Peng-Kurban-an Sang Buddha terhadap Putera TunggalNya, Rāhula, Pengorbanan TANPA DARAH

Peng-Kurban-an Ibrahim / Abraham terhadap Putera Tunggalnya, Ismail / Ishaq, Pengorbanan PENUH PERTUMPAHAN DARAH

Question: Di dalam agama samawi-abrahamik, Ibrahim mengkurbankan nyawa hidup anak kandungnya untuk disembelih, Ismail. Namun, Ibrahim tidak bersedia mengkurbankan harta miliknya yang terbesar, yakni nyawanya sendiri untuk disembelih, karena Ibrahim telah dibutakan oleh EGO yang tergila-gila oleh mimpi bersenang-senang dan bersetubuh dengan puluhan bidadari di sorga. Jika Sang Buddha, apakah wujud pengorbanannya, apakah ada kisah hidup Sang Buddha yang relevan dengan kisah kurban-mengkurbankan anak kandung?

Brief Answer: Pangeran Siddhatta Gotama, sebelum melepaskan takhta kerajaan, memiliki seorang putera tunggal bernama Rāhula. Pengorbanan Sang Buddha, ialah pengorbanan “TANPA DARAH”, berkebalikan dengan ajaran agama samawi yang pengkurbanannya “HAUS DAN PENUH PERTUMPAHAN DARAH”, dimana juga Sang Buddha terlebih dahulu meng-kurban-kan dirinya sendiri terlebih dahulu.

PEMBAHASAN:

Agama samawi dibangun diatas fondasi keropos dan semu bernama “KEBOHONGAN”. Karenanya, para umatnya maupun nabi junjungan mereka berakhir menjelma “KORUPTOR DOSA” dimana dosa-dosa pun dikorupsi lewat mabuk-kecanduan “PENGHAPUSAN DOSA”, bagi PENDOSAWAN tentunya. Bagaimana mungkin agama yang mempromosikan iming-iming KORUP semacam “PENGHAPUSAN DOSA” alih-alih mengkampanyekan gaya hidup higienis dari dosa maupun maksiat, diklaim sebagai “Agama SUCI” alih-alih berterus-terang sebagai “Agama DOSA”? Sang Buddha telah pernah berkata

“Demikian pula, Rāhula, jika seseorang tidak malu mengucapkan kebohongan yang disengaja, maka tidak ada kejahatan, Aku katakan, yang tidak akan ia lakukan. Oleh karena itu, Rāhula, engkau harus berlatih sebagai berikut: ‘Aku tidak akan mengucapkan kebohongan bahkan sebagai suatu gurauan.’”

Adapun kisah peng-kurban-an Sang Buddha atas putera tunggalNya, selengkapnya dapat kita simak dalam “Khotbah-Khotbah Menengah Sang Buddha (Majjhima Nikāya)”, Judul Asli : “The Middle Length Discourses of the Buddha, A Translation of the Majjhima Nikāya”, translated from the Pāli to English by Bhikkhu Ñāamoli and Bhikkhu Bodhi, Wisdom Publications (1995); diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia oleh Edi Wijaya & Indra Anggara, penerbit DhammaCitta Press (2013):

SUTTA 61

Ambalaṭṭhikārāhulovāda Sutta : Nasihat kepada Rāhula di Ambalaṭṭhika

[414] 1. DEMIKIANLAH YANG KUDENGAR. Pada suatu ketika Sang Bhagavā sedang menetap di Rājagaha di Hutan Bambu, Taman Suaka Tupai.

2. Pada saat itu Yang Mulia Rāhula sedang menetap di Ambalaṭṭhika. Kemudian pada suatu malam, Sang Bhagavā bangkit dari meditasiNya dan mendatangi Yang Mulia Rāhula di Ambalaṭṭhikā. Dari jauh Yang Mulia Rāhula melihat kedatangan Sang Bhagavā dan mempersiapkan tempat duduk dan menyediakan air untuk mencuci kaki. Sang Bhagavā duduk di tempat yang telah dipersiapkan dan mencuci kakiNya. Yang Mulia Rāhula bersujud kepada Beliau dan duduk di satu sisi.

