Ketika Agama Mempromosikan dan Mengkampanyekan Perceraian Kerukunan antar Umat Beragama, Dibiarkan dan Dilestarikan oleh Negara yang secara Sengaja Abai

SENI PIKIR & TULIS

Ketika masih Minoritas, PLAY INNOCENT yang Menuntut Diberi Toleransi dan Menikmati Kebebasan Beragama dan Beribadah. Namun, ketika Mereka telah menjadi Mayoritas, justru Membumi-Hanguskan Toleransi antar Umat Beragama yang Dahulu Mereka Nikmati dan Tuntut untuk Diberikan. Pola yang Sama Selalu Berulang, Peta Sejarah

Bahaya Dibalik STANDAR GANDA, Standar Berganda yang Sarat Konflik Kepentingan

Hukum tumpul ke mayoritas, dan hukum tajam ke minoritas, itulah cerminan budaya beragama di Indonesia serta dalam praktiknya yang kian hari kian mengkhawatirkan karena menampilkan wajah intoleran. Hampir setiap kali pemuka agama / penceramah agama Islam berceramah di Masjid, lengkap dengan pengeras suara eksternal sehingga “saksi telinga”-nya bukan hanya penulis seorang, bahkan juga suara pembacaan ayat-ayat kitab agama mereka menyeruak masuk ke dalam toilet kediaman rumah-rumah warga termasuk memenuhi tong sampah, selama bertahun-tahun lamanya, selalu saja mengumbar ujaran kebencian dan penuh permusuhan (hate speech) dengan menyebut-nyebut nama Yahudi dan Nasrani secara tidak hormat dan tidak patut. Gaibnya, tidak satupun dari mereka yang dipenjara sebagai pelaku penistaan agama, namun jangan tanya bila terjadi yang sebaliknya.

Penulis bukanlah seorang Yahudi maupun Nasrani, namun merasa prihatin atas praktik penistaan agama demikian, yang terjadi secara masif dan terjadi pembiaran oleh otoritas negara sekalipun para intel pastilah disebarkan dan ditempatkan pada masing-masing Masjid untuk memantau dan mengawasi ceramah para pemuka agama mereka, sehingga terkesan memang seolah dilestarikan dan dipelihara oleh negara, setidaknya membiarkan bibit-bibit radikalisme (ideologi kebencian dan permusuhan) bertumbuh.

Semestinya dan idealnya, lebih etis bila umat maupun penceramah agama Islam (khotib, imam, atau ustad) cukup membahas ajaran agama mereka sendiri, mengurusi agama mereka sendiri, tanpa perlu menyebut-nyebut nama agama lain secara tidak hormat dan tidak patut, bahkan penuh nuansa provokasi, kebencian, serta permusuhan, seolah-olah menginjak-injak legitimasi Pancasila terutama Sila “Bhinneka Tunggal Ika”. Ternyata seperti itulah, jargon yang selama ini digembar-gembor mereka sebagai “agamamu (adalah dan biarlah) agamamu, agamaku (adalah dan biarlah) agamaku”, sekadar jargon. Lain di mulut kala promosi, lain pula di hati dan di praktik, tidak terkecuali jargon “cinta damai” sebagai kamuflase saat mereka menuntut diberi toleransi untuk diberi ruang beribadah di negara-negara non-Muslim ataupun saat menarik minat dan menghimpun para “mualaf”.

Mengingat Negara Indonesia saat kini mayoritas penduduknya ialah pemeluk Agama Islam, maka muncul “wajah asli” mereka dibalik topeng (persona) jargon “agama cinta damai”. Mereka kini begitu memusuhi intoleransi dan kerukunan antar umat beragama, dimana bahkan umbaran penuh kebencian dan permusuhan dikumandangkan secara vulgar, tanpa tedeng aling-aling, orasi penuh provokasi, serta secara demikian eksplisit kepada para umatnya bahkan lewat pengeras suara eksternal tempat ibadahnya yang membahana hingga radius berkilo-kilo meter jaraknya, menyerupai propaganda perang para diktator yang memanas-manasi para serdadunya untuk membabi-buta membantai mereka yang musuhi.

