunduran dan bukan kemajuan dalam kualitas-kualitas
bermanfaat yang akan menanti orang ini. Seperti halnya, selama paruh bulan
gelap, apakah malam atau siang, rembulan hanya mengalami kemunduran dalam hal
keindahan, kebulatan, dan cahaya, dalam hal diameter dan kelilingnya, demikian
pula jika bhikkhu atau bhikkhunī mana pun belum meninggalkan kelima jenis kemandulan
pikiran ini … hanya kemunduran … yang akan menanti orang ini.
“Para bhikkhu, jika
bhikkhu atau bhikkhunī mana pun telah meninggalkan lima jenis kemandulan
pikiran dan telah mematahkan lima belenggu pikiran, maka, apakah siang atau
malam, hanya kemajuan dalam kualitas-kualitas bermanfaat dan bukan kemunduran
yang akan menanti orang ini.
“Dan apakah kelima jenis kemandulan pikiran yang telah ia tinggalkan?
(1) “Di sini, seorang bhikkhu tidak bingung terhadap Sang Guru, tidak
meragukanNya, mempercayaiNya, dan berkeyakinan padaNya. Ketika seorang bhikkhu
tidak bingung terhadap Sang Guru, tidak meragukanNya, mempercayaiNya, dan
berkeyakinan padaNya, maka pikirannya condong pada semangat, usaha, ketekunan,
dan upaya. Karena pikirannya condong pada semangat … dan upaya, ini adalah
jenis pertama kemandulan pikiran yang telah ia tinggalkan.
(2)-(5) “Kemudian, seorang bhikkhu tidak bingung terhadap Dhamma … tidak
bingung terhadap Saṅgha … tidak bingung terhadap latihan [20] … tidak
menjadi jengkel karena teman-temannya para bhikkhu, senang pada mereka, tidak
kesal terhadap mereka, tidak bersikap jahat terhadap mereka, maka pikirannya condong
pada semangat, usaha, ketekunan, dan upaya. Karena pikirannya condong pada
semangat … dan upaya, ini adalah jenis ke lima kemandulan pikiran yang telah ia
tinggalkan.
“Ini adalah kelima jenis kemandulan pikiran itu yang telah ia tinggalkan.
“Apakah kelima belenggu pikiran yang telah ia patahkan dengan baik?
(6) “Di sini, seorang bhikkhu hampa dari nafsu pada kenikmatan indria,
hampa dari keinginan, cinta, dahaga, kegemaran, dan ketagihan padanya. Ketika
seorang bhikkhu hampa dari nafsu pada kenikmatan indria, hampa dari keinginan,
cinta, dahaga, kegemaran, dan ketagihan padanya, maka pikirannya condong pada
semangat, usaha, ketekunan, dan usaha. Karena pikirannya condong pada
semangat … dan usaha, ini adalah belenggu pikiran yang pertama yang telah ia
patahkan dengan baik.
(7)-(10) “Kemudian, seorang bhikkhu hampa dari nafsu pada jasmani, hampa
dari keinginan, cinta, dahaga, kegemaran, dan ketagihan padanya ... Ia hampa
dari nafsu pada bentuk, hampa dari keinginan, cinta, dahaga, kegemaran, dan
ketagihan padanya … ia tidak makan sebanyak yang ia inginkan hingga perutnya
penuh juga ia tidak condong pada kenikmatan beristirahat, kenikmatan kelambanan,
kenikmatan tidur … ia tidak menjalani kehidupan spiritual demi [kelahiran
kembali dalam] kelompok deva tertentu, [dengan berpikir]: ‘Dengan perilaku
bermoral, pelaksanaan, praktek keras, atau kehidupan spiritual ini aku akan
menjadi salah satu deva atau salah satu [pengikut] para deva.’ Karena ia tidak
menjalani kehidupan spiritual demi [kelahiran kembali dalam] kelompok deva tertentu
… maka pikirannya condong pada semangat, usaha, ketekunan, dan upaya. Karena
pikirannya condong pada semangat … dan upaya, ini adalah belenggu pikiran yang
ke lima yang telah ia patahkan dengan baik.
“Ini adalah kelima belenggu pikiran itu yang telah ia patahkan dengan
baik.”