[Kitab Komentar : Rāhula adalah putera tunggal Pangeran Siddhatta Gotama, dilahirkan pada hari yang sama ketika ayahnya meninggalkan istana untuk mencari pencerahan. Pada usia tujuh tahun ia ditahbiskam menjadi seorang samaera oleh Yang Mulia Sāriputta pada peristiwa kunjungan pertama Sang Buddha Gotama ke Kapilavatthu setelah pencerahanNya. Sang Buddha menyatakannya sebagai siswa terunggul di antara para siswa yang menyukai latihan.

Peng-kurban-an Sang Buddha, ialah peng-kurban-an “tanpa pertumpahan dasar”. Sang Buddha membimbing Rāhula, sehingga melepaskan keduniawian maupun takhta kerajaan, setelah sang ayah terlebih dahulu meng-kurban-kan dirinya sendiri dengan melepaskan takhta kerajaan. Kontras dengan ajaran agama samawi-abrahamik, dimana Ibrahim mengatas-namakan peng-kurban-an, memiliki niat batin untuk menyembelih dan “menumpahkan darah” putera kandungnya sendiri, tanpa sang ayah sendiri bersedia untuk disembelih sebelum maupun sesudahnya.

Menurut Kitab Komentar, khotbah ini diajarkan kepada Rāhula ketika ia berumur tujuh tahun, dengan demikian tidak lama setelah penahbisannya. Pada Majjhima Nikāya 147, ia mencapai Kearahantaan setelah mendengarkan khotbah dari Sang Buddha tentang pengembangan pandangan terang.]

3. Kemudian Sang Bhagavā menyisakan sedikit air di dalam wadah air dan bertanya kepada Yang Mulia Rāhula: “Rāhula, apakah engkau melihat sedikit air ini dalam wadah air ini?” – “Ya, Yang Mulia.” – “Demikian pula, Rāhula, hanya sedikit pertapaan dari mereka yang tidak malu mengucapkan kebohongan yang disengaja.”

4. Kemudian Sang Bhagavā membuang sedikit air yang tersisa itu dan bertanya kepada Yang Mulia Rāhula: “Rāhula, apakah engkau melihat air yang dibuang itu?” – “Ya, Yang Mulia.” – “Demikian pula, Rāhula, mereka yang tidak malu mengucapkan kebohongan yang disengaja telah membuang pertapaan mereka.”

5. Kemudian Sang Bhagavā membalikkan wadah air itu dan bertanya kepada Yang Mulia Rāhula: “Rāhula, apakah engkau melihat wadah air yang dibalikkan ini?” – “Ya, Yang Mulia.” – “Demikian pula, Rāhula, mereka yang tidak malu mengucapkan kebohongan yang disengaja telah membalikkan pertapaan mereka.”

6. Kemudian Sang Bhagavā menegakkan kembali wadah air itu dan bertanya kepada Yang Mulia Rāhula: “Rāhula, apakah engkau melihat wadah air yang cekung ini, wadah air yang kosong ini?” – “Ya, Yang Mulia.” – “Demikian pula, Rāhula, cekung dan kosong pertapaan mereka yang tidak malu mengucapkan kebohongan yang disengaja .”