Bila kita melihat video orasi Adolf Hitler sang orator sekaligus diktator-provokator-otoriter, maka kita menemukan banyak sekali kesamaan gaya orasinya dengan gaya berceramah para pemuka agama mereka, alih-alih disebut sebagai ceramah yang semestinya meneduhkan, menentramkan, menyejukkan, mengharmoniskan, mendamaikan, mengheningkan, mendinginkan darah yang mendidih, tidak memanas-manasi, tidak menyulut, tidak memprovokasi, serta tidak mengajak untuk membenci.

Sudah menjadi rahasia umum, bilamana terdapat pihak-pihak yang menuduh penulis telah memfitnah, maka silahkan penyidik bertanya kepada setiap warga setempat yang berlatar-belakang non-Muslim untuk dimintakan keterangan dan kesaksian (“saksi telinga”) apakah juga mendengarkan ceramah penuh umbaran kebencian dan permusuhan demikian setiap kali pemuka Agama Islam berceramah, setidaknya menyebut-nyebut nama Yahudi maupun Nasrani secara tidak hormat dan tidak patut, diskredit itu sendiri terhadap agama-agama tersebut, yang pada pokoknya ialah menentang kerukunan dan menolak keberagaman umat beragama di Bumi Pertiwi ini. Bagaimana bangsa ini bisa “bersatu kita teguh”, bila pemuka agama mereka justru mengumandangkan dan mempromosikan serta mengkampanyekan perpecahan, kebencian, serta permusuhan? Apakah agama mereka tidak pernah mengajarkan, bahwa “bercerai kita runtuh”.

Bangsa yang baik, adalah bangsa yang mengenal, mengetahui, memelajari, serta menghargai sejarah bangsanya sendiri. Namun, para pemuka Agama Islam justru mencoba bergerak sebaliknya, memungkiri sejarah betapa Nusantara pada mulanya ialah bercorak agama Hindu dan Buddha sebagai agama resmi negara dan para rakyatnya (Buddhisme menyuburkan Bumi Pertiwi sejak abad ke-5 hingga abad ke-15 sebelum kemudian masuknya Islam dan melakukan pemberangusan kemajemukan, selengkapnya lihat Serat Jawa DHARMO GHANDUL, karya sastra berbahasa Jawa sekaligus menjadi bukti bersejarah), dimana para pemuka Agama islam dari Timur-Tengah diberi kebebasan dan toleransi oleh Raja Majapahit yang beragama Buddha, untuk menyebarkan Agama Islam di Nusantara.

Yang terjadi kemudian, ketika Agama Islam menjadi mayoritas di Indonesia, pada tahun 2017 di Tanjung Balai, seorang Tionghua-Buddhist bernama Meiliana yang sekadar komplain atas praktik ritual para Muslim di Masjid pada lingkungan pemukimannya yang menimbulkan “polusi suara” sehingga mengganggu ketenangan hidup umat agama lain yang juga butuh beribadah secara tenang dan hidup hening bebas dari gangguan maupun “polusi suara” (tanpa saling mengganggu), dimana yang dikomplain ialah penggunaan speaker eksternal (toa), namun ribuan Muslim seketika itu juga secara membabi-buta (apapun alasannya) “pendek sumbunya” membakari belasan Vihara, merusak rumah kediaman Meiliana yang sejak semula ialah korban “polusi suara” selama bertahun-tahun, hingga memenjarakannya dengan vonis “penistaan agama”.

Apakah Agama Islam adalah “Agama TOA”? Apakah ribuan tahun lampau saat Agama Islam lahir, dikenal adanya barang elektronik dan kelistrikan semacam “Toa”? Menista “Toa”, sama artinya menista “Agama Islam”? Bila komplain terhadap praktik ibadah umat Agama Islam yang kerap menutup seluruh ruas jalan umum, sandal-sandal bertebaran di jalan, juga disebut sebagai telah menista Agama Islam? Mengatasnamakan agama, mengatasnamakan sedang beribadah, lantas apakah artinya dibenarkan menghalalkan segala cara?

