Melanggar Larangan adalah Dosa, namun Dinegasikan Lewat Dogma “PENGHAPUSAN DOSA” = Tidak Ada Larangan Sama Sekali, Bebas Berbuat Dosa maupun Maksiat Sebebas-Bebasnya

Kasta PENDOSAWAN PECANDU PENGHAPUSAN DOSA yang Berdelusi sebagai Kaum Paling Superior Dimana Ini dan Itu Diharamkan namun Ideologi KORUP justru DIhalalkan

Dosa-Dosa pun Dikorupsi, Ideologi KORUP Bernama “PENGHAPUSAN / PENGAMPUNAN / PENEBUSAN DOSA” bagi “KORUPTOR DOSA”

Question: Mengapa di Buddhis, aturan larangan bagi umatnya longgar sekali, hanya ada lima buah larangan (pancasila)?

Brief Answer: Tidak ada “larangan” dalam Buddhisme, yang ada ialah “aku bertekad untuk berlatih menghindari pembunuhan, mengambil barang yang tidak diberikan, berkata bohong, aktivitas seksuil yang keliru, mengonsumsi barang madat yang dapat melemahkan kesadaran. Namun umat awam juga dapat memilih untuk mengambil delapan sila, sepuluh sila, atau memilih untuk menundukkan diri dalam aturan monastik-kebikkhuan yang terdiri dari ratusan sila.

Sebaliknya, dalam agama samawi dimana “ini dan itu dilarang”, “ini dan itu disebut haram”, “ini dan itu disebut larangan”—seolah-olah sebagai kaum paling superior—akan tetapi kemudian dinegasikan lewat dogma “PENGHAPUSAN / PENGAMPUNAN / PENEBUSAN DOSA” dimana dosa-dosa pun dikorupsi sehingga menjelma “KORUPTOR DOSA”. Berbuat dosa adalah satu kesalahan, namun disikapi dengan membuat kekeliruan yang lebih fatal sifatnya sebagai reaksinya, dimana hanya seorang pengecut yang butuh iming-iming KORUP semacam “abolition of sins” alih-alih berani mengambil tanggung-jawab (lawan kata dari “PENGHAPUSAN DOSA”), menjadikan umat agama samawi sebagai kasta paling rendah, hina, dangkal, serta tercela, yakni kasta “PENDOSAWAN PECANDU PENGHAPUSAN DOSA”—sejatinya hanyalah kaum pengecut dan pecundang kehidupan.

PEMBAHASAN:

Bila memang agama samawi se-superior itu, mengapa puluhan nabinya gagal total memusnahkan satu buah pun maksiat paling primitif yang telah dikenal dalam sejarah peradaban umat manusia purbakala sejak era zaman batu seperti mencuri, berkata dusta, memerkosa, berzina, meminum alkohol, membunuh, merampok, dan lain sebagainya? Agama samawi justru memelihara dan melestarikan dosa dan maksiat-maksiat demikian, semata agar umatnya dapat mabuk serta kecanduan “PENGHAPUSAN / PENGAMPUNAN / PENEBUSAN DOSA”—antara “MEMBUAT DOSA-DOSA UNTUK DIHAPUSKAN” dan “PENGAMPUNAN DOSA” saling bundling ibarat pasta gigi dan sikat gigi yang saling komplomenter tanpa dapat dipisahkan.

Yang ditekankan atau mendapat bobot dalam latihan Buddhistik, ialah kebebasan pikiran serta kebebasan melalui kebijaksanaan, sebagaimana khotbah Sang Buddha dalam “Aguttara Nikāya : Khotbah-Khotbah Numerikal Sang Buddha, JILID V”, Judul Asli : “The Numerical Discourses of the Buddha”, diterjemahkan dari Bahasa Pāi oleh Bhikkhu Bodhi, Wisdom Publications 2012, terjemahan Bahasa Indonesia tahun 2015 oleh DhammaCitta Press, dengan kutipan sebagai berikut:

75 (5) Migasālā

Pada suatu ketika Sang Bhagavā sedang menetap di Sāvatthī di Hutan Jeta, Taman Anāthapiṇḍika. Kemudian, pada suatu pagi, Yang Mulia Ānanda merapikan jubah, membawa mangkuk dan jubahnya, dan pergi ke rumah umat awam perempuan bernama Migasālā, di mana ia duduk di tempat yang telah dipersiapkan untuknya. Kemudian umat awam Migasālā mendatangi Yang Mulia Ānanda, bersujud kepadanya, duduk di satu sisi, dan berkata:

“Bhante Ānanda, bagaimanakah ajaran [138] Sang Bhagavā ini seharusnya dipahami, di mana seorang yang hidup selibat dan seorang yang tidak hidup selibat keduanya memiliki alam tujuan kelahiran yang persis sama dalam kehidupan mereka berikutnya? Ayahku Purāa menjalani hidup selibat, hidup terpisah, menghindari hubungan seksual, praktik orang-orang biasa. Ketika ia meninggal dunia, Sang Bhagavā menyatakan: ‘Ia mencapai tingkat yang-kembali-sekali dan telah terlahir kembali di kelompok [para deva] Tusita.’ Pamanku dari pihak ayah bernama Isidatta tidak hidup selibat melainkan hidup menikah yang memuaskan. Ketika ia meninggal dunia, Sang Bhagavā juga menyatakan: ‘Ia mencapai tingkat yang-kembali-sekali dan telah terlahir kembali di kelompok [para deva] Tusita.’ Bhante Ānanda, bagaimanakah ajaran Sang Bhagavā ini seharusnya dipahami, di mana seorang yang hidup selibat dan seorang yang tidak hidup selibat keduanya memiliki alam tujuan kelahiran yang persis sama dalam kehidupan mereka berikutnya?”

“Persis seperti demikianlah, saudari, Sang Bhagavā menyatakannya.”

Kemudian, ketika Yang Mulia Ānanda telah menerima dana makanan di rumah Migasālā, ia bangkit dari duduknya dan pergi. Setelah makan, ketika kembali dari perjalanan menerima dana makanan, ia mendatangi Sang Bhagavā, bersujud kepada Beliau, duduk di satu sisi, dan berkata: “Di sini, Bhante, di pagi hari, aku merapikan jubah, membawa mangkuk dan jubahku, dan pergi ke rumah umat awam perempuan Migasālā … [139] [seluruhnya seperti di atas, hingga] … Ketika ia menanyakan hal ini kepadaku, aku menjawab: ‘Persis demikianlah, Saudari, Sang Bhagavā menyatakannya.’”

[Sang Bhagavā berkata:] “Siapakah sesungguhnya umat awam perempuan Migasālā ini, seorang perempuan yang dungu dan tidak kompeten dengan kecerdasan seorang perempuan? Dan siapakah mereka [yang memiliki] pengetahuan tentang orang-orang lain sebagai tinggi dan rendah?

“Ada, Ānanda, sepuluh jenis orang ini terdapat di dunia. Apakah sepuluh ini?

(1) “Di sini, Ānanda, ada seorang yang tidak bermoral dan ia tidak memahami sebagaimana adanya kebebasan pikiran, kebebasan melalui kebijaksanaan, di mana ketidak-bermoralannya lenyap tanpa sisa. Dan ia tidak mendengarkan [ajaran-ajaran], tidak menjadi terpelajar [di dalam ajaran-ajaran itu], tidak menembus [ajaran-ajaran itu] melalui pandangan, dan ia tidak mencapai kebebasan sementara. Dengan hancurnya jasmani, setelah kematian, ia mengarah menuju kemerosotan, bukan menuju keluhuran; ia adalah seorang yang pergi menuju kemerosotan, bukan menuju keluhuran.

[Kitab Komentar : Dussīlya aparisesa nirujjhati. Di sini, kelima jenis ketidak-bermoralan ditinggalkan melalui jalan memasuki-arus; sepuluh [jalan kamma tidak bermanfaat], ditinggalkan melalui jalan Kearahattaan. Pada momen buah semua itu dikatakan telah ditinggalkan. Nirujjhati pada teks ini merujuk pada momen buah.

