Ketika Hakim di Pengadilan Meniru dan Meneladani Sifat Allah yang Lebih
PRO / Berpihak kepada Penjahat (PENDOSA PECANDU PENGHAPUSAN DOSA)
Yang Dibutuhkan Kreditor, Bukanlah sang “Nabi Kolor” yang Sudah Mati Lebih dari Dua Ribu Tahun yang Lampau, Akan Tetapi Piutangnya Dibayarkan Hingga Lunas. Penebusan Dosa, apanya yang Ditebus?
Question: Yang tidak saya mengerti, di putusan hakim
pengadilan, ada tulisan “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Ketika kita renungkan, seperti apakah sifat Tuhan? Jawabannya ialah Tuhan lebih
berpihak terhadap penjahat dengan menghapus dosa-dosa para penjahat tersebut
yang rajin ibadah ritual sembah-sujud maupun koor nyanyian paduan suara,
ataupun seperti berpuasa ramadhan meski konsumsi meningkat. Jika hakim di
pengadilan benar-benar meniru atau meneladani sifat Tuhan, mengapa justru penjahat
divonis pidana penjara sebagai sanksinya, alih-alih dibebaskan untuk kembali
berkeliaran mencari mangsa?
Tuhan tidak pernah bertanya kepada korban, aspirasi apa yang menjadi keinginan korban, semisal diberi kesempatan untuk mengekspresikan tuntutan keadilan atau menceritakan derita yang mereka alami, namun seketika menghapus dosa-dosa para penjahat yang telah menyakiti ataupun merugikan korban-korbannya. Lalu, mengapa juga hakim di pengadilan masih memanggil pihak korban untuk didengar keterangannya di pengadilan? Mengapa hakim manusia ini, seolah hendak lebih adil daripada Tuhan yang katanya sudah bergelar “Maha Adil”?
Brief
Answer: Kabar gembira bagi
penjahat yang diloloskan dari penghukuman, sama artinya kabar duka bagi
kalangan korban. Keadilan, adalah “hak asasi korban”, yang telah ternyata
tampaknya memang dirampas oleh Allah dengan menghapus dosa-dosa para pendosa
tersebut, sekalipun trauma, kerugian, maupun luka-luka yang diderita oleh sang
korban belum juga mengering. Dalam ilmu hukum pidana negara-negara beradab—bukan
hukum syariat—terdapat adagium yang dikenal sebagai “audi et alteram partem”
yang bermakna “mendengarkan keterangan kedua belah pihak yang saling
bersengketa”, yakni baik keterangan pihak korban maupun pihak terdakwa. Prinsip
kedua dari peradilan yang “fairness”, ialah hakim bersikap netral tanpa
keberpihakan kepada salah satu pihak, bebas dari tendensi, serta tidak ada “conflict
of interest”.
Ketika
Allah menghapus dosa-dosa para penjahat semata karena disembah-sujud “lip
service” oleh penjahat yang notabene umat dari Allah—dimana semua penjahat
sanggup melakukan semudah “lip service” sementara sang penjahat bisa
tetap melanjutkan “business as usual”-nya menipu maupun menyakiti orang
lain—maka itulah “konflik kepentingan” yang membuat Allah tidak kompeten
menjadi “pengadil”. Betul bahwa adalah percuma adanya, bagi korban untuk
melapor / mengadu kepada Allah, karena Allah lebih PRO terhadap penjahat dengan
“mengampuni / menghapus” dosa-dosa para pendosa dimaksud, sekalipun tanpa
seizin korban.
Bahkan,
ada dogma dalam agama samawi, yang bernama “penebusan dosa”—menyerupai “minta
maaf terlebih dahulu sebelum berbuat jahat” atau seperti blangko kosong dimana
umat nasrani dibebaskan berbuat kejahatan jenis apapun dan sebanyak apapun—dimana
tidak bayar hutang artinya “berdosa”, akan tetapi dosa-dosa tersebut ditebus
oleh nabi yang disembah oleh umatnya akan tetapi tetap saja piutang kreditor
(korban)-nya tidak kunjung dibayarkan dan tidak pernah terlunasi.