Seorang anak dari mantan pejabat negara (anak sekaligus cucu dari mantan presiden RI) sekaligus anak dari pemimpin partai politik terbesar di Indonesia, seorang Muslimah yang juga menjabat pada jabatan politik tinggi di Indonesia, merupakan salah satu pemilik lisensi waralaba “Buddha Bar”, yang jelas menista Agama Buddha. Bila agama yang bersangkutan ialah “Agama Islam”, maka mengapa tidak mendirikan saja bar untuk agamanya sendiri, yakni “Islam Bar”? Ketika umat Buddhist di Indonesia keberatan atas pendirian “Buddha Bar”, alih-alih seketika menutupnya dan meminta maaf telah menista “Agama Buddha”, sang pemilik lisensi waralaba “Buddha Bar” yang notabene Muslim, justru menantang bahwa bilamana belum ada putusan pengadilan yang memerintahkan untuk menutup “Buddha Bar”, maka mereka akan tetap beroperasi—yang berarti tanpa rasa bersalah telah menista agama orang lain.

Beruntunglah Pengadilan Tata Usaha Negara masih memiliki hati nurani dan menegakkan keadilan dengan memerintahkan agar pemerintah segera menutup dan mencabut izin “Buddha Bar”. Ketika kita balas dengan mendirikan “Islam Bar” atau “Muslim Bar”, dapat dipastikan yang pertama kali komplain dan protes ialah umat Muslim, mengingat pengunjungnya pastilah para non-Muslim yang datang sebagai pengunjung dengan penuh arogansi melecehkan “Agama Islam” dengan bermaksiat ria di depan gambar atau patung miniatur Ka’bah di dalam “Islam Bar”, seolah-olah dapat menginjak-injak martabat “Agama Islam” persis di depan hidung Tuhan “Agama Islam”.

Seperti itu jugalah motif dibalik niat jahat pemilik lisensi waralaba dan para pengunjung “Buddha Bar”. Mengapa juga pemilik lisensi waralaba “Buddha Bar” tidak mencari dan mengunjungi “Islam Bar” pada suatu negara di Eropa lalu membeli lisensinya, alih-alih “murtad” dengan memasuki sesuatu yang berembel-embel “Buddha” (agama lain). Jangan bersikap seolah-olah tidak ada bisnis lain yang bisa digeluti dan dikembangkan di Indonesia. Mengapa harus “bar” yang konotasinya ialah “alkohol” dan lemahnya kesadaran yang bahkan dipantang oleh Sang Buddha (pelecehan terhadap sosok, nama, dan ajaran Sang Buddha)? Muslim dan Muslimah semacam apakah mereka, justru membuka usaha dibidang MAKSIAT semacam “bar”? Rupanya, Muslim kompromistis terhadap maksiat, namun intoleran terhadap kemajemukan. Jika memang “bar” begitu hebatnya dan membanggakan, mengapa tidak membuka “Islam Bar” saja, alih-alih “’Merek Agama Lain’ + Bar”?

Abad ke-15, para Muslim menikmati toleransi beragama dari para Buddhist yang menerima mereka secara toleran dan kompromistis, sehingga dapat masuk, berdakwah, dan menyebarkan agama mereka di Nusantara. Kini, mereka membalas air susu dengan segala intoleransi. Alhasil, para Muslim memiliki “hutang budi” dan “hutang darah” kepada para Buddhist. Nusantara, kini bernama Indonesia, adalah Negara Buddhist, bukan Negara Muslim, bila merujuk umur agama dan kontribusi serta sumbangsihnya bagi Bumi Pertiwi dalam memakmurkan dan menyuburkan kehidupan rakyatnya serta siapa yang sebetulnya “tuan rumah” dan siapakah yang berkedudukan sebagai “penyerobot”. Ini, negeri bernama Indonesia, adalah negara nenek-moyang milik para Buddhist!

Itulah sebabnya, Agama Kristiani dapat tumbuh dan masuk bahkan di Negara Buddhist seperti Myanmar, dan warganya hidup berdampingan secara rukun dengan para umat Buddhist. Namun, Myanmar perlu belajar dari sejarah Nusantara, agar tidak menjadi Nusantara Kedua—yang karenanya etnik Rohingya harus ditolak dan dikeluarkan dari Myanmar, dimana bahkan Rohingya sendiri kemudian ditolak warga Aceh karena disebut “negara miskin” serta membuat onar di Aceh, dimana Rohingya itu sendiri hanya ingin bermigrasi ke negara-negara “kafir” semacam Australia dan Amerika Serikat, tidak ke negara-negara Muslim sekalipun etnik Rohingya beragama Islam. Sama halnya, para pengungsi perang di Suriah dan Afganistan, para Muslim, memilih untuk hijrah ke Eropa, alih-alih ke negara-negara kawasan Timur-Tengah lainnya.