7. “Misalkan, Rāhula, ada seekor gajah besar dengan gading sepanjang tiang kereta, dewasa dalam posturnya, dari keturunan yang baik, dan terbiasa dalam pertempuran. Dalam pertempuran ia akan melakukan tugasnya dengan kaki depan dan kaki belakangnya, dengan bagian tubuh depan dan bagian tubuh belakangnya, dengan kepala dan kupingnya, dengan gading dan ekornya, [415] namun ia akan menyembunyikan belalainya. Kemudian penunggangnya akan berpikir: ‘Gajah besar ini dengan gading sepanjang tiang kereta ... melakukan tugasnya dengan kaki depan dan kaki belakangnya ... namun ia menyembunyikan belalainya. Ia belum mempertaruhkan nyawanya.’ Tetapi ketika gajah besar itu ... melakukan tugasnya dengan kaki depan dan kaki belakangnya, dengan bagian tubuh depan dan bagian tubuh belakangnya, dengan kepala dan kupingnya, dengan gading dan ekornya, dan juga dengan belalainya, maka penunggangnya akan berpikir: ‘Gajah besar ini dengan gading sepanjang tiang kereta ... melakukan tugasnya dengan kaki depan dan kaki belakangnya ... dan juga dengan belalainya. Ia telah mempertaruhkan nyawanya. Sekarang tidak ada apapun yang tidak akan dilakukan oleh gajah besar ini.’ Demikian pula, Rāhula, jika seseorang tidak malu mengucapkan kebohongan yang disengaja, maka tidak ada kejahatan, Aku katakan, yang tidak akan ia lakukan. Oleh karena itu, Rāhula, engkau harus berlatih sebagai berikut: ‘Aku tidak akan mengucapkan kebohongan bahkan sebagai suatu gurauan.’

8. “Bagaimana menurutmu, Rāhula? Apakah gunanya cermin?

Untuk merefleksikan, Yang Mulia.”

Demikian pula, Rāhula, suatu perbuatan melalui jasmani harus dilakukan setelah direfleksikan berulang-ulang; suatu perbuatan melalui ucapan harus dilakukan setelah direfleksikan berulang-ulang; suatu perbuatan melalui pikiran harus dilakukan setelah direfleksikan berulang-ulang.

9. “Rāhula, ketika engkau ingin melakukan suatu perbuatan melalui jasmani, engkau harus merefleksikan perbuatan jasmani yang sama itu sebagai berikut: ‘Apakah perbuatan yang ingin kulakukan melalui jasmani ini mengarah pada penderitaanku, atau pada penderitaan makhluk lain, atau pada penderitaan keduanya? Apakah ini adalah perbuatan jasmani dengan akibat yang menyakitkan, dengan hasil yang menyakitkan?’ Ketika engkau merefleksikan, jika engkau mengetahui: ‘Perbuatan yang ingin kulakukan melalui jasmani ini akan mengarah pada penderitaanku, atau pada penderitaan makhluk lain, atau pada penderitaan keduanya; ini adalah perbuatan jasmani tidak bermanfaat dengan akibat yang menyakitkan, dengan hasil yang menyakitkan,’ maka engkau tidak boleh melakukan perbuatan melalui jasmani itu. [416] Tetapi ketika engkau merefleksikan, jika engkau mengetahui: ‘Perbuatan yang ingin kulakukan melalui jasmani ini tidak akan mengarah pada penderitaanku, atau pada penderitaan makhluk lain, atau pada penderitaan keduanya; ini adalah perbuatan jasmani bermanfaat dengan akibat yang menyenangkan, dengan hasil yang menyenangkan,’ maka engkau boleh melakukan perbuatan melalui jasmani itu.

[Komentar : Perbedaan antara paragraf di atas dan paragraf di bawah, paragraf di atas konteksnya ialah refleksi untuk masa kedepan berupa “akan mengarah”, sehingga bila mengarah pada yang tidak bermanfaat dengan akibat yang menyakitkan, maka “tidak boleh dilakukan”. Adapun paragraf di bawah, penekanan konteksnya ialah “perbuatan yang sedang dilakukan”, yang bilamana perbuatan mana adalah tidak bermanfaat dengan akibat yang menyakitkan, maka “harus dihentikan”.]