“Jika bhikkhu atau bhikkhunī mana pun telah meninggalkan kelima jenis
kemandulan pikiran ini dan telah mematahkan kelima belenggu pikiran ini, [21]
maka, apakah siang atau malam, hanya kemajuan dalam kualitas-kualitas
bermanfaat dan bukan kemunduran yang akan menanti orang ini. Seperti halnya,
selama paruh bulan terang, apakah malam atau siang, rembulan hanya mengalami
kemajuan dalam hal keindahan, kebulatan, dan cahaya, dalam hal diameter dan
kelilingnya, demikian pula jika bhikkhu atau bhikkhunī mana pun telah
meninggalkan kelima jenis kemandulan pikiran ini dan telah mematahkan kelima
jenis belenggu pikiran ini, apakah siang atau malam, hanya kemajuan dalam
kualitas-kualitas bermanfaat dan bukan kemunduran yang akan menanti orang ini.”
Berkebalikan secara kontras dengan Buddhisme, dalam agama samawi : Babi,
disebut “haram”. Namun, ironisnya, ideologi KORUP bagi “KORUPTOR DOSA” semacam
“PENGAMPUNAN / PENGHAPUSAN DOSA” justru diklaim sebagai “halal lifestyle”.
Dosa-dosa
pun dikorupsi, itulah tipikal khas dari umat agama samawi, kaum pemalas yang
begitu pemalas untuk menanam benih-benih Karma Baik untuk mereka petik sendiri
buah manisnya di masa mendatang dan disaat bersamaan merupakan kaum pengecut
yang begitu pengecut untuk bertanggung-jawab atas konsekuensi dibalik
perbuatan-perbuatan buruk mereka sendiri, dimana kaum korban hanya bisa “gigit
jari” karena Allah merampas hak atas keadilan dari mereka—kesemuanya dikutip
dari Hadis Sahih Muslim:
-
No. 4852 : “Dan barangsiapa yang bertemu dengan-Ku dengan membawa kesalahan sebesar isi
bumi tanpa menyekutukan-Ku dengan yang lainnya, maka Aku akan menemuinya dengan
ampunan sebesar itu pula.”
-
No. 4857 : “Barang siapa membaca
Subhaanallaah wa bi hamdihi (Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya) seratus
kali dalam sehari, maka dosanya akan
dihapus, meskipun sebanyak buih lautan.”
-
No. 4863 : “Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam mengajarkan kepada orang yang baru masuk Islam dengan do'a;
Allaahummaghfir lii warhamnii wahdinii warzuqnii'. (Ya Allah, ampunilah aku, kasihanilah aku,
tunjukkanlah aku, dan anugerahkanlah aku rizki).”
-
No. 4864 : “Apabila ada seseorang yang
masuk Islam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengajarinya tentang shalat
kemudian disuruh untuk membaca do'a: Allaahummaghfir lii warhamnii wahdinii
wa'aafini warzuqnii'. (Ya Allah, ampunilah
aku, kasihanilah aku, tunjukkanlah aku, sehatkanlah aku dan anugerahkanlah
aku rizki).”
-
No. 4865 : “Ya Rasulullah, apa yang
sebaiknya saya ucapkan ketika saya memohon kepada Allah Yang Maha Mulia dan
Maha Agung?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Ketika
kamu memohon kepada Allah, maka ucapkanlah doa sebagai berikut; 'Ya Allah, ampunilah aku, kasihanilah aku,
selamatkanlah aku,”
- No. 1266 : “Barangsiapa
yang menunaikan shalat pada malam bulan Ramadlan (shalat tarawih) dengan penuh
keimanan dan mengharap (pahala dari Allah), maka dosa-dosanya yang telah
berlalu akan diampuni.”
-
Aku mendengar Abu Dzar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda:
“Jibril menemuiku dan memberiku kabar gembira, bahwasanya siapa saja
yang meninggal dengan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka dia masuk surga.” Maka saya bertanya,
‘Meskipun dia mencuri dan berzina? ‘ Nabi menjawab: ‘Meskipun dia mencuri dan juga berzina’.” [Shahih
Bukhari 6933]
-
Dari Anas radhiallahu ‘anhu, ia berkata :
Saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda : Allah
ta’ala telah berfirman : “Wahai anak Adam, selagi engkau meminta dan berharap
kepada-Ku, maka Aku akan mengampuni dosamu dan Aku tidak pedulikan lagi.