Yang
dibutuhkan oleh korban, yakni sang kreditor, bukanlah sang “nabi yang telah mati
dengan hanya mengenakan celana dalam dua ribu tahun lampau” jauh sebelum
perjanjian hutang-piutang terjadi, akan tetapi piutangnya dibayar sampai lunas
tanpa kurang sepeser pun oleh sang debitor. Untuk membedakan manakah dogma yang
baik dan yang buruk ataupun untuk mengenali ajaran “yang buruk namun menyaru
sebagai baik”, Sang Buddha telah pernah memberikan wejangan berikut:
“Ajaran-ajaran itu yang baik di awal, baik di tengah, dan baik di
akhir, dengan kata-kata dan makna yang benar, yang mengungkapkan kehidupan
spiritual yang lengkap dan murni
sempurna –
ajaran-ajaran demikian telah banyak ia pelajari, diingat, dilafalkan secara
lisan, diselidiki
dengan pikiran, dan ditembus
dengan baik melalui pandangan.”
PEMBAHASAN:
Allah tidak malu dan tidak takut dicela oleh kalangan korban karena
menghapus dosa-dosa para penjahat yang telah menyakiti, melukai, maupun
merugikan sang korban, kontras terhadap khotbah Sang Buddha dalam “Aṅguttara Nikāya : Khotbah-Khotbah Numerikal Sang
Buddha, JILID IV”, Judul Asli
: “The Numerical Discourses of the Buddha”,
diterjemahkan dari Bahasa Pāḷi oleh Bhikkhu Bodhi, Wisdom Publications 2012,
terjemahan Bahasa Indonesia tahun 2015 oleh DhammaCitta Press, dengan kutipan
sebagai berikut:
67 (3) Perumpamaan Benteng
“Para bhikkhu, ketika benteng perbatasan seorang raja dengan baik
dilengkapi dengan tujuh perlengkapan sebuah benteng, dan dengan mudah
mendapatkan, tanpa kesulitan atau kesusahan, empat jenis makanan, maka benteng
itu disebut benteng perbatasan seorang raja yang tidak dapat diserang oleh
lawan dan musuh eksternal.
“Apakah ketujuh jenis perlengkapan sebuah benteng yang dengan baik
melengkapi sebuah benteng itu?
(1) “Di sini, para bhikkhu, dalam benteng perbatasan raja itu, tiang-tiangnya
memiliki landasan yang tertanam dalam dan kokoh, tidak bergerak, tidak goyah.
Benteng perbatasan seorang raja dengan baik dilengkapi dengan perlengkapan
pertama ini untuk melindungi para penghuninya dan untuk menghalau pihak luar.
(2) “Kemudian, dalam benteng perbatasan seorang raja paritnya digali
dalam dan lebar. Benteng perbatasan seorang raja dengan baik dilengkapi dengan
perlengkapan ke dua ini untuk melindungi para penghuninya dan untuk menghalau
pihak luar. [107]
(3) “Kemudian, dalam benteng perbatasan seorang raja jalan setapak untuk
berpatrolinya tinggi dan lebar. Benteng perbatasan seorang raja dengan baik
dilengkapi dengan perlengkapan ke tiga ini untuk melindungi para penghuninya
dan untuk menghalau pihak luar.
(4) “Kemudian, dalam benteng perbatasan seorang raja banyak senjata
tersimpan, baik peluru maupun senjata tangan. Benteng perbatasan seorang raja
dengan baik dilengkapi dengan perlengkapan ke empat ini untuk melindungi para
penghuninya dan untuk menghalau pihak luar.
[Kitab Komentar : Salākañceva jevanikañca. Salāka
adalah senjata yang dapat dilepaskan (nissaggiya), seperti anak panah
dan tombak; jevanika adalah jenis-jenis senjata lainnya, seperti pedang
bersisi tunggal. Penerjemah lain mendefinisikan jevanika sebagai
“sejenis senjata (peluru),” tetapi peluru masih termasuk dalam kategori salāka.]
(5) “Kemudian, dalam benteng perbatasan seorang raja banyak tentara
berdiam, yaitu, prajurit gajah, prajurit kuda, pasukan kereta, pemanah, pembawa
panji, petugas barak, pelayan makanan, para prajurit kasta-ugga, prajurit
penyerang garis depan, prajurit sapi besar, prajurit penyerang, prajurit
pembawa-perisai, prajurit budak-rumah-tangga. Benteng perbatasan seorang raja
dengan baik dilengkapi dengan perlengkapan ke lima ini untuk melindungi para penghuninya
dan untuk menghalau pihak luar.
