Keadilan adalah “Hak Asasi Korban” yang Tidak dapat Dirampas Sekalipun oleh Allah

Ketika Hakim di Pengadilan Meniru dan Meneladani Sifat Allah yang Lebih PRO / Berpihak kepada Penjahat (PENDOSA PECANDU PENGHAPUSAN DOSA)

Yang Dibutuhkan Kreditor, Bukanlah sang “Nabi Kolor” yang Sudah Mati Lebih dari Dua Ribu Tahun yang Lampau, Akan Tetapi Piutangnya Dibayarkan Hingga Lunas. Penebusan Dosa, apanya yang Ditebus?

Question: Yang tidak saya mengerti, di putusan hakim pengadilan, ada tulisan “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”. Ketika kita renungkan, seperti apakah sifat Tuhan? Jawabannya ialah Tuhan lebih berpihak terhadap penjahat dengan menghapus dosa-dosa para penjahat tersebut yang rajin ibadah ritual sembah-sujud maupun koor nyanyian paduan suara, ataupun seperti berpuasa ramadhan meski konsumsi meningkat. Jika hakim di pengadilan benar-benar meniru atau meneladani sifat Tuhan, mengapa justru penjahat divonis pidana penjara sebagai sanksinya, alih-alih dibebaskan untuk kembali berkeliaran mencari mangsa?

Tuhan tidak pernah bertanya kepada korban, aspirasi apa yang menjadi keinginan korban, semisal diberi kesempatan untuk mengekspresikan tuntutan keadilan atau menceritakan derita yang mereka alami, namun seketika menghapus dosa-dosa para penjahat yang telah menyakiti ataupun merugikan korban-korbannya. Lalu, mengapa juga hakim di pengadilan masih memanggil pihak korban untuk didengar keterangannya di pengadilan? Mengapa hakim manusia ini, seolah hendak lebih adil daripada Tuhan yang katanya sudah bergelar “Maha Adil”?

Brief Answer: Kabar gembira bagi penjahat yang diloloskan dari penghukuman, sama artinya kabar duka bagi kalangan korban. Keadilan, adalah “hak asasi korban”, yang telah ternyata tampaknya memang dirampas oleh Allah dengan menghapus dosa-dosa para pendosa tersebut, sekalipun trauma, kerugian, maupun luka-luka yang diderita oleh sang korban belum juga mengering. Dalam ilmu hukum pidana negara-negara beradab—bukan hukum syariat—terdapat adagium yang dikenal sebagai “audi et alteram partem” yang bermakna “mendengarkan keterangan kedua belah pihak yang saling bersengketa”, yakni baik keterangan pihak korban maupun pihak terdakwa. Prinsip kedua dari peradilan yang “fairness”, ialah hakim bersikap netral tanpa keberpihakan kepada salah satu pihak, bebas dari tendensi, serta tidak ada “conflict of interest”.

Ketika Allah menghapus dosa-dosa para penjahat semata karena disembah-sujud “lip service” oleh penjahat yang notabene umat dari Allah—dimana semua penjahat sanggup melakukan semudah “lip service” sementara sang penjahat bisa tetap melanjutkan “business as usual”-nya menipu maupun menyakiti orang lain—maka itulah “konflik kepentingan” yang membuat Allah tidak kompeten menjadi “pengadil”. Betul bahwa adalah percuma adanya, bagi korban untuk melapor / mengadu kepada Allah, karena Allah lebih PRO terhadap penjahat dengan “mengampuni / menghapus” dosa-dosa para pendosa dimaksud, sekalipun tanpa seizin korban.

Bahkan, ada dogma dalam agama samawi, yang bernama “penebusan dosa”—menyerupai “minta maaf terlebih dahulu sebelum berbuat jahat” atau seperti blangko kosong dimana umat nasrani dibebaskan berbuat kejahatan jenis apapun dan sebanyak apapun—dimana tidak bayar hutang artinya “berdosa”, akan tetapi dosa-dosa tersebut ditebus oleh nabi yang disembah oleh umatnya akan tetapi tetap saja piutang kreditor (korban)-nya tidak kunjung dibayarkan dan tidak pernah terlunasi.