10. “Juga, Rāhula, ketika engkau sedang melakukan suatu perbuatan melalui jasmani, engkau harus merefleksikan perbuatan jasmani yang sama itu sebagai berikut: ‘Apakah perbuatan yang sedang kulakukan melalui jasmani ini mengarah pada penderitaanku, atau pada penderitaan makhluk lain, atau pada penderitaan keduanya? Apakah ini adalah perbuatan jasmani dengan akibat yang menyakitkan, dengan hasil yang menyakitkan?’ Ketika engkau merefleksikan, jika engkau mengetahui: ‘Perbuatan yang sedang kulakukan melalui jasmani ini mengarah pada penderitaanku, atau pada penderitaan makhluk lain, atau pada penderitaan keduanya; ini adalah perbuatan jasmani tidak bermanfaat dengan akibat yang menyakitkan, dengan hasil yang menyakitkan,’ maka engkau harus menghentikan perbuatan melalui jasmani itu. Tetapi ketika engkau merefleksikan, jika engkau mengetahui: ‘Perbuatan yang sedang kulakukan melalui jasmani ini tidak mengarah pada penderitaanku, atau pada penderitaan makhluk lain, atau pada penderitaan keduanya; ini adalah perbuatan jasmani bermanfaat dengan akibat yang menyenangkan, dengan hasil yang menyenangkan,’ maka engkau boleh melanjutkan perbuatan melalui jasmani itu.

11. “Juga, Rāhula, setelah engkau melakukan suatu perbuatan melalui jasmani, engkau harus merefleksikan perbuatan jasmani yang sama itu sebagai berikut: ‘Apakah perbuatan yang telah kulakukan melalui jasmani ini mengarah pada penderitaanku, atau pada penderitaan makhluk lain, atau pada penderitaan keduanya? Apakah ini adalah perbuatan jasmani dengan akibat yang menyakitkan, dengan hasil yang menyakitkan?’ Ketika engkau merefleksikan, jika engkau mengetahui: ‘Perbuatan yang telah kulakukan melalui jasmani ini mengarah pada penderitaanku, atau pada penderitaan makhluk lain, atau pada penderitaan keduanya; ini adalah perbuatan jasmani tidak bermanfaat dengan akibat yang menyakitkan, dengan hasil yang menyakitkan,’ maka engkau harus mengakui perbuatan melalui jasmani itu, mengungkapkannya, dan menceritakannya kepada guru atau temanmu yang bijaksana dalam kehidupan suci. Setelah mengakuinya, mengungkapkannya, dan menceritakannya, [417] engkau harus menjalani pengendalian di masa depan. Tetapi ketika engkau merefleksikan, jika engkau mengetahui: ‘Perbuatan yang telah kulakukan melalui jasmani ini tidak mengarah pada penderitaanku, atau pada penderitaan makhluk lain, atau pada penderitaan keduanya; ini adalah perbuatan jasmani bermanfaat dengan akibat yang menyenangkan, dengan hasil yang menyenangkan,’ maka engkau dapat berdiam dengan bahagia dan gembira, berlatih siang dan malam dalam kondisi-kondisi bermanfaat.

[Kitab Komentar : Mengakui perbuatan salah dan menjalankan pengendalian di masa depan, mengarah pada perkembangan dalam disiplin Para Mulia. Baca Majjhima Nikāya 65.13

12. “Rāhula, ketika engkau ingin melakukan suatu perbuatan melalui ucapan ... (lengkap seperti pada paragraf nomor ke-9, dengan menggantikan “jasmani” menjadi “ucapan”) ... maka engkau boleh melakukan perbuatan melalui ucapan itu.

13. “Juga, Rāhula, ketika engkau sedang melakukan suatu perbuatan melalui ucapan ... (lengkap seperti pada paragraf nomor ke-10, dengan menggantikan “jasmani” menjadi “ucapan”) [418] ... maka engkau boleh melanjutkan perbuatan melalui ucapan itu.