[Kitab Komentar : Pakkhandhino (“prajurit
penyerang garis depan”) adalah mereka yang bertanya: “Kepala atau senjata
siapakah yang akan kita ambil?” dan diberitahu, “Kepalanya!” atau “Senjatanya!”
mereka terjun (pakkhandanti) ke tengah-tengah pertempuran dan
mengambilnya.
Mahānāgā (“prajurit sapi-besar”) adalah para prajurit yang tidak akan berbalik
bahkan ketika gajah-gajah, dan sebagainya menyerang langsung ke arah mereka.
Sūra (“prajurit penyerang”) adalah sejenis prajurit, yang dapat melintasi
samudra bahkan sambil membawa jaket pelindung atau membawa baju berlapis baja.
Cammayodhino (“prajurit pembawa perisai”) adalah mereka yang mengenakan baju
pelindung dari kulit, atau mereka yang membawa perisai dari kulit sebagai
pelindung terhadap anak panah.
Dāsakaputtā (“prajurit budak-rumah-tangga”): para prajurit budak-rumah-tangga yang
penuh kasih sayang.]
(6) “Kemudian, dalam benteng perbatasan seorang raja penjaga gerbangnya
bijaksana, kompeten, dan cerdas, seorang yang menghalau orang asing dan
menerima orang-orang yang dikenal. Benteng perbatasan seorang raja dengan baik
dilengkapi dengan perlengkapan ke enam ini untuk melindungi para penghuninya
dan untuk menghalau pihak luar.
(7) “Kemudian, dalam benteng perbatasan seorang raja tanggulnya tinggi
dan lebar, dilapisi oleh lapisan plester. Benteng perbatasan seorang raja
dengan baik dilengkapi dengan perlengkapan ke tujuh ini untuk melindungi para
penghuninya dan untuk menghalau pihak luar. [108]
“Benteng itu dengan baik dilengkapi dengan ketujuh jenis perlengkapan
ini. Dan apakah empat jenis makanan yang didapatkan dengan mudah, tanpa
kesulitan atau kesusahan?
(1) “Di sini, para bhikkhu, dalam benteng perbatasan seorang raja banyak
rumput, kayu api, dan air tersimpan untuk kesenangan, kenyamanan, dan kemudahan
para penghuninya dan untuk menghalau pihak luar.
(2) “Kemudian, dalam benteng perbatasan seorang raja banyak beras dan
gandum tersimpan untuk kesenangan, kenyamanan, dan kemudahan para penghuninya
dan untuk menghalau pihak luar.
(3) “Kemudian, dalam benteng perbatasan seorang raja banyak bahan makanan
– wijen, sayur-mayur, dan biji-bijian – tersimpan untuk kesenangan, kenyamanan,
dan kemudahan para penghuninya dan untuk menghalau pihak luar.
(4) “Kemudian, dalam benteng perbatasan seorang raja banyak obat-obatan –
ghee, mentega, minyak, madu, sirup, dan garam - tersimpan untuk kesenangan,
kenyamanan, dan kemudahan para penghuninya dan untuk menghalau pihak luar.
“Ini adalah keempat makanan yang didapat dengan mudah, tanpa kesulitan
atau kesusahan.
“Ketika, para bhikkhu, benteng perbatasan seorang raja dengan baik
dilengkapi dengan ketujuh perlengkapan sebuah benteng ini, dan dengan mudah
mendapatkan, tanpa kesulitan atau kesusahan, keempat jenis makanan ini, maka
benteng itu disebut benteng perbatasan seorang raja yang tidak dapat diserang
oleh lawan dan musuh eksternal.
“Demikian pula, para bhikkhu, ketika seorang siswa mulia memiliki tujuh
kualitas baik, dan [109] ketika ia mendapatkan sesuai kehendak, tanpa kesulitan
atau kesusahan, empat jhāna yang merupakan pikiran yang lebih tinggi dan
kediaman yang nyaman dalam kehidupan ini, maka ia disebut seorang siswa mulia yang
tidak dapat diserang oleh Māra, yang tidak dapat diserang oleh Yang Jahat.
“Apakah ketujuh kualitas baik yang ia miliki?