Yang dibutuhkan oleh korban, yakni sang kreditor, bukanlah sang “nabi yang telah mati dengan hanya mengenakan celana dalam dua ribu tahun lampau” jauh sebelum perjanjian hutang-piutang terjadi, akan tetapi piutangnya dibayar sampai lunas tanpa kurang sepeser pun oleh sang debitor. Untuk membedakan manakah dogma yang baik dan yang buruk ataupun untuk mengenali ajaran “yang buruk namun menyaru sebagai baik”, Sang Buddha telah pernah memberikan wejangan berikut:

“Ajaran-ajaran itu yang baik di awal, baik di tengah, dan baik di akhir, dengan kata-kata dan makna yang benar, yang mengungkapkan kehidupan spiritual yang lengkap dan murni sempurna – ajaran-ajaran demikian telah banyak ia pelajari, diingat, dilafalkan secara lisan, diselidiki dengan pikiran, dan ditembus dengan baik melalui pandangan.”

PEMBAHASAN:

Allah tidak malu dan tidak takut dicela oleh kalangan korban karena menghapus dosa-dosa para penjahat yang telah menyakiti, melukai, maupun merugikan sang korban, kontras terhadap khotbah Sang Buddha dalam “Aguttara Nikāya : Khotbah-Khotbah Numerikal Sang Buddha, JILID IV”, Judul Asli : “The Numerical Discourses of the Buddha”, diterjemahkan dari Bahasa Pāi oleh Bhikkhu Bodhi, Wisdom Publications 2012, terjemahan Bahasa Indonesia tahun 2015 oleh DhammaCitta Press, dengan kutipan sebagai berikut:

67 (3) Perumpamaan Benteng

“Para bhikkhu, ketika benteng perbatasan seorang raja dengan baik dilengkapi dengan tujuh perlengkapan sebuah benteng, dan dengan mudah mendapatkan, tanpa kesulitan atau kesusahan, empat jenis makanan, maka benteng itu disebut benteng perbatasan seorang raja yang tidak dapat diserang oleh lawan dan musuh eksternal.

“Apakah ketujuh jenis perlengkapan sebuah benteng yang dengan baik melengkapi sebuah benteng itu?

(1) “Di sini, para bhikkhu, dalam benteng perbatasan raja itu, tiang-tiangnya memiliki landasan yang tertanam dalam dan kokoh, tidak bergerak, tidak goyah. Benteng perbatasan seorang raja dengan baik dilengkapi dengan perlengkapan pertama ini untuk melindungi para penghuninya dan untuk menghalau pihak luar.

(2) “Kemudian, dalam benteng perbatasan seorang raja paritnya digali dalam dan lebar. Benteng perbatasan seorang raja dengan baik dilengkapi dengan perlengkapan ke dua ini untuk melindungi para penghuninya dan untuk menghalau pihak luar. [107]

(3) “Kemudian, dalam benteng perbatasan seorang raja jalan setapak untuk berpatrolinya tinggi dan lebar. Benteng perbatasan seorang raja dengan baik dilengkapi dengan perlengkapan ke tiga ini untuk melindungi para penghuninya dan untuk menghalau pihak luar.

(4) “Kemudian, dalam benteng perbatasan seorang raja banyak senjata tersimpan, baik peluru maupun senjata tangan. Benteng perbatasan seorang raja dengan baik dilengkapi dengan perlengkapan ke empat ini untuk melindungi para penghuninya dan untuk menghalau pihak luar.

[Kitab Komentar : Salākañceva jevanikañca. Salāka adalah senjata yang dapat dilepaskan (nissaggiya), seperti anak panah dan tombak; jevanika adalah jenis-jenis senjata lainnya, seperti pedang bersisi tunggal. Penerjemah lain mendefinisikan jevanika sebagai “sejenis senjata (peluru),” tetapi peluru masih termasuk dalam kategori salāka.]

(5) “Kemudian, dalam benteng perbatasan seorang raja banyak tentara berdiam, yaitu, prajurit gajah, prajurit kuda, pasukan kereta, pemanah, pembawa panji, petugas barak, pelayan makanan, para prajurit kasta-ugga, prajurit penyerang garis depan, prajurit sapi besar, prajurit penyerang, prajurit pembawa-perisai, prajurit budak-rumah-tangga. Benteng perbatasan seorang raja dengan baik dilengkapi dengan perlengkapan ke lima ini untuk melindungi para penghuninya dan untuk menghalau pihak luar.

