Samawi Bukanlah “Agama”, namun “Ideologi KORUP” Pengusung Dogma “PENGHAPUSAN DOSA” bagi “KORUPTOR DOSA”

Apakah Ideologi merupakan “Benda Mati” yang Tidak dapat Menggerakkan, Memanipulasi, Memprovokasi, Mengeksploitasi, Membajak, Menghasut, serta Menginfeksi Pikiran Manusia?

Question: Ada tokoh yang mengakunya sebagai cendekiawan anthropologi yang menyebutkan, bahwa agama adalah benda mati, karenanya agama samawi bila sekalipun dogmanya mengajarkan penghapusan dosa bagi umat pemeluknya, tidak dapat mencelakai siapapun. Mengapa saya merasa ada yang salah dari paradigma dari sang tokoh tersebut? Benda mati, sifatnya “digerakkan” oleh yang menggunakan benda tersebut, bukan justru “menggerakkan” manusia yang memegangnya. Saya kira ada yang salah dari cara berpikir yang bersangkutan, namun sukar untuk saya sebutkan untuk mengungkapkannya.

Brief Answer: Agama samawi bukanlah “agama”, namun lebih menyerupai “ideologi”. Agama, sifatnya personal internal diri seseorang dan sentripetal, karenanya akan lebih sibuk mengatur serta membenahi dalam diri seseorang itu sendiri. Ideologi, sebaliknya, sifatnya berorientasi ke faktor eksternal diri seseorang, pergerakannya sentrifugal, karenanya kecenderungannya akan lebih condong mengatur serta menghakimi pihak diluar dirinya, dan disaat bersamaan abai-lalai mengatur dan mengawasi dirinya sendiri.

Baik ideologi, budaya, maupun agama, tampaknya terlampau naif bila direduksi sebagai “benda mati” yang tidak dapat mencelakai siapapun juga tidak dapat membawa faedah / manfaat bagi seseorang maupun pihak lainnya. Benda mati, sifatnya netral. Sebagai contoh, ketika kita memakan dengan memakai alat bantu seperti sumpit atau sendok, alat makan itu sendiri tidak merasakan apapun rasa masakan tersebut, dan penilaian kita terpisah dari alat dapur tersebut. Berbeda dengan ideologi yang tidak “bebas nilai”, ia membawa serta nilai-nilai tertentu, gagasan, tendensi, bahkan “kekuatan”, baik secara intrinsik maupun secara ekstrinsik, yang dapat menggerakkan seseorang yang terinfeksi oleh “sang ideologi”, sehingga menyerupai sebuah “kacamata” yang memengaruhi pandangan seseorang penganutnya.

Sebagai contoh, Sang Buddha menyatakan bahwa dengan mempraktikkan Dhamma, artinya si pelaku praktek sedang menghormat kepada Sang Buddha sekalipun Beliau telah mangkat. Ilustrasi lainnya, kita memberi hormat kepada bendera negara, ketika perayaan kemerdekaan, bukan hormat kepada bendera yang terbuat dari kain, namun simbol dibalik bendera itu sendiri, yakni penghormatan terhadap jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur mendahului kita. Bendera, dapat menggerakkan anak bangsa serta para pejuang untuk bersemangat melawan penjajahan dan mempertahankan negara. Contoh lainnya ialah sebuah badan hukum yang dikategorikan sebagai “subjek hukum” itu sendiri, sehingga dapat memiliki nomor rekening sendiri, aset sendiri, maupun menggugat dan digugat.

PEMBAHASAN:

Singkatnya, apa yang dapat dengan cepat menginfeksi pikiran seseorang, memengaruhinya, sebelum kemudian menggerakkannya, baik ke arah negatif maupun ke arah positif, kita patut menaruh kewaspadaan dan kehati-hatian sebagaimana kita berhati-hati terhadap sosok yang mengaku dirinya adalah malaikat ataupun iblis penggoda (benda hidup). Benda mati yang netral sifatnya, seperti pisau, setajam apapun pisau tersebut, pisau itu sendiri tidak dapat memengaruhi ataupun mengontrol pikiran kita, namun kita yang mengontrolnya ketika ada di genggaman tangan kita. Ia (pisau tersebut) menjadi baik di tangan orang baik, dan menjadi jahat di tangan orang jahat.