(1) “Seperti halnya, para bhikkhu, tiang-tiang dalam benteng perbatasan
seorang raja yang memiliki landasan yang tertanam dalam dan kokoh, tidak
bergerak, tidak goyah, yang bertujuan untuk melindungi para penghuninya dan
menghalau pihak luar, demikian pula seorang siswa mulia memiliki keyakinan. Ia berkeyakinan
pada pencerahan Sang Tathāgata sebagai berikut: ‘Sang Bhagavā adalah seorang
Arahant, tercerahkan sempurna, sempurna dalam pengetahuan sejati dan perilaku,
sempurna menempuh sang jalan, pengenal dunia, pelatih terbaik bagi orang-orang yang
harus dijinakkan, guru para deva dan manusia, Yang Tercerahkan, Yang Suci.’ Dengan keyakinan
sebagai tiangnya, siswa mulia itu meninggalkan apa yang tidak bermanfaat dan mengembangkan
apa yang bermanfaat, meninggalkan apa yang tercela dan mengembangkan apa yang
tanpa cela, dan menjaga dirinya dalam kemurnian. Ia memiliki kualitas baik pertama ini.
(2) “Seperti halnya parit dalam benteng perbatasan seorang raja digali
dalam dan lebar yang bertujuan untuk melindungi para penghuninya dan menghalau
pihak luar, demikian pula seorang
siswa mulia memiliki rasa malu; ia malu terhadap perbuatan buruk melalui
jasmani, ucapan, dan pikiran; ia malu memperoleh kualitas-kualitas tidak
bermanfaat. Dengan
rasa malu sebagai parit, siswa mulia itu meninggalkan apa yang tidak bermanfaat
dan mengembangkan apa yang bermanfaat, meninggalkan apa yang tercela dan
mengembangkan apa yang tanpa cela, dan menjaga dirinya dalam kemurnian. Ia
memiliki kualitas baik ke dua ini.
(3) “Seperti halnya jalan setapak untuk berpatroli dalam benteng perbatasan
seorang raja tinggi dan lebar yang bertujuan untuk melindungi para penghuninya
dan menghalau pihak luar, demikian pula seorang siswa mulia memiliki rasa
takut; ia takut terhadap perbuatan buruk melalui jasmani, ucapan, dan pikiran;
ia takut memperoleh kualitas-kualitas tidak bermanfaat. Dengan rasa takut sebagai
jalan setapak untuk berpatroli, siswa mulia itu meninggalkan apa yang tidak
bermanfaat dan mengembangkan [110] apa yang bermanfaat, meninggalkan apa yang
tercela dan mengembangkan apa yang tanpa cela, dan menjaga dirinya dalam kemurnian.
Ia memiliki kualitas baik ke tiga ini.
(4) “Seperti halnya banyak senjata, baik peluru maupun senjata tangan,
tersimpan dalam benteng perbatasan seorang raja yang bertujuan untuk melindungi
para penghuninya dan menghalau pihak luar, demikian pula seorang siswa mulia
telah banyak belajar, mengingat apa yang telah ia pelajari, dan mengumpulkan
apa yang telah ia pelajari. Ajaran-ajaran
itu yang baik di awal, baik di tengah, dan baik di akhir, dengan kata-kata dan
makna yang benar, yang mengungkapkan kehidupan spiritual yang lengkap dan murni
sempurna –
ajaran-ajaran demikian telah banyak ia pelajari, diingat, dilafalkan secara
lisan, diselidiki dengan pikiran, dan ditembus dengan baik melalui pandangan.
Dengan
pembelajaran ini sebagai senjata, siswa mulia itu meninggalkan apa yang tidak
bermanfaat dan mengembangkan apa yang bermanfaat, meninggalkan apa yang tercela
dan mengembangkan apa yang tanpa cela, dan menjaga dirinya dalam kemurnian. Ia memiliki kualitas baik ke empat ini.
(5) “Seperti halnya banyak jenis prajurit berdiam dalam benteng perbatasan
seorang raja, seperti prajurit gajah … prajurit budak rumah-tangga, yang
bertujuan untuk melindungi para penghuninya dan menghalau pihak luar, demikian
pula seorang siswa mulia telah membangkitkan
kegigihan untuk meninggalkan kualitas-kualitas tidak bermanfaat dan mendapatkan
kualitas-kualitas bermanfaat; ia kuat, teguh dalam usaha, tidak mengabaikan
tugas melatih kualitas-kualitas bermanfaat. Dengan kegigihan sebagai para prajuritnya,
siswa mulia itu meninggalkan apa yang tidak bermanfaat dan mengembangkan apa
yang bermanfaat, meninggalkan apa yang tercela dan mengembangkan apa yang tanpa
cela, dan menjaga dirinya dalam kemurnian. Ia memiliki kualitas baik ke
lima ini.