[Kitab Komentar : Pakkhandhino (“prajurit penyerang garis depan”) adalah mereka yang bertanya: “Kepala atau senjata siapakah yang akan kita ambil?” dan diberitahu, “Kepalanya!” atau “Senjatanya!” mereka terjun (pakkhandanti) ke tengah-tengah pertempuran dan mengambilnya.

Mahānāgā (“prajurit sapi-besar”) adalah para prajurit yang tidak akan berbalik bahkan ketika gajah-gajah, dan sebagainya menyerang langsung ke arah mereka.

Sūra (“prajurit penyerang”) adalah sejenis prajurit, yang dapat melintasi samudra bahkan sambil membawa jaket pelindung atau membawa baju berlapis baja.

Cammayodhino (“prajurit pembawa perisai”) adalah mereka yang mengenakan baju pelindung dari kulit, atau mereka yang membawa perisai dari kulit sebagai pelindung terhadap anak panah.

Dāsakaputtā (“prajurit budak-rumah-tangga”): para prajurit budak-rumah-tangga yang penuh kasih sayang.]

(6) “Kemudian, dalam benteng perbatasan seorang raja penjaga gerbangnya bijaksana, kompeten, dan cerdas, seorang yang menghalau orang asing dan menerima orang-orang yang dikenal. Benteng perbatasan seorang raja dengan baik dilengkapi dengan perlengkapan ke enam ini untuk melindungi para penghuninya dan untuk menghalau pihak luar.

(7) “Kemudian, dalam benteng perbatasan seorang raja tanggulnya tinggi dan lebar, dilapisi oleh lapisan plester. Benteng perbatasan seorang raja dengan baik dilengkapi dengan perlengkapan ke tujuh ini untuk melindungi para penghuninya dan untuk menghalau pihak luar. [108]

“Benteng itu dengan baik dilengkapi dengan ketujuh jenis perlengkapan ini. Dan apakah empat jenis makanan yang didapatkan dengan mudah, tanpa kesulitan atau kesusahan?

(1) “Di sini, para bhikkhu, dalam benteng perbatasan seorang raja banyak rumput, kayu api, dan air tersimpan untuk kesenangan, kenyamanan, dan kemudahan para penghuninya dan untuk menghalau pihak luar.

(2) “Kemudian, dalam benteng perbatasan seorang raja banyak beras dan gandum tersimpan untuk kesenangan, kenyamanan, dan kemudahan para penghuninya dan untuk menghalau pihak luar.

(3) “Kemudian, dalam benteng perbatasan seorang raja banyak bahan makanan – wijen, sayur-mayur, dan biji-bijian – tersimpan untuk kesenangan, kenyamanan, dan kemudahan para penghuninya dan untuk menghalau pihak luar.

(4) “Kemudian, dalam benteng perbatasan seorang raja banyak obat-obatan – ghee, mentega, minyak, madu, sirup, dan garam - tersimpan untuk kesenangan, kenyamanan, dan kemudahan para penghuninya dan untuk menghalau pihak luar.

“Ini adalah keempat makanan yang didapat dengan mudah, tanpa kesulitan atau kesusahan.

“Ketika, para bhikkhu, benteng perbatasan seorang raja dengan baik dilengkapi dengan ketujuh perlengkapan sebuah benteng ini, dan dengan mudah mendapatkan, tanpa kesulitan atau kesusahan, keempat jenis makanan ini, maka benteng itu disebut benteng perbatasan seorang raja yang tidak dapat diserang oleh lawan dan musuh eksternal.

“Demikian pula, para bhikkhu, ketika seorang siswa mulia memiliki tujuh kualitas baik, dan [109] ketika ia mendapatkan sesuai kehendak, tanpa kesulitan atau kesusahan, empat jhāna yang merupakan pikiran yang lebih tinggi dan kediaman yang nyaman dalam kehidupan ini, maka ia disebut seorang siswa mulia yang tidak dapat diserang oleh Māra, yang tidak dapat diserang oleh Yang Jahat.

“Apakah ketujuh kualitas baik yang ia miliki?