14. “Juga, Rāhula, setelah engkau melakukan suatu perbuatan melalui ucapan ... (lengkap seperti pada paragraf nomor ke-11, dengan menggantikan “jasmani” menjadi “ucapan”) ... maka engkau dapat berdiam dengan bahagia dan gembira, berlatih siang dan malam dalam kondisi-kondisi bermanfaat.

15. “Rāhula, ketika engkau ingin melakukan suatu perbuatan melalui pikiran ... (lengkap seperti pada paragraf nomor ke-9, dengan menggantikan “jasmani” menjadi “pikiran”) [419] ... maka engkau boleh melakukan perbuatan melalui pikiran itu.

16. “Juga, Rāhula, ketika engkau sedang melakukan suatu perbuatan melalui pikiran ... (lengkap seperti pada paragraf nomor ke-10, dengan menggantikan “jasmani” menjadi “pikiran”) ... maka engkau boleh melanjutkan perbuatan melalui pikiran itu.

17. “Juga, Rāhula, setelah engkau melakukan suatu perbuatan melalui pikiran, engkau harus merefleksikan perbuatan pikiran yang sama itu sebagai berikut: ‘Apakah perbuatan yang telah kulakukan melalui pikiran ini mengarah pada penderitaanku, atau pada penderitaan makhluk lain, atau pada penderitaan keduanya? Apakah ini adalah perbuatan pikiran dengan akibat yang menyakitkan, dengan hasil yang menyakitkan?’ Ketika engkau merefleksikan, jika engkau mengetahui: ‘Perbuatan yang telah kulakukan melalui pikiran ini mengarah pada penderitaanku, atau pada penderitaan makhluk lain, atau pada penderitaan keduanya; ini adalah perbuatan pikiran tidak bermanfaat dengan akibat yang menyakitkan, dengan hasil yang menyakitkan,’ maka engkau harus merasa terpukul, malu, dan jijik oleh perbuatan pikiran itu. Setelah menjadi terpukul, malu, dan jijik oleh perbuatan pikiran itu, engkau harus menjalani pengendalian di masa depan. Tetapi ketika engkau merefleksikan, jika engkau mengetahui: ‘Perbuatan yang telah kulakukan melalui pikiran ini tidak mengarah pada penderitaanku, atau pada penderitaan makhluk lain, atau pada penderitaan keduanya; ini adalah perbuatan pikiran bermanfaat dengan akibat yang menyenangkan, dengan hasil yang menyenangkan,’ maka engkau dapat berdiam dengan bahagia dan gembira, berlatih siang dan malam dalam kondisi-kondisi bermanfaat. [420]

[Kitab Komentar : Untuk konteks perbuatan jasmani dan perbuatan ucapan yang buruk, “maka engkau harus mengakui perbuatan melalui jasmani itu ... dan menceritakannya”; sementara dalam konteks perbuatan pikiran yang buruk : “maka engkau harus merasa terpukul, malu, dan jijik oleh perbuatan pikiran itu. Setelah menjadi terpukul, malu, dan jijik oleh perbuatan pikiran itu”. Penggantian ini dibuat karena pikiran-pikiran tidak bermanfaat, tidak seperti pelanggaran jasmani dan ucapan, tidak memerlukan pengakuan sebagai cara untuk terbebas dari kesalahan. Baik Horner maupun Bhikkhu Ñāamoli, tidak memasukkan variasi ini.]

18. “Rāhula, petapa dan brahmana manapun di masa lampau yang telah memurnikan perbuatan jasmani, perbuatan ucapan, dan perbuatan pikiran mereka, semuanya melakukannya dengan merefleksikan berulang-ulang seperti demikian. Petapa dan brahmana manapun di masa depan yang akan memurnikan perbuatan jasmani, perbuatan ucapan, dan perbuatan pikiran mereka, semuanya akan melakukannya dengan merefleksikan berulang-ulang seperti demikian. Petapa dan brahmana manapun di masa sekarang yang memurnikan perbuatan jasmani, perbuatan ucapan, dan perbuatan pikiran mereka, semuanya melakukannya dengan merefleksikan berulang-ulang seperti demikian. Oleh karena itu, Rāhula, engkau harus berlatih sebagai berikut: ‘Kami akan memurnikan perbuatan jasmani kami, perbuatan ucapan kami, dan perbuatan pikiran kami dengan merefleksikannya berulang-ulang.’”