(6) “Seperti halnya penjaga gerbang dalam benteng perbatasan seorang raja
yang bijaksana, kompeten, dan cerdas, seorang yang menghalau orang asing dan
menerima orang-orang yang dikenal, yang bertujuan untuk melindungi para
penghuninya dan menghalau pihak luar, [111] demikian pula seorang siswa mulia penuh perhatian,
memiliki perhatian dan keawasan tertinggi, seorang yang mengingat apa yang
telah dilakukan dan dikatakan yang telah lama berlalu. Dengan perhatian sebagai penjaga gerbangnya,
siswa mulia itu meninggalkan apa yang tidak bermanfaat dan mengembangkan apa
yang bermanfaat, meninggalkan apa yang tercela dan mengembangkan apa yang tanpa
cela, dan menjaga dirinya dalam kemurnian. Ia memiliki kualitas baik ke
enam ini.
(7) “Seperti halnya tanggul dalam benteng perbatasan seorang raja yang
tinggi dan lebar, dilapisi dengan lapisan plester, yang bertujuan untuk
melindungi para penghuninya dan menghalau pihak luar, demikian pula seorang
siswa mulia bijaksana;
ia memiliki kebijaksanaan yang melihat muncul dan lenyapnya, yang mulia dan menembus
dan mengarah menuju kehancuran penderitaan sepenuhnya. Dengan kebijaksanaan sebagai lapisan plester,
siswa mulia itu meninggalkan apa yang tidak bermanfaat dan mengembangkan apa
yang bermanfaat, meninggalkan apa yang tercela dan mengembangkan apa yang tanpa
cela, dan menjaga dirinya dalam kemurnian. Ia memiliki kualitas baik ke
tujuh ini.
“Ia memiliki ketujuh kualitas baik ini.
“Dan apakah empat jhāna yang merupakan pikiran yang lebih tinggi
dan kediaman yang nyaman dalam kehidupan ini, yang ia dapatkan sesuai kehendak,
tanpa kesulitan atau kesusahan?
(1) “Seperti halnya, para bhikkhu, banyak rumput, kayu api, dan air
tersimpan dalam benteng perbatasan seorang raja untuk kesenangan, kenyamanan,
dan kemudahan para penghuninya dan untuk menghalau pihak luar, demikian pula, dengan terasing dari kenikmatan-kenikmatan
indria, terasing dari kondisi-kondisi tidak bermanfaat, seorang siswa mulia
masuk dan berdiam dalam jhāna pertama, dengan sukacita dan kenikmatan yang
muncul dari keterasingan, yang disertai oleh pemikiran dan pemeriksaan – untuk kesenangan,
kenyamanan, dan penghiburan bagi dirinya sendiri, dan untuk memasuki nibbāna.
(2) “Seperti halnya [112] banyak beras dan gandum tersimpan dalam benteng
perbatasan seorang raja untuk kesenangan, kenyamanan, dan kemudahan para
penghuninya dan untuk menghalau pihak luar, demikian pula, dengan meredanya
pemikiran dan pemeriksaan, ia masuk dan berdiam dalam jhāna ke dua, yang memiliki
ketenangan internal dan keterpusatan pikiran, dengan sukacita dan kenikmatan
yang muncul dari konsentrasi, tanpa pemikiran dan pemeriksaan - untuk
kesenangan, kenyamanan, dan penghiburan bagi dirinya sendiri, dan untuk
memasuki nibbāna.
(3) “Seperti halnya banyak bahan makanan - wijen, sayur-mayur, dan
biji-bijian - tersimpan dalam benteng perbatasan seorang raja untuk kesenangan,
kenyamanan, dan kemudahan para penghuninya dan untuk menghalau pihak luar,
demikian pula, dengan
memudarnya sukacita, ia berdiam seimbang dan, penuh perhatian dan memahami
dengan jernih, ia mengalami kenikmatan pada jasmani; ia masuk dan berdiam dalam
jhāna ke tiga yang dinyatakan oleh para mulia: ‘Ia seimbang, penuh perhatian,
seorang yang berdiam dengan bahagia.’ - untuk kesenangan, kenyamanan, dan
penghiburan bagi dirinya sendiri, dan untuk memasuki nibbāna.