(1) “Seperti halnya, para bhikkhu, tiang-tiang dalam benteng perbatasan seorang raja yang memiliki landasan yang tertanam dalam dan kokoh, tidak bergerak, tidak goyah, yang bertujuan untuk melindungi para penghuninya dan menghalau pihak luar, demikian pula seorang siswa mulia memiliki keyakinan. Ia berkeyakinan pada pencerahan Sang Tathāgata sebagai berikut: ‘Sang Bhagavā adalah seorang Arahant, tercerahkan sempurna, sempurna dalam pengetahuan sejati dan perilaku, sempurna menempuh sang jalan, pengenal dunia, pelatih terbaik bagi orang-orang yang harus dijinakkan, guru para deva dan manusia, Yang Tercerahkan, Yang Suci.’ Dengan keyakinan sebagai tiangnya, siswa mulia itu meninggalkan apa yang tidak bermanfaat dan mengembangkan apa yang bermanfaat, meninggalkan apa yang tercela dan mengembangkan apa yang tanpa cela, dan menjaga dirinya dalam kemurnian. Ia memiliki kualitas baik pertama ini.

(2) “Seperti halnya parit dalam benteng perbatasan seorang raja digali dalam dan lebar yang bertujuan untuk melindungi para penghuninya dan menghalau pihak luar, demikian pula seorang siswa mulia memiliki rasa malu; ia malu terhadap perbuatan buruk melalui jasmani, ucapan, dan pikiran; ia malu memperoleh kualitas-kualitas tidak bermanfaat. Dengan rasa malu sebagai parit, siswa mulia itu meninggalkan apa yang tidak bermanfaat dan mengembangkan apa yang bermanfaat, meninggalkan apa yang tercela dan mengembangkan apa yang tanpa cela, dan menjaga dirinya dalam kemurnian. Ia memiliki kualitas baik ke dua ini.

(3) “Seperti halnya jalan setapak untuk berpatroli dalam benteng perbatasan seorang raja tinggi dan lebar yang bertujuan untuk melindungi para penghuninya dan menghalau pihak luar, demikian pula seorang siswa mulia memiliki rasa takut; ia takut terhadap perbuatan buruk melalui jasmani, ucapan, dan pikiran; ia takut memperoleh kualitas-kualitas tidak bermanfaat. Dengan rasa takut sebagai jalan setapak untuk berpatroli, siswa mulia itu meninggalkan apa yang tidak bermanfaat dan mengembangkan [110] apa yang bermanfaat, meninggalkan apa yang tercela dan mengembangkan apa yang tanpa cela, dan menjaga dirinya dalam kemurnian. Ia memiliki kualitas baik ke tiga ini.

(4) “Seperti halnya banyak senjata, baik peluru maupun senjata tangan, tersimpan dalam benteng perbatasan seorang raja yang bertujuan untuk melindungi para penghuninya dan menghalau pihak luar, demikian pula seorang siswa mulia telah banyak belajar, mengingat apa yang telah ia pelajari, dan mengumpulkan apa yang telah ia pelajari. Ajaran-ajaran itu yang baik di awal, baik di tengah, dan baik di akhir, dengan kata-kata dan makna yang benar, yang mengungkapkan kehidupan spiritual yang lengkap dan murni sempurna – ajaran-ajaran demikian telah banyak ia pelajari, diingat, dilafalkan secara lisan, diselidiki dengan pikiran, dan ditembus dengan baik melalui pandangan. Dengan pembelajaran ini sebagai senjata, siswa mulia itu meninggalkan apa yang tidak bermanfaat dan mengembangkan apa yang bermanfaat, meninggalkan apa yang tercela dan mengembangkan apa yang tanpa cela, dan menjaga dirinya dalam kemurnian. Ia memiliki kualitas baik ke empat ini.

(5) “Seperti halnya banyak jenis prajurit berdiam dalam benteng perbatasan seorang raja, seperti prajurit gajah … prajurit budak rumah-tangga, yang bertujuan untuk melindungi para penghuninya dan menghalau pihak luar, demikian pula seorang siswa mulia telah membangkitkan kegigihan untuk meninggalkan kualitas-kualitas tidak bermanfaat dan mendapatkan kualitas-kualitas bermanfaat; ia kuat, teguh dalam usaha, tidak mengabaikan tugas melatih kualitas-kualitas bermanfaat. Dengan kegigihan sebagai para prajuritnya, siswa mulia itu meninggalkan apa yang tidak bermanfaat dan mengembangkan apa yang bermanfaat, meninggalkan apa yang tercela dan mengembangkan apa yang tanpa cela, dan menjaga dirinya dalam kemurnian. Ia memiliki kualitas baik ke lima ini.