Wahai anak Adam, walaupun dosamu sampai
setinggi langit, bila engkau mohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku memberi
ampun kepadamu. Wahai anak Adam, jika engkau menemui Aku dengan membawa dosa sebanyak isi bumi, tetapi engkau tiada menyekutukan
sesuatu dengan Aku, niscaya Aku datang kepadamu dengan (memberi) ampunan
sepenuh bumi pula”. (HR. Tirmidzi, Hadits hasan shahih) [Tirmidzi No.
3540]
Pendosa,
namun hendak mengadili manusia lainnya dan merasa sebagai “polisi moral” yang
berhak mengatur maupun menghakimi kaum lainnya? “PENDOSA PECANDU PENGHAPUSAN
DOSA”, sejatinya merupakan kasta paling rendah dan kotor, akan tetapi berdelusi
sebagai kaum paling superior yang memonopoli alam surgawi. Orang BUTA, namun
hendak menuntun para BUTAWAN lainnya, neraka pun dipandang sebagai surga.
Itulah ketika “standar moral” umat agama samawi berceramah perihal hidup jujur,
adil, baik, bersih, mulia, luhur, unggul, berbudi, dan bertanggung-jawab, namun
disaat bersamaan MABUK serta “KECANDUAN PENGHAPUSAN DOSA”.
Terhadap
dosa dan maksiat, begitu kompromistik. Namun, terhadap kaum yang berbeda
keyakinan, begitu intoleran. Mereka mendalilkan bahwa “perbuatan baik
menghapuskan dosa-dosa”. Telah ternyata sang nabi memberi teladan
membuang-buang waktunya dengan lebih sibuk ritual permohonan “PENGAMPUNAN DOSA”
alih-alih menggunakan sumber daya waktu yang terbatas untuk sibuk berbuat
kebaikan ataupun untuk bertanggung-jawab terhadap korban-korbannya—juga masih
dikutip dari Hadis Muslim:
-
No. 4891. “Saya pernah bertanya kepada
Aisyah tentang doa yang pernah diucapkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam memohon kepada Allah Azza wa Jalla. Maka Aisyah menjawab; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
pernah berdoa sebagai berikut: ‘Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari
keburukan perbuatan yang telah aku lakukan dan yang belum aku lakukan.’”
-
No. 4892. “Aku bertanya kepada Aisyah
tentang do'a yang biasa dibaca oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka dia
menjawab; Beliau membaca: ‘Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari keburukan perbuatan yang telah aku
lakukan dan yang belum aku lakukan.’”
-
No. 4893. “dari 'Aisyah bahwa Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam di dalam do'anya membaca: ‘Ya Allah, aku
berlindung kepada-Mu dari keburukkan
sesuatu yang telah aku lakukan, dan dari keburukkan sesuatu yang belum aku
lakukan.’”
-
No. 4896. “dari Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam bahwasanya beliau pemah berdoa sebagai berikut: ‘Ya Allah, ampunilah kesalahan, kebodohan, dan
perbuatanku yang terlalu berlebihan dalam urusanku, serta ampunilah
kesalahanku yang Engkau lebih mengetahui daripadaku. Ya Allah, ampunilah aku dalam kesungguhanku, kemalasanku, dan ketidaksengajaanku serta kesengajaanku yang semua itu ada pada
diriku. Ya Allah, ampunilah aku atas
dosa yang telah berlalu, dosa yang mendatang, dosa yang aku samarkan, dosa yang
aku perbuat dengan terang-terangan dan dosa yang Engkau lebih mengetahuinya
daripada aku,”
-
Aisyah bertanya kepada Rasulullah SAW, mengapa suaminya shalat malam hingga
kakinya bengkak. Bukankah Allah SWT telah mengampuni dosa Rasulullah baik
yang dulu maupun yang akan datang? Rasulullah menjawab, “Tidak bolehkah aku
menjadi seorang hamba yang banyak
bersyukur?” [HR Bukhari Muslim]