(4) “Seperti halnya banyak obat-obatan – ghee, mentega, minyak, madu,
sirup, dan garam - tersimpan dalam benteng perbatasan seorang raja untuk
kesenangan, kenyamanan, dan kemudahan para penghuninya dan untuk menghalau
pihak luar, demikian pula, dengan
meninggalkan kenikmatan dan kesakitan, dan dengan pelenyapan sebelumnya atas
kegembiraan dan kesedihan, ia masuk dan berdiam dalam jhāna ke empat, yang bukan
menyakitkan juga bukan menyenangkan, dengan pemurnian perhatian melalui
keseimbangan - untuk kesenangan, kenyamanan, dan penghiburan bagi dirinya
sendiri, dan untuk memasuki nibbāna.
“Ini adalah keempat jhāna yang merupakan pikiran yang lebih tinggi dan
kediaman yang nyaman dalam kehidupan ini, yang ia dapatkan sesuai kehendak,
tanpa kesulitan atau kesusahan. [113]
“Ketika, para bhikkhu, seorang siswa mulia memiliki ketujuh kualitas baik
ini, dan ketika ia mendapatkan sesuai kehendak, tanpa kesulitan atau kesusahan,
keempat jhāna ini yang merupakan pikiran yang lebih tinggi dan kediaman yang
nyaman dalam kehidupan ini, maka
ia disebut seorang siswa mulia yang tidak dapat diserang oleh Māra, yang tidak
dapat diserang oleh Yang Jahat.”
Berkebalikan secara kontras dengan Buddhisme, dalam agama samawi : Babi,
disebut “haram”. Namun, ironisnya, ideologi KORUP bagi “KORUPTOR DOSA” semacam
“PENGAMPUNAN / PENGHAPUSAN DOSA” justru diklaim sebagai “halal lifestyle”.
Dosa-dosa
pun dikorupsi, itulah tipikal khas dari umat agama samawi, kaum pemalas yang
begitu pemalas untuk menanam benih-benih Karma Baik untuk mereka petik sendiri
buah manisnya di masa mendatang dan disaat bersamaan merupakan kaum pengecut
yang begitu pengecut untuk bertanggung-jawab atas konsekuensi dibalik
perbuatan-perbuatan buruk mereka sendiri, dimana kaum korban hanya bisa “gigit
jari” karena Allah merampas hak atas keadilan dari mereka—kesemuanya dikutip
dari Hadis Sahih Muslim:
-
No. 4852 : “Dan barangsiapa yang bertemu dengan-Ku dengan membawa kesalahan sebesar isi
bumi tanpa menyekutukan-Ku dengan yang lainnya, maka Aku akan menemuinya dengan
ampunan sebesar itu pula.”
-
No. 4857 : “Barang siapa membaca
Subhaanallaah wa bi hamdihi (Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya) seratus
kali dalam sehari, maka dosanya akan
dihapus, meskipun sebanyak buih lautan.”
-
No. 4863 : “Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam mengajarkan kepada orang yang baru masuk Islam dengan do'a;
Allaahummaghfir lii warhamnii wahdinii warzuqnii'. (Ya Allah, ampunilah aku, kasihanilah aku,
tunjukkanlah aku, dan anugerahkanlah aku rizki).”
-
No. 4864 : “Apabila ada seseorang yang
masuk Islam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengajarinya tentang shalat
kemudian disuruh untuk membaca do'a: Allaahummaghfir lii warhamnii wahdinii
wa'aafini warzuqnii'. (Ya Allah, ampunilah
aku, kasihanilah aku, tunjukkanlah aku, sehatkanlah aku dan anugerahkanlah
aku rizki).”
-
No. 4865 : “Ya Rasulullah, apa yang
sebaiknya saya ucapkan ketika saya memohon kepada Allah Yang Maha Mulia dan
Maha Agung?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Ketika
kamu memohon kepada Allah, maka ucapkanlah doa sebagai berikut; 'Ya Allah, ampunilah aku, kasihanilah aku,
selamatkanlah aku,”
- No. 1266 : “Barangsiapa
yang menunaikan shalat pada malam bulan Ramadlan (shalat tarawih) dengan penuh
keimanan dan mengharap (pahala dari Allah), maka dosa-dosanya yang telah
berlalu akan diampuni.”