(6) “Seperti halnya penjaga gerbang dalam benteng perbatasan seorang raja yang bijaksana, kompeten, dan cerdas, seorang yang menghalau orang asing dan menerima orang-orang yang dikenal, yang bertujuan untuk melindungi para penghuninya dan menghalau pihak luar, [111] demikian pula seorang siswa mulia penuh perhatian, memiliki perhatian dan keawasan tertinggi, seorang yang mengingat apa yang telah dilakukan dan dikatakan yang telah lama berlalu. Dengan perhatian sebagai penjaga gerbangnya, siswa mulia itu meninggalkan apa yang tidak bermanfaat dan mengembangkan apa yang bermanfaat, meninggalkan apa yang tercela dan mengembangkan apa yang tanpa cela, dan menjaga dirinya dalam kemurnian. Ia memiliki kualitas baik ke enam ini.

(7) “Seperti halnya tanggul dalam benteng perbatasan seorang raja yang tinggi dan lebar, dilapisi dengan lapisan plester, yang bertujuan untuk melindungi para penghuninya dan menghalau pihak luar, demikian pula seorang siswa mulia bijaksana; ia memiliki kebijaksanaan yang melihat muncul dan lenyapnya, yang mulia dan menembus dan mengarah menuju kehancuran penderitaan sepenuhnya. Dengan kebijaksanaan sebagai lapisan plester, siswa mulia itu meninggalkan apa yang tidak bermanfaat dan mengembangkan apa yang bermanfaat, meninggalkan apa yang tercela dan mengembangkan apa yang tanpa cela, dan menjaga dirinya dalam kemurnian. Ia memiliki kualitas baik ke tujuh ini.

“Ia memiliki ketujuh kualitas baik ini.

“Dan apakah empat jhāna yang merupakan pikiran yang lebih tinggi dan kediaman yang nyaman dalam kehidupan ini, yang ia dapatkan sesuai kehendak, tanpa kesulitan atau kesusahan?

(1) “Seperti halnya, para bhikkhu, banyak rumput, kayu api, dan air tersimpan dalam benteng perbatasan seorang raja untuk kesenangan, kenyamanan, dan kemudahan para penghuninya dan untuk menghalau pihak luar, demikian pula, dengan terasing dari kenikmatan-kenikmatan indria, terasing dari kondisi-kondisi tidak bermanfaat, seorang siswa mulia masuk dan berdiam dalam jhāna pertama, dengan sukacita dan kenikmatan yang muncul dari keterasingan, yang disertai oleh pemikiran dan pemeriksaan – untuk kesenangan, kenyamanan, dan penghiburan bagi dirinya sendiri, dan untuk memasuki nibbāna.

(2) “Seperti halnya [112] banyak beras dan gandum tersimpan dalam benteng perbatasan seorang raja untuk kesenangan, kenyamanan, dan kemudahan para penghuninya dan untuk menghalau pihak luar, demikian pula, dengan meredanya pemikiran dan pemeriksaan, ia masuk dan berdiam dalam jhāna ke dua, yang memiliki ketenangan internal dan keterpusatan pikiran, dengan sukacita dan kenikmatan yang muncul dari konsentrasi, tanpa pemikiran dan pemeriksaan - untuk kesenangan, kenyamanan, dan penghiburan bagi dirinya sendiri, dan untuk memasuki nibbāna.

(3) “Seperti halnya banyak bahan makanan - wijen, sayur-mayur, dan biji-bijian - tersimpan dalam benteng perbatasan seorang raja untuk kesenangan, kenyamanan, dan kemudahan para penghuninya dan untuk menghalau pihak luar, demikian pula, dengan memudarnya sukacita, ia berdiam seimbang dan, penuh perhatian dan memahami dengan jernih, ia mengalami kenikmatan pada jasmani; ia masuk dan berdiam dalam jhāna ke tiga yang dinyatakan oleh para mulia: ‘Ia seimbang, penuh perhatian, seorang yang berdiam dengan bahagia.’ - untuk kesenangan, kenyamanan, dan penghiburan bagi dirinya sendiri, dan untuk memasuki nibbāna.