Kini, tren terbarunya, di negara-negara Eropa maupun Amerika Serikat, para Muslim menampilkan wajah “humanis” sebagai “kedok” (persona), yang toleran dan “cinta damai”, semata karena mereka masih menjadi minoritas. Mereka, dengan penuh senyum hidup berdampingan dengan para Nasrani (agama mayoritas di kedua negara “kafir” tersebut, istilah para Muslim), meski di Indonesia para khotib menyebut-nyebut nama agama Nasrani dengan penuh kebencian, permusuhan, dan penistaan yang intoleran.

Mereka, para Muslim di negara-negara “kafir”, menuntut diberi toleransi dan kebebasan beragama, mulai dari Uighur di China, Abu Sayaf di Filipina Selatan, Muslim separatis yang kerap membunuhi para bhikkhu di Thailand Selatan, etnik Rohingya di Myanmar, maupun para Muslim di negara-negara Barat. Bahkan, di Amerika Serikat, para muslim mengundang para Kristen untuk masuk dan berkunjung ke Masjid, tentu dengan menampilkan wajah humanis yang sangat-amat toleran. Tentu saja, para khotib di negara-negara Barat hanya akan ceramah “cinta damai” sebagai kamuflasenya, agar diterima dan diberi stempel sebagai “agama cinta damai”. Tunggulah ketika mereka berhasil mendapatkan dan menikmati toleransi dan bertumbuh besar menjelma mayoritas, wajahnya akan tidak berbeda dengan praktik para Muslim di Tanjung Balai terhadap Meiliana.

Di Jepang, berdasarkan berita yang dilansir stasiun rasio NHK, Masjid ditegur warga karena “berisik”, dan para Muslim di Jepang yang masih minoritas, seketika melepaskan speaker eksternal Masjid, alih-alih membakari Kuil Shinto maupun merusak dan memenjarakan properti maupun warga yang mengajukan komplain dan protes praktik ibadah para Muslim yang mengganggu ketenangan hidup warga agama lain—sedang beribadah saja, mengganggu dan merugikan warga lain, bagaimana ketika tidak sedang beribadah? Itulah, “standar ganda”, alias standar yang berganda. Jika mengaku sebagai agama “cinta damai”, maka semestinya konsisten di negara-negara mayoritas Muslim maupun di negara-negara minoritas Muslim. “Standar ganda”, cerminan dari sifat picik, licik, munafik—namun mereka yang kerap “munafik teriak munafik” dalam ceramah penuh ujaran kebencian yang juga dikumandangkan secara berteriak-teriak via “toa”.

Apalah juga yang selama ini mereka bela mati-matian dan bangga-banggakan, dimana jargon yang mereka promosikan dan kampanyekan justru ialah kompromistis terhadap dosa dan maksiat—namun disaat bersamaan intoleran terhadap kaum yang berbeda—apa lagi jika bukan “pengampunan / penghapusan dosa”, dimana kita ketahui bahwa “hanya seorang pendosa yang butuh pengampunan / penghapusan dosa” (abolition of sins, a sinner), seolah-olah Tuhan disebut “Maha Adil” justru karena PRO dan memihak pendosa alih-alih mendengarkan suara jeritan dan aspirasi korban para pendosa tersebut. Tidak heran bila para Muslim begitu tidak bersahabat terhadap kalangan Korban, semata karena Tuhan mereka selama ini dicitrakan lebih PRO terhadap PENDOSA (Pelaku Kejahatan). Karenanya, Korban hanya boleh diam bungkam seribu bahasa bak mayat yang hanya dapat terbujur kaku, jika bersuara lantang dan menjerit maka akan dibungkam lewat kekerasan fisik hingga membunuhnya sembari membawa-bawa dan menyebut-nyebut nama Tuhan.