Seorang kaum duniawi melanggar perilaku bermoral dalam lima cara: dengan melakukan pelanggaran pārājika, dengan meninggalkan latihan, bergabung dengan sekte lain, mencapai Kearahattaan, dan kematian. Tiga pertama mengarah pada mundurnya pengembangan, yang ke empat mengarah pada kemajuannya, dan ke lima tidak mengarah pada kemunduran maupun kemajuan.

Tetapi bagaimanakah perilaku bermoral dilanggar dengan mencapai Kearahattaan? Karena seorang kaum duniawi dapat memiliki perilaku bermoral bermanfaat yang luar biasa, tetapi jalan menuju Kearahattaan mengarah pada hancurnya kamma bermanfaat dan tidak bermanfaat; dengan demikian dihancurkan dengan cara itu.

Hal ini, harus disebutkan, dijelaskan dari sudut pandang Abhidhamma, yang menjelaskan perbuatan-perbuatan seorang Arahant, karena hanya sebagai aktivitas (kiriya) tanpa akibat kamma, tidak dikelompokkan sebagai apakah bermanfaat atau tidak bermanfaat. Akan tetapi, dalam bahasa sutta, hal ini dijelaskan sebagai luar biasa bermanfaat.]

(2) “Kemudian, Ānanda, ada seorang yang tidak bermoral namun ia memahami sebagaimana adanya kebebasan pikiran, kebebasan melalui kebijaksanaan, [140] di mana ketidak-bermoralannya lenyap tanpa sisa. Dan ia telah mendengarkan [ajaran-ajaran], menjadi terpelajar [di dalam ajaran-ajaran itu], menembus [ajaran-ajaran itu] melalui pandangan, dan ia mencapai kebebasan sementara. Dengan hancurnya jasmani, setelah kematian, ia mengarah menuju keluhuran, bukan menuju kemerosotan; ia adalah seorang yang pergi menuju keluhuran, bukan menuju kemerosotan.

“Ānanda, mereka yang bersikap menghakimi akan memberikan penilaian demikian tentang orang-orang lain: ‘Orang ini memiliki kualitas yang sama dengan yang lainnya. Mengapakah yang satu menjadi lebih rendah dan yang lain lebih tinggi?’ [Penilaian] mereka yang demikian sesungguhnya akan mengarah pada bahaya dan penderitaan mereka untuk waktu yang lama.

“Di antara mereka, Ānanda, seorang yang tidak bermoral, dan yang memahami sebagaimana adanya kebebasan pikiran, kebebasan melalui kebijaksanaan, di mana ketidak-bermoralannya lenyap tanpa sisa; yang telah mendengarkan [ajaran-ajaran], menjadi terpelajar [di dalam ajaran-ajaran itu], menembus [ajaran-ajaran itu] melalui pandangan, dan yang mencapai kebebasan sementara, adalah melampaui dan mengungguli orang lainnya. Karena alasan apakah? Karena arus-Dhamma membawanya serta. Tetapi siapakah yang dapat mengetahui perbedaan ini selain Sang Tathāgata?

“Oleh karena itu, Ānanda, jangan bersikap menghakimi sehubungan dengan orang-orang. Jangan memberikan penilaian atas orang-orang. Mereka yang memberikan penilaian atas orang-orang telah membahayakan diri mereka sendiri. Aku sendiri, atau seorang yang sepertiKu, yang boleh memberikan penilaian atas orang-orang. [141]

(3) “Kemudian, Ānanda, ada seorang yang bermoral namun ia tidak memahami sebagaimana adanya kebebasan pikiran, kebebasan melalui kebijaksanaan, di mana perilaku-bermoralnya lenyap tanpa sisa. Dan ia tidak mendengarkan [ajaran-ajaran] … ia tidak mencapai kebebasan sementara. Dengan hancurnya jasmani, setelah kematian, ia mengarah menuju kemerosotan, bukan menuju keluhuran; ia adalah seorang yang pergi menuju kemerosotan, bukan menuju keluhuran.