Ketika suatu keyakinan, membuat kita lebih sibuk berbenah ke dalam diri, maka itu layak disebut atau diklaim sebagai “agama” (faktor keyakinan internal diri seseorang penganutnya). Namun, ketika yang terjadi ialah “lebih dari itu” dan “tidak selesai sampai disitu”, akan tetapi menjelma praktek seperti melarang umat agama lain yang tidak berpuasa ala agama islam untuk tidak turut berpuasa ala islam alias pemaksaan ritual, melarang berjualan daging babi, melarang rumah makan untuk beroperasi, itu adalah “ideologi”, pemaksaan busana muslim (mengenakan jilbab), penerapan hukum syariat bagi umum sekalipun masyarakat-nya majemuk, bukan lagi “agama” atau bahkan tidak layak menyandang gelar sebagai “agama”.

Yang murni layak disebut sebagai “agama”, membuat umat pemeluknya memiliki “pandangan”, bukan “penghakiman” terhadap pihak eksternal dirinya. Sang Buddha hanya sebatas menawarkan “sang jalan”, dimana orang-orang yang tidak mau menempuh “sang jalan” maka itu adalah hak mereka untuk bebas memilih “jalan lainnya”. Berbeda ketika seseorang mengutuk kaum lainnya (kaum NON) “masuk neraka” karena misalnya, tidak menyembah yesus maupun mengakui muhammad rasul Allah, juga karena tidak menggadaikan jiwa demi menjadi budak Allah—adanya faktor “pemaksaan keyakinan” serta “penghakiman” (praktek “mengutuk”, mengkafir-kafirkan, pemaksaan fisik, pengancaman dogmatis, dsb).

Itulah sebabnya, agama samawi kental nuansa “ideologi KEBENCIAN dan PERMUSUHAN”, bertolak-belakang dengan khotbah Sang Buddha dalam “Aguttara Nikāya : Khotbah-Khotbah Numerikal Sang Buddha, JILID I”, Judul Asli : “The Numerical Discourses of the Buddha”, diterjemahkan dari Bahasa Pāi oleh Bhikkhu Bodhi, Wisdom Publications 2012, terjemahan Bahasa Indonesia tahun 2015 oleh DhammaCitta Press:

ii. Sub Bab Ke Dua

306 (1)

“Para bhikkhu, Aku tidak melihat bahkan satu hal pun yang karenanya kualitas-kualitas tidak bermanfaat yang belum muncul menjadi muncul dan kualitas-kualitas tidak bermanfaat yang telah muncul menjadi bertambah dan meningkat selain daripada pandangan salah. Bagi seorang yang berpandangan salah, maka kualitas-kualitas tidak bermanfaat yang belum muncul menjadi muncul dan kualitas-kualitas tidak bermanfaat yang telah muncul menjadi bertambah dan meningkat.”

~0~

307 (2)

“Para bhikkhu, Aku tidak melihat bahkan satu hal pun yang karenanya kualitas-kualitas bermanfaat yang belum muncul menjadi muncul dan kualitas-kualitas bermanfaat yang telah muncul menjadi bertambah dan meningkat selain daripada pandangan benar. [31] Bagi seorang yang berpandangan benar, maka kualitas-kualitas bermanfaat yang belum muncul menjadi muncul dan kualitas-kualitas bermanfaat yang telah muncul menjadi bertambah dan meningkat.”

~0~

308 (3)

“Para bhikkhu, Aku tidak melihat bahkan satu hal pun yang karenanya kualitas-kualitas bermanfaat yang belum muncul menjadi tidak muncul dan kualitas-kualitas bermanfaat yang telah muncul menjadi berkurang selain daripada pandangan salah. Bagi seorang yang berpandangan salah, maka kualitas-kualitas bermanfaat yang belum muncul menjadi tidak muncul dan kualitas-kualitas bermanfaat yang telah muncul menjadi berkurang.”

[Kitab Komentar : Ini adalah sebuah sebutan untuk enam puluh dua pandangan salah; baca Dīgha Nikāya 1.1.29-3.31, I 12-39. Walaupun tampaknya bahwa kata micchādiṭṭhi digunakan dalam Nikāya-Nikāya hanya sehubungan dengan tiga pandangan; nihilistik moral, doktrin tidak berbuat, dan doktrin tanpa penyebab (natthikavāda, akiriyavāda, ahetukavāda).]

~0~

309 (4)

“Para bhikkhu, Aku tidak melihat bahkan satu hal pun yang karenanya kualitas-kualitas tidak bermanfaat yang belum muncul menjadi tidak muncul dan kualitas-kualitas tidak bermanfaat yang telah muncul menjadi berkurang selain daripada pandangan benar. Bagi seorang yang berpandangan benar, maka kualitasI kualitas tidak bermanfaat yang belum muncul menjadi tidak muncul dan kualitas-kualitas tidak bermanfaat yang telah muncul menjadi berkurang.”