Mereka selagi masih sebagai minoritas di negara-negara “Non”, akan menyembunyikan ajaran yang mengajarkan, mengkampanyekan, mempromosikan, hingga memerintahkan untuk bersekutu dengan “dosa” dalam rangka masuk alam “surgawi” (bagaimana mungkin, secara rasional seseorang yang bersekutu dengan “dosa” sebagai “pendosa”, sebagai jalan menuju “surga”, seolah-olah orang-orang jahat berhak memasuki alam surga yang dipenuhi pendosa? Bagai air “comberan” yang hitam-pekat-bau hendak bersatu dengan air yang murni-suci-bersih), sebagaimana ayat-ayat dalam “Agama DOSA” yang bersumber dari sebuah “Kitab DOSA” berikut (alih-alih “Agama SUCI” dari “Kitab SUCI”):

- Umar Khattab, sahabat M terusik dengan apa yang dilihatnya. “Umar mendekati BATU Hitam dan menciumnya serta mengatakan, ‘Tidak diragukan lagi, aku tahu kau hanyalah sebuah batu yang tidak berfaedah maupun tidak dapat mencelakakan siapa pun. Jika saya tidak melihat rasul Allah mencium kau, aku tidak akan menciummu.” [Bukhari, No. 680. Penyembah berhala teriak berhala.]

- “Malaikat menemuiku dan memberiku kabar baik, bahwasanya siapa saja yang meninggal dengan tidak mempersekutukan ... dengan sesuatu apapun, maka dia masuk surga. Maka saya bertanya, ‘Meskipun dia mencuri dan berzinah? ‘ Nabi menjawab: ‘Meskipun dia mencuri dan juga berzinah’.”

- “Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan ‘tidak ada Tuhan selain ... dan bahwa ... rasul ...’, menghadap kiblat kami, memakan sembelihan kurban kami, dan melakukan rituil bersama dengan kami. Apabila mereka melakukan hal tersebut, niscaya kami diharamkan menumpahkan darah ataupun merampas harta mereka.” [Note : Siapa yang telah menzolimi siapa?]

- “Pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi ... dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, ialah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan serta kaki mereka.” [Note : Itulah sumber “standar moral” baru bernama “balas dizolimi dengan PEMBUNUHAN”.]

- Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada...”

- “Tuhanmu mewahyukan kepada para malaikat : ... , maka penggallah kepala mereka dan pancunglah seluruh jari mereka.”

- “Perangilah mereka, niscaya Tuhan akan menyiksa mereka dengan tangan-tanganmu...”

- “Perangilah orang-orang kafir dan orang-orang munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka.”

- Bunuhlah mereka di mana saja kamu bertemu mereka, ...”

- “Bunuhlah orang-orang ... itu di mana saja kamu bertemu mereka, dan tangkaplah mereka.”

Barulah, ketika mereka telah menikmati toleransi sehingga dapat tumbuh menjadi besar dan kuat, sebagai minoritas menjelma mayoritas, mereka akan mengungkap, mengumandangkan, mengkampanyekan, serta menjalankan perintah-perintah “pertumpahan darah” yang intoleran sebagaimana perintah dalam ayat-ayat “Kitab DOSA” dari “Agama DOSA” tersebut di atas. Jadilah, para pendosa yang “haus darah”, intoleran, radikal, mudah tersulut, menjadikan kekerasan fisik secara cara untuk menyelesaikan setiap masalah, anti serta memusuhi kemajemukan ataupun kebhinnekaan, penuh teror, dan tidak segan merampas hak hidup kaum yang berlainan keyakinan agama maupun berbeda sekte dengan mereka.

Di dalam keluarga mereka yang moderat, dapat tumbuh potensi bibit-bibit teror!sme, sebagaimana latar-belakang keluarga para pelaku aksi teror!sme rata-rata ialah kaum yang tergolong moderat. Ketika salah satu anggota keluarga moderat tersebut menjalankan perintah-perintah intoleran dalam Kitab Agama mereka secara fanatik, secara absolut, patuh secara mutlak dan membuta, jadilah manusia-manusia yang menyerupai “mesin pembunuh”, serta juga meyakini bulat-bulat ideologi “korup” berupa iming-iming “penghapusan / pengampunan dosa”, maka akan memiliki paradigma bahwa “RUGI tidak berbuat dosa, memproduksi dosa, menimbun dosa, berkubang dalam dosa, berlumuran dosa, mengoleksi dosa”—menjadi pendosa sekaligus seorang radikal tulen.