(4) “Seperti halnya banyak obat-obatan – ghee, mentega, minyak, madu, sirup, dan garam - tersimpan dalam benteng perbatasan seorang raja untuk kesenangan, kenyamanan, dan kemudahan para penghuninya dan untuk menghalau pihak luar, demikian pula, dengan meninggalkan kenikmatan dan kesakitan, dan dengan pelenyapan sebelumnya atas kegembiraan dan kesedihan, ia masuk dan berdiam dalam jhāna ke empat, yang bukan menyakitkan juga bukan menyenangkan, dengan pemurnian perhatian melalui keseimbangan - untuk kesenangan, kenyamanan, dan penghiburan bagi dirinya sendiri, dan untuk memasuki nibbāna.

“Ini adalah keempat jhāna yang merupakan pikiran yang lebih tinggi dan kediaman yang nyaman dalam kehidupan ini, yang ia dapatkan sesuai kehendak, tanpa kesulitan atau kesusahan. [113]

“Ketika, para bhikkhu, seorang siswa mulia memiliki ketujuh kualitas baik ini, dan ketika ia mendapatkan sesuai kehendak, tanpa kesulitan atau kesusahan, keempat jhāna ini yang merupakan pikiran yang lebih tinggi dan kediaman yang nyaman dalam kehidupan ini, maka ia disebut seorang siswa mulia yang tidak dapat diserang oleh Māra, yang tidak dapat diserang oleh Yang Jahat.”

Berkebalikan secara kontras dengan Buddhisme, dalam agama samawi : Babi, disebut “haram”. Namun, ironisnya, ideologi KORUP bagi “KORUPTOR DOSA” semacam “PENGAMPUNAN / PENGHAPUSAN DOSA” justru diklaim sebagai “halal lifestyle”. Dosa-dosa pun dikorupsi, itulah tipikal khas dari umat agama samawi, kaum pemalas yang begitu pemalas untuk menanam benih-benih Karma Baik untuk mereka petik sendiri buah manisnya di masa mendatang dan disaat bersamaan merupakan kaum pengecut yang begitu pengecut untuk bertanggung-jawab atas konsekuensi dibalik perbuatan-perbuatan buruk mereka sendiri, dimana kaum korban hanya bisa “gigit jari” karena Allah merampas hak atas keadilan dari mereka—kesemuanya dikutip dari Hadis Sahih Muslim:

- No. 4852 : “Dan barangsiapa yang bertemu dengan-Ku dengan membawa kesalahan sebesar isi bumi tanpa menyekutukan-Ku dengan yang lainnya, maka Aku akan menemuinya dengan ampunan sebesar itu pula.

- No. 4857 : “Barang siapa membaca Subhaanallaah wa bi hamdihi (Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya) seratus kali dalam sehari, maka dosanya akan dihapus, meskipun sebanyak buih lautan.

- No. 4863 : “Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajarkan kepada orang yang baru masuk Islam dengan do'a; Allaahummaghfir lii warhamnii wahdinii warzuqnii'. (Ya Allah, ampunilah aku, kasihanilah aku, tunjukkanlah aku, dan anugerahkanlah aku rizki).”

- No. 4864 : “Apabila ada seseorang yang masuk Islam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengajarinya tentang shalat kemudian disuruh untuk membaca do'a: Allaahummaghfir lii warhamnii wahdinii wa'aafini warzuqnii'. (Ya Allah, ampunilah aku, kasihanilah aku, tunjukkanlah aku, sehatkanlah aku dan anugerahkanlah aku rizki).”

- No. 4865 : “Ya Rasulullah, apa yang sebaiknya saya ucapkan ketika saya memohon kepada Allah Yang Maha Mulia dan Maha Agung?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Ketika kamu memohon kepada Allah, maka ucapkanlah doa sebagai berikut; 'Ya Allah, ampunilah aku, kasihanilah aku, selamatkanlah aku,”

- No. 1266 : “Barangsiapa yang menunaikan shalat pada malam bulan Ramadlan (shalat tarawih) dengan penuh keimanan dan mengharap (pahala dari Allah), maka dosa-dosanya yang telah berlalu akan diampuni.”