Itu adalah apa yang dikatakan oleh Sang Bhagavā. Yang Mulia Rāhula merasa puas dan gembira mendengar kata-kata Sang Bhagavā.

Berkebalikan secara kontras dengan Buddhisme, perhatikan bagaimana umat agama samawi begitu miskin, karena tidak memiliki “cermin untuk merefleksikan”. Karenanya, perbuatan melalui jasmani tidak mereka lakukan setelah direfleksikan berulang-ulang; suatu perbuatan melalui ucapan tidak mereka lakukan setelah direfleksikan berulang-ulang; suatu perbuatan melalui pikiran tidak mereka lakukan setelah direfleksikan berulang-ulang. Muaranya, mereka menjelma “KORUPTOR DOSA”—kesemuanya dikutip dari Hadis Sahih Muslim:

- No. 4852 : “Dan barangsiapa yang bertemu dengan-Ku dengan membawa kesalahan sebesar isi bumi tanpa menyekutukan-Ku dengan yang lainnya, maka Aku akan menemuinya dengan ampunan sebesar itu pula.

- No. 4857 : “Barang siapa membaca Subhaanallaah wa bi hamdihi (Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya) seratus kali dalam sehari, maka dosanya akan dihapus, meskipun sebanyak buih lautan.

- No. 4863 : “Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajarkan kepada orang yang baru masuk Islam dengan do'a; Allaahummaghfir lii warhamnii wahdinii warzuqnii'. (Ya Allah, ampunilah aku, kasihanilah aku, tunjukkanlah aku, dan anugerahkanlah aku rizki).”

- No. 4864 : “Apabila ada seseorang yang masuk Islam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengajarinya tentang shalat kemudian disuruh untuk membaca do'a: Allaahummaghfir lii warhamnii wahdinii wa'aafini warzuqnii'. (Ya Allah, ampunilah aku, kasihanilah aku, tunjukkanlah aku, sehatkanlah aku dan anugerahkanlah aku rizki).”

- No. 4865 : “Ya Rasulullah, apa yang sebaiknya saya ucapkan ketika saya memohon kepada Allah Yang Maha Mulia dan Maha Agung?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Ketika kamu memohon kepada Allah, maka ucapkanlah doa sebagai berikut; 'Ya Allah, ampunilah aku, kasihanilah aku, selamatkanlah aku,”

- No. 1266 : “Barangsiapa yang menunaikan shalat pada malam bulan Ramadlan (shalat tarawih) dengan penuh keimanan dan mengharap (pahala dari Allah), maka dosa-dosanya yang telah berlalu akan diampuni.”

- Aku mendengar Abu Dzar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Jibril menemuiku dan memberiku kabar gembira, bahwasanya siapa saja yang meninggal dengan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka dia masuk surga.” Maka saya bertanya, ‘Meskipun dia mencuri dan berzina? ‘ Nabi menjawab: ‘Meskipun dia mencuri dan juga berzina’.” [Shahih Bukhari 6933]

- Dari Anas radhiallahu ‘anhu, ia berkata : Saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda : Allah ta’ala telah berfirman : “Wahai anak Adam, selagi engkau meminta dan berharap kepada-Ku, maka Aku akan mengampuni dosamu dan Aku tidak pedulikan lagi. Wahai anak Adam, walaupun dosamu sampai setinggi langit, bila engkau mohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku memberi ampun kepadamu. Wahai anak Adam, jika engkau menemui Aku dengan membawa dosa sebanyak isi bumi, tetapi engkau tiada menyekutukan sesuatu dengan Aku, niscaya Aku datang kepadamu dengan (memberi) ampunan sepenuh bumi pula. (HR. Tirmidzi, Hadits hasan shahih) [Tirmidzi No. 3540]