Bibit tersebut begitu kasat-mata, dapat kita dengar setiap kali pemuka agama mereka berceramah lewat pengeras suara eksternal tempat ibadah mereka, salah satunya ialah provokasi yang “mengkafir-kafirkan” (ideologi takfiri), dimana bila ada satu atau dua umat moderat yang “termakan” dan “terprovokasi”, jadilah semula “umat moderat” yang masih cukup toleran menjelma fanatik yang radikal. Sehingga, sifatnya laten, bisa anak dan bisa juga dari cucu dari sang “umat moderat”. Menurut pendapat dari seorang mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teror!sme (BNPT), Ansyaad Mbay, ciri mudah mengidentifikasi seseoang yang telah terpapar ideologi radikalisme-teror!sme, ialah kerap “mengkafir-kafirkan”. Bagaimana dengan umatnya, bila pemuka agamanya saja kerap “mengkafir-kafirkan” ketika berceramah secara penuh kebencian dan permusuhan? Alih-alih disebut sebagai “ceramah”, lebih tepat disebut sebagai “doktrinisasi (cuci otak) kebencian dan permusuhan”.

Setiap kali pemuka agama mereka berceramah, sebagaimana dapat kita dengar sendiri lewat “polusi suara” dari speaker eksternal tempat ibadah mereka, pada hari besar agama mereka, ceramah rutin mingguan ataupun kegiatan ceramah dadakan lainnya, ataupun ketika ada diantara umat mereka yang meninggal dunia, ceramahnya ialah selalu mengulang-ulang seputar umbar (obral) “pengampunan / penghapusan dosa”, “mengkafir-kafirkan”, “Yahudi dan Nasrani”, ataupun segala bentuk “jilat-menjilat” lainnya seolah Tuhan adalah “raja yang lalim”—raja mana akan senang bila dipuja-puji sembah sujud dan akan murka bila tidak dilayani “lip services” (mereka menyebutnya sebagai “melayani” Tuhan, beribadah dengan cara “menjilat-jilat”, menjadi “PENJILAT PENUH DOSA” semestinya merasa malu alih-alih merasa bangga dan superior (yang delusif) bila dibanding pemeluk agama lain).

Mereka tidak memahami, memuliakan Tuhan bukan menjadi seorang “PENDOSA dan PENJILAT”, namun dengan cara menjadi manusia yang “MULIA”. Bapak Presiden kita saja mencari kabinet menteri “KERJA”, bukan anggota kabinet yang berisi menteri-menteri “PENJILAT TIDAK TAKUT DOSA”. Buat dosa, siapa takut?! Semua orang sanggup dan mampu dengan mudahnya menjadi seorang “penjilat”, dan apakah sukarnya menjadi seorang “penjilat”? Bandingkan dengan ibadah Buddhisme, yang bukan aksi “jilat-menjilat”, namun berupa “Ovada Patimokkha” yang tidak akan sanggup dijalani oleh para Muslim, yakni:

Ovada Patimokkha

Sabbapāpassa akaraa

Kusalassa upasampadā

Sacittapariyodapana

Eta buddhāna sāsana.

Khantī parama tapo titikkhā

Nibbāa parama vadanti buddhā

Na hi pabbajito parūpaghātī

Samao hoti para vihehayanto.

Anūpavādo anūpaghāto, pātimokkhe ca savaro

Mattaññutā ca bhattasmi, pantañca sayanāsana

Adhicitte ca āyogo, eta buddhāna sāsana.

Tidak melakukan segala bentuk kejahatan,

senantiasa mengembangkan kebajikan

dan membersihkan batin;

inilah Ajaran Para Buddha.

Kesabaran adalah praktek bertapa yang paling tinggi.

“Nibbana adalah tertinggi”, begitulah sabda Para Buddha.

Dia yang masih menyakiti orang lain

sesungguhnya bukanlah seorang pertapa (samana).

Tidak menghina, tidak menyakiti, mengendalikan diri sesuai peraturan,

memiliki sikap madya dalam hal makan, berdiam di tempat yang sunyi

serta giat mengembangkan batin nan luhur; inilah Ajaran Para Buddha.

[Sumber: Dhammapada 183-184-185.]

© Hak Cipta HERY SHIETRA.

Budayakan hidup JUJUR dengan menghargai Jirih Payah, Hak Cipta, Hak Moeril, dan Hak Ekonomi Hery Shietra selaku Penulis.