- Aku mendengar Abu Dzar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Jibril menemuiku dan memberiku kabar gembira, bahwasanya siapa saja yang meninggal dengan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka dia masuk surga.” Maka saya bertanya, ‘Meskipun dia mencuri dan berzina? ‘ Nabi menjawab: ‘Meskipun dia mencuri dan juga berzina’.” [Shahih Bukhari 6933]

- Dari Anas radhiallahu ‘anhu, ia berkata : Saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda : Allah ta’ala telah berfirman : “Wahai anak Adam, selagi engkau meminta dan berharap kepada-Ku, maka Aku akan mengampuni dosamu dan Aku tidak pedulikan lagi. Wahai anak Adam, walaupun dosamu sampai setinggi langit, bila engkau mohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku memberi ampun kepadamu. Wahai anak Adam, jika engkau menemui Aku dengan membawa dosa sebanyak isi bumi, tetapi engkau tiada menyekutukan sesuatu dengan Aku, niscaya Aku datang kepadamu dengan (memberi) ampunan sepenuh bumi pula. (HR. Tirmidzi, Hadits hasan shahih) [Tirmidzi No. 3540]

Pendosa, namun hendak mengadili manusia lainnya dan merasa sebagai “polisi moral” yang berhak mengatur maupun menghakimi kaum lainnya? “PENDOSA PECANDU PENGHAPUSAN DOSA”, sejatinya merupakan kasta paling rendah dan kotor, akan tetapi berdelusi sebagai kaum paling superior yang memonopoli alam surgawi. Orang BUTA, namun hendak menuntun para BUTAWAN lainnya, neraka pun dipandang sebagai surga. Itulah ketika “standar moral” umat agama samawi berceramah perihal hidup jujur, adil, baik, bersih, mulia, luhur, unggul, berbudi, dan bertanggung-jawab, namun disaat bersamaan MABUK serta “KECANDUAN PENGHAPUSAN DOSA”.

Terhadap dosa dan maksiat, begitu kompromistik. Namun, terhadap kaum yang berbeda keyakinan, begitu intoleran. Mereka mendalilkan bahwa “perbuatan baik menghapuskan dosa-dosa”. Telah ternyata sang nabi memberi teladan membuang-buang waktunya dengan lebih sibuk ritual permohonan “PENGAMPUNAN DOSA” alih-alih menggunakan sumber daya waktu yang terbatas untuk sibuk berbuat kebaikan ataupun untuk bertanggung-jawab terhadap korban-korbannya—juga masih dikutip dari Hadis Muslim:

- No. 4891. “Saya pernah bertanya kepada Aisyah tentang doa yang pernah diucapkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memohon kepada Allah Azza wa Jalla. Maka Aisyah menjawab; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berdoa sebagai berikut: ‘Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari keburukan perbuatan yang telah aku lakukan dan yang belum aku lakukan.’

- No. 4892. “Aku bertanya kepada Aisyah tentang do'a yang biasa dibaca oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka dia menjawab; Beliau membaca: ‘Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari keburukan perbuatan yang telah aku lakukan dan yang belum aku lakukan.’

- No. 4893. “dari 'Aisyah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di dalam do'anya membaca: ‘Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari keburukkan sesuatu yang telah aku lakukan, dan dari keburukkan sesuatu yang belum aku lakukan.’”

- No. 4896. “dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya beliau pemah berdoa sebagai berikut: ‘Ya Allah, ampunilah kesalahan, kebodohan, dan perbuatanku yang terlalu berlebihan dalam urusanku,  serta ampunilah kesalahanku yang Engkau lebih mengetahui daripadaku. Ya Allah, ampunilah aku dalam kesungguhanku, kemalasanku, dan ketidaksengajaanku serta kesengajaanku yang semua itu ada pada diriku. Ya Allah, ampunilah aku atas dosa yang telah berlalu, dosa yang mendatang, dosa yang aku samarkan, dosa yang aku perbuat dengan terang-terangan dan dosa yang Engkau lebih mengetahuinya daripada aku,”

- Aisyah bertanya kepada Rasulullah SAW, mengapa suaminya shalat malam hingga kakinya bengkak. Bukankah Allah SWT telah mengampuni dosa Rasulullah baik yang dulu maupun yang akan datang? Rasulullah menjawab, “Tidak bolehkah aku menjadi seorang hamba yang banyak bersyukur?” [HR Bukhari Muslim]