[Kitab Komentar : Ini adalah sebuah sebutan untuk lima jenis pandangan benar. [Pandangan-pandangan] kepemilikan kamma, jhāna, pandangan terang, sang jalan, dan buah. Pengetahuan yang termasuk dalam kesadaran jhāna adalah pandangan benar jhāna, sedangkan pengetahuan pandangan terang adalah pandangan benar pandangan terang.]

~0~

310 (5)

“Para bhikkhu, Aku tidak melihat bahkan satu hal pun yang karenanya pandangan salah yang belum muncul menjadi muncul dan pandangan salah yang telah muncul menjadi bertambah selain daripada pengamatan tidak seksama. Bagi seorang yang memiliki pengamatan tidak seksama, maka pandangan salah yang belum muncul menjadi muncul dan pandangan salah yang telah muncul menjadi bertambah.”

~0~

311 (6)

“Para bhikkhu, Aku tidak melihat bahkan satu hal pun yang karenanya pandangan benar yang belum muncul menjadi muncul dan pandangan benar yang telah muncul menjadi bertambah selain daripada pengamatan seksama. Bagi seorang yang memiliki pengamatan seksama, maka pandangan benar yang belum muncul menjadi muncul dan pandangan benar yang telah muncul menjadi bertambah.”

~0~

312 (7)

“Para bhikkhu, Aku tidak melihat bahkan satu hal pun yang karenanya, dengan hancurnya jasmani, setelah kematian, makhluk-makhluk terlahir kembali di alam sengsara, di alam tujuan kelahiran yang buruk, di alam rendah, di neraka, selain daripada pandangan salah. Dengan memiliki pandangan salah, maka dengan hancurnya jasmani, setelah kematian, makhluk-makhluk terlahir kembali di alam sengsara, di alam tujuan kelahiran yang buruk, di alam rendah, di neraka.”

~0~

313 (8)

“Para bhikkhu, Aku tidak melihat bahkan satu hal pun [32] yang karenanya, dengan hancurnya jasmani, setelah kematian, makhluk-makhluk terlahir kembali di alam tujuan kelahiran yang baik, di alam surga, selain daripada pandangan benar. Dengan memiliki pandangan benar, maka dengan hancurnya jasmani, setelah kematian, makhluk-makhluk terlahir kembali di alam tujuan kelahiran yang baik, di alam surga.”

~0~

314 (9) 169

[Kitab Komentar : Aguttara Nikāya edisi Bahasa Sinhala (terbitan Buddha Jayanti Tripitaka Series), menganggap sutta ini dan sutta berikutnya masing-masing terdiri dari tujuh sutta: masing-masing satu untuk kamma jasmani, ucapan, dan pikiran, dan untuk kehendak, kerinduan, aspirasi, dan aktivitas-aktivitas kehendak.]

“Para bhikkhu, bagi seorang yang berpandangan salah, kamma jasmani, kamma ucapan, dan kamma pikiran apa pun yang ia timbulkan dan ia lakukan sesuai dengan pandangan itu, dan apa pun kehendaknya, kerinduannya, kecenderungannya, dan aktivitas-aktivitas kehendaknya, semuanya mengarah pada apa yang tidak diharapkan, tidak diinginkan, dan tidak menyenangkan, pada bahaya dan penderitaan. Karena alasan apakah? Karena pandangannya buruk.

Misalkan, para bhikkhu, sebutir benih mimba, pare, atau labu pahit ditanam di tanah yang lembab. Apa pun nutrisi yang diperoleh benih itu dari tanah dan dari air semuanya akan mengarah pada rasa pahit, getir, dan tidak menyenangkan. Karena alasan apakah? Karena benih itu adalah benih yang buruk. Demikian pula, bagi seorang yang berpandangan salah … semuanya mengarah pada apa yang tidak diharapkan, tidak diinginkan, dan tidak menyenangkan, pada bahaya dan penderitaan. Karena alasan apakah? Karena pandangannya buruk.”

~0~

315 (10)

“Para bhikkhu, bagi seorang yang berpandangan benar, kamma jasmani, kamma ucapan, dan kamma pikiran apa pun yang ia timbulkan dan ia lakukan sesuai dengan pandangan itu, dan apa pun kehendaknya, kerinduannya, kecenderungannya, dan aktivitas-aktivitas kehendaknya, semuanya mengarah pada apa yang diharapkan, diinginkan, dan menyenangkan, pada kesejahteraan dan kebahagiaan. Karena alasan apakah? Karena pandangannya baik.