-
Aku mendengar Abu Dzar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda:
“Jibril menemuiku dan memberiku kabar gembira, bahwasanya siapa saja
yang meninggal dengan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka dia masuk surga.” Maka saya bertanya,
‘Meskipun dia mencuri dan berzina? ‘ Nabi menjawab: ‘Meskipun dia mencuri dan juga berzina’.” [Shahih
Bukhari 6933]
-
Dari Anas radhiallahu ‘anhu, ia berkata :
Saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda : Allah
ta’ala telah berfirman : “Wahai anak Adam, selagi engkau meminta dan berharap
kepada-Ku, maka Aku akan mengampuni dosamu dan Aku tidak pedulikan lagi.
Wahai anak Adam, walaupun dosamu sampai
setinggi langit, bila engkau mohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku memberi
ampun kepadamu. Wahai anak Adam, jika engkau menemui Aku dengan membawa dosa sebanyak isi bumi, tetapi engkau tiada menyekutukan
sesuatu dengan Aku, niscaya Aku datang kepadamu dengan (memberi) ampunan
sepenuh bumi pula”. (HR. Tirmidzi, Hadits hasan shahih) [Tirmidzi No.
3540]
Pendosa,
namun hendak mengadili manusia lainnya dan merasa sebagai “polisi moral” yang
berhak mengatur maupun menghakimi kaum lainnya? “PENDOSA PECANDU PENGHAPUSAN
DOSA”, sejatinya merupakan kasta paling rendah dan kotor, akan tetapi berdelusi
sebagai kaum paling superior yang memonopoli alam surgawi. Orang BUTA, namun
hendak menuntun para BUTAWAN lainnya, neraka pun dipandang sebagai surga.
Itulah ketika “standar moral” umat agama samawi berceramah perihal hidup jujur,
adil, baik, bersih, mulia, luhur, unggul, berbudi, dan bertanggung-jawab, namun
disaat bersamaan MABUK serta “KECANDUAN PENGHAPUSAN DOSA”.
Terhadap
dosa dan maksiat, begitu kompromistik. Namun, terhadap kaum yang berbeda
keyakinan, begitu intoleran. Mereka mendalilkan bahwa “perbuatan baik
menghapuskan dosa-dosa”. Telah ternyata sang nabi memberi teladan
membuang-buang waktunya dengan lebih sibuk ritual permohonan “PENGAMPUNAN DOSA”
alih-alih menggunakan sumber daya waktu yang terbatas untuk sibuk berbuat
kebaikan ataupun untuk bertanggung-jawab terhadap korban-korbannya—juga masih
dikutip dari Hadis Muslim:
-
No. 4891. “Saya pernah bertanya kepada
Aisyah tentang doa yang pernah diucapkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam memohon kepada Allah Azza wa Jalla. Maka Aisyah menjawab; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
pernah berdoa sebagai berikut: ‘Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari
keburukan perbuatan yang telah aku lakukan dan yang belum aku lakukan.’”
-
No. 4892. “Aku bertanya kepada Aisyah
tentang do'a yang biasa dibaca oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka dia
menjawab; Beliau membaca: ‘Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari keburukan perbuatan yang telah aku
lakukan dan yang belum aku lakukan.’”
-
No. 4893. “dari 'Aisyah bahwa Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam di dalam do'anya membaca: ‘Ya Allah, aku
berlindung kepada-Mu dari keburukkan
sesuatu yang telah aku lakukan, dan dari keburukkan sesuatu yang belum aku
lakukan.’”
-
No. 4896. “dari Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam bahwasanya beliau pemah berdoa sebagai berikut: ‘Ya Allah, ampunilah kesalahan, kebodohan, dan
perbuatanku yang terlalu berlebihan dalam urusanku, serta ampunilah
kesalahanku yang Engkau lebih mengetahui daripadaku. Ya Allah, ampunilah aku dalam kesungguhanku, kemalasanku, dan ketidaksengajaanku serta kesengajaanku yang semua itu ada pada
diriku. Ya Allah, ampunilah aku atas
dosa yang telah berlalu, dosa yang mendatang, dosa yang aku samarkan, dosa yang
aku perbuat dengan terang-terangan dan dosa yang Engkau lebih mengetahuinya
daripada aku,”
-
Aisyah bertanya kepada Rasulullah SAW, mengapa suaminya shalat malam hingga
kakinya bengkak. Bukankah Allah SWT telah mengampuni dosa Rasulullah baik
yang dulu maupun yang akan datang? Rasulullah menjawab, “Tidak bolehkah aku
menjadi seorang hamba yang banyak
bersyukur?” [HR Bukhari Muslim]