Kini, perhatikan ketika sang “nabi rasul allah” hendak melakukan suatu perbuatan melalui jasmani, apakah ia merefleksikan perbuatan jasmani yang sama itu sebagai berikut: “Apakah perbuatan yang ingin / sedang / telah kulakukan melalui jasmani ini mengarah pada penderitaanku, atau pada penderitaan makhluk lain, atau pada penderitaan keduanya? Apakah ini adalah perbuatan jasmani dengan akibat yang menyakitkan, dengan hasil yang menyakitkan?” Karena sang “nabi rasul allah” tidak punya cermin untuk bercermin-diri, maka ia tidak menyadari bahwa perbuatan jasmaninya tidak bermanfaat dengan akibat yang menyakitkan, dengan hasil yang menyakitkan, sehingga ia tetap melakukan perbuatan melalui jasmani itu dan gagal untuk menjalani pengendalian di masa depan.

Pertanyaannya, mengapa sang “nabi rasul allah” justru tidak merasa terpukul, malu, dan jijik oleh pikiran KORUP yang hendak lari dari tanggung-jawab maupun konsekuensi atas perbuatan-perbuatan buruknya sendiri baik yang besar maupun yang kecil? Apakah sang “nabi rasul allah” sedang mengarah pada perkembangan dalam disiplin Para Mulia, ataukah menuju NERAKA yang diberi merek-label “surga”? Seseorang yang “kehausan” akibat meminum “air laut”, sejatinya sedang merasakan secara langsung derita NERAKA. Inikah yang disebut oleh sang “nabi rasul allah” sebagai memurnikan perbuatan jasmani, perbuatan ucapan, dan perbuatan pikiran?—juga masih dikutip dari Hadis Muslim:

- No. 4891. “Saya pernah bertanya kepada Aisyah tentang doa yang pernah diucapkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memohon kepada Allah Azza wa Jalla. Maka Aisyah menjawab; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berdoa sebagai berikut: ‘Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari keburukan perbuatan yang telah aku lakukan dan yang belum aku lakukan.’

- No. 4892. “Aku bertanya kepada Aisyah tentang do'a yang biasa dibaca oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka dia menjawab; Beliau membaca: ‘Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari keburukan perbuatan yang telah aku lakukan dan yang belum aku lakukan.’

- No. 4893. “dari 'Aisyah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di dalam do'anya membaca: ‘Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari keburukkan sesuatu yang telah aku lakukan, dan dari keburukkan sesuatu yang belum aku lakukan.’”

- No. 4896. “dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya beliau pemah berdoa sebagai berikut: ‘Ya Allah, ampunilah kesalahan, kebodohan, dan perbuatanku yang terlalu berlebihan dalam urusanku,  serta ampunilah kesalahanku yang Engkau lebih mengetahui daripadaku. Ya Allah, ampunilah aku dalam kesungguhanku, kemalasanku, dan ketidaksengajaanku serta kesengajaanku yang semua itu ada pada diriku. Ya Allah, ampunilah aku atas dosa yang telah berlalu, dosa yang mendatang, dosa yang aku samarkan, dosa yang aku perbuat dengan terang-terangan dan dosa yang Engkau lebih mengetahuinya daripada aku,”

- Aisyah bertanya kepada Rasulullah SAW, mengapa suaminya shalat malam hingga kakinya bengkak. Bukankah Allah SWT telah mengampuni dosa Rasulullah baik yang dulu maupun yang akan datang? Rasulullah menjawab, “Tidak bolehkah aku menjadi seorang hamba yang banyak bersyukur?” [HR Bukhari Muslim]