Misalkan, para bhikkhu, sebutir benih tebu, beras gunung, atau anggur ditanam di tanah yang lembab. Apa pun nutrisi yang diperoleh benih itu dari tanah dan dari air semuanya akan mengarah pada rasa manis, menyenangkan, dan lezat.

[Kitab Komentar : Asecanakatta. Lit., “tidak menyebabkan kejenuhan.”]

Karena alasan apakah? Karena benih itu adalah benih yang baik. Demikian pula, bagi seorang yang berpandangan benar … semuanya mengarah pada apa yang diharapkan, diinginkan, dan menyenangkan, pada kesejahteraan dan kebahagiaan. Karena alasan apakah? Karena pandangannya baik.” [33]

Bila dalam “agama”, refleksinya ke dalam diri, maka dalam “ideologi” pusat perhatiannya ialah di luar diri. Akibat “pandangan keliru”, praktek “PENGHAPUSAN / PENGAMPUNAN / PENEBUSAN DOSA” dipandang sebagai “halal lifestyle”, mengakibatkan penganutnya berlomba-lomba memproduksi segunung dosa, mengoleksi segudang dosa, dan berkubang dalam lautan dosa, dengan menyakiti, melukai, maupun merugikan pihak-pihak lain di luar dirinya, lalu menyikapi tumpukan gunungan dosa-dosa tersebut dengan cara ritual “PENGHAPUSAN DOSA”.

Akibat “pandangan menyimpang ala orang buta”, mereka memakan ideologi KORUP “PENGHAPUSAN DOSA” yang adiktif tersebut, namun memandangnya sebagai “kembali ke fitri” alih-alih menyadari mereka menjelma “KORUPTOR DOSA” dimana dosa-dosa pun dikorupsi. Mereka, para “PENDOSA PECANDU PENGHAPUSAN DOSA” tersebut, bahkan tidak memahami bahwa lawan kata dari “PENGHAPUSAN DOSA” ialah “BERANI UNTUK BERTANGGUNG-JAWAB”. Mereka juga gagal memahami, bahwa antara “BERBUAT DOSA-DOSA UNTUK DIAMPUNI” dan “PENGAMPUNAN / PENGHAPUSAN DOSA” ialah saling bundling, ibarat sikat gigi dan pasta gigi yang saling komplomenter sifatnya.

Babi, disebut “haram”. Namun, ironisnya, ideologi KORUP bagi “KORUPTOR DOSA” semacam “PENGAMPUNAN / PENGHAPUSAN DOSA” justru diklaim sebagai “halal lifestyle”. Dosa-dosa pun dikorupsi, itulah tipikal khas dari umat agama samawi, kaum pemalas yang begitu pemalas untuk menanam benih-benih Karma Baik untuk mereka petik sendiri buah manisnya di masa mendatang dan disaat bersamaan merupakan kaum pengecut yang begitu pengecut untuk bertanggung-jawab atas konsekuensi dibalik perbuatan-perbuatan buruk mereka sendiri, dimana kaum korban hanya bisa “gigit jari” karena Allah merampas hak atas keadilan dari mereka—kesemuanya dikutip dari Hadis Sahih Muslim:

- No. 4852 : “Dan barangsiapa yang bertemu dengan-Ku dengan membawa kesalahan sebesar isi bumi tanpa menyekutukan-Ku dengan yang lainnya, maka Aku akan menemuinya dengan ampunan sebesar itu pula.

- No. 4857 : “Barang siapa membaca Subhaanallaah wa bi hamdihi (Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya) seratus kali dalam sehari, maka dosanya akan dihapus, meskipun sebanyak buih lautan.

- No. 4863 : “Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajarkan kepada orang yang baru masuk Islam dengan do'a; Allaahummaghfir lii warhamnii wahdinii warzuqnii'. (Ya Allah, ampunilah aku, kasihanilah aku, tunjukkanlah aku, dan anugerahkanlah aku rizki).”

- No. 4864 : “Apabila ada seseorang yang masuk Islam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengajarinya tentang shalat kemudian disuruh untuk membaca do'a: Allaahummaghfir lii warhamnii wahdinii wa'aafini warzuqnii'. (Ya Allah, ampunilah aku, kasihanilah aku, tunjukkanlah aku, sehatkanlah aku dan anugerahkanlah aku rizki).”

- No. 4865 : “Ya Rasulullah, apa yang sebaiknya saya ucapkan ketika saya memohon kepada Allah Yang Maha Mulia dan Maha Agung?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Ketika kamu memohon kepada Allah, maka ucapkanlah doa sebagai berikut; 'Ya Allah, ampunilah aku, kasihanilah aku, selamatkanlah aku,”

- Aku mendengar Abu Dzar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Jibril menemuiku dan memberiku kabar gembira, bahwasanya siapa saja yang meninggal dengan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka dia masuk surga.” Maka saya bertanya, ‘Meskipun dia mencuri dan berzina? ‘ Nabi menjawab: ‘Meskipun dia mencuri dan juga berzina’.” [Shahih Bukhari 6933]

- Dari Anas radhiallahu ‘anhu, ia berkata : Saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda : Allah ta’ala telah berfirman : “Wahai anak Adam, selagi engkau meminta dan berharap kepada-Ku, maka Aku akan mengampuni dosamu dan Aku tidak pedulikan lagi. Wahai anak Adam, walaupun dosamu sampai setinggi langit, bila engkau mohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku memberi ampun kepadamu. Wahai anak Adam, jika engkau menemui Aku dengan membawa dosa sebanyak isi bumi, tetapi engkau tiada menyekutukan sesuatu dengan Aku, niscaya Aku datang kepadamu dengan (memberi) ampunan sepenuh bumi pula. (HR. Tirmidzi, Hadits hasan shahih) [Tirmidzi No. 3540]

Pendosa, namun hendak mengadili manusia lainnya dan merasa sebagai “polisi moral” yang berhak mengatur maupun menghakimi kaum lainnya? “PENDOSA PECANDU PENGHAPUSAN DOSA”, sejatinya merupakan kasta paling rendah dan kotor, akan tetapi berdelusi sebagai kaum paling superior yang memonopoli alam surgawi. Orang BUTA, namun hendak menuntun para BUTAWAN lainnya, neraka pun dipandang sebagai surga. Itulah ketika “standar moral” umat agama samawi berceramah perihal hidup jujur, adil, baik, bersih, mulia, luhur, unggul, berbudi, dan bertanggung-jawab, namun disaat bersamaan MABUK serta “KECANDUAN PENGHAPUSAN DOSA”. Mereka mendalilkan bahwa “perbuatan baik menghapuskan dosa-dosa”. Telah ternyata sang nabi memberi teladan membuang-buang waktunya dengan lebih sibuk ritual permohonan “PENGAMPUNAN DOSA” alih-alih menggunakan sumber daya waktu yang terbatas untuk sibuk berbuat kebaikan ataupun untuk bertanggung-jawab terhadap korban-korbannya—juga masih dikutip dari Hadis Muslim:

- No. 4891. “Saya pernah bertanya kepada Aisyah tentang doa yang pernah diucapkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memohon kepada Allah Azza wa Jalla. Maka Aisyah menjawab; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berdoa sebagai berikut: ‘Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari keburukan perbuatan yang telah aku lakukan dan yang belum aku lakukan.’

- No. 4892. “Aku bertanya kepada Aisyah tentang do'a yang biasa dibaca oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka dia menjawab; Beliau membaca: ‘Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari keburukan perbuatan yang telah aku lakukan dan yang belum aku lakukan.’

- No. 4893. “dari 'Aisyah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di dalam do'anya membaca: ‘Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari keburukkan sesuatu yang telah aku lakukan, dan dari keburukkan sesuatu yang belum aku lakukan.’”

- No. 4896. “dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya beliau pemah berdoa sebagai berikut: ‘Ya Allah, ampunilah kesalahan, kebodohan, dan perbuatanku yang terlalu berlebihan dalam urusanku,  serta ampunilah kesalahanku yang Engkau lebih mengetahui daripadaku. Ya Allah, ampunilah aku dalam kesungguhanku, kemalasanku, dan ketidaksengajaanku serta kesengajaanku yang semua itu ada pada diriku. Ya Allah, ampunilah aku atas dosa yang telah berlalu, dosa yang mendatang, dosa yang aku samarkan, dosa yang aku perbuat dengan terang-terangan dan dosa yang Engkau lebih mengetahuinya daripada aku,”

- Aisyah bertanya kepada Rasulullah SAW, mengapa suaminya shalat malam hingga kakinya bengkak. Bukankah Allah SWT telah mengampuni dosa Rasulullah baik yang dulu maupun yang akan datang? Rasulullah menjawab, “Tidak bolehkah aku menjadi seorang hamba yang banyak bersyukur?” [HR Bukhari Muslim]