(4) “Kemudian, Ānanda, ada seorang yang bermoral dan ia memahami sebagaimana adanya kebebasan pikiran, kebebasan melalui kebijaksanaan, di mana perilaku-bermoralnya lenyap tanpa sisa. Dan ia telah mendengarkan [ajaran-ajaran] … dan ia mencapai kebebasan sementara. Dengan hancurnya jasmani, setelah kematian, ia mengarah menuju keluhuran, bukan menuju kemerosotan; ia adalah seorang yang pergi menuju keluhuran, bukan menuju kemerosotan.

“Ānanda, mereka yang bersikap menghakimi akan memberikan penilaian demikian tentang orang-orang lain … Aku sendiri, atau seorang yang sepertiKu, yang boleh memberikan penilaian atas orang-orang.

(5) “Kemudian, Ānanda, ada seorang yang sangat rentan pada nafsu dan ia tidak memahami sebagaimana adanya kebebasan pikiran, kebebasan melalui kebijaksanaan, di mana nafsunya lenyap tanpa sisa. Dan ia tidak mendengarkan [ajaran-ajaran] … ia tidak mencapai kebebasan sementara. Dengan hancurnya jasmani, setelah kematian, ia mengarah menuju kemerosotan, bukan menuju keluhuran; ia adalah seorang yang pergi menuju kemerosotan, bukan menuju keluhuran.

(6) “Kemudian, Ānanda, ada seorang yang sangat rentan pada nafsu namun ia memahami sebagaimana adanya kebebasan pikiran, kebebasan melalui kebijaksanaan, di mana nafsunya lenyap tanpa sisa. Dan ia mendengarkan [ajaran-ajaran] … dan ia mencapai kebebasan sementara. [142] Dengan hancurnya jasmani, setelah kematian, ia mengarah menuju keluhuran, bukan menuju kemerosotan; ia adalah seorang yang pergi menuju keluhuran, bukan menuju kemerosotan.

“Ānanda, mereka yang bersikap menghakimi akan memberikan penilaian demikian tentang orang-orang lain … Aku sendiri, atau seorang yang sepertiKu, yang boleh memberikan penilaian atas orang-orang.

(7) “Kemudian, Ānanda, ada seorang yang sangat rentan pada kemarahan dan ia tidak memahami sebagaimana adanya kebebasan pikiran, kebebasan melalui kebijaksanaan, di mana kemarahannya lenyap tanpa sisa. Dan ia tidak mendengarkan [ajaran-ajaran] … ia tidak mencapai kebebasan sementara. Dengan hancurnya jasmani, setelah kematian, ia mengarah menuju kemerosotan, bukan menuju keluhuran; ia adalah seorang yang pergi menuju kemerosotan, bukan menuju keluhuran.

(8) “Kemudian, Ānanda, ada seorang yang sangat rentan pada kemarahan namun ia memahami sebagaimana adanya kebebasan pikiran, kebebasan melalui kebijaksanaan, di mana kemarahannya lenyap tanpa sisa. Dan ia telah mendengarkan [ajaran-ajaran] … ia mencapai kebebasan sementara. Dengan hancurnya jasmani, setelah kematian, ia mengarah menuju keluhuran, bukan menuju kemerosotan; ia adalah seorang yang pergi menuju keluhuran, bukan menuju kemerosotan.

“Ānanda, mereka yang bersikap menghakimi akan memberikan penilaian demikian tentang orang-orang lain … Aku sendiri, atau seorang yang sepertiKu, yang boleh memberikan penilaian atas orang-orang.

(9) “Kemudian, Ānanda, ada seorang yang gelisah dan ia tidak memahami sebagaimana adanya kebebasan pikiran, kebebasan melalui kebijaksanaan, di mana kegelisahannya lenyap tanpa sisa. Dan ia tidak mendengarkan [ajaran-ajaran] … ia tidak mencapai kebebasan sementara. Dengan hancurnya jasmani, setelah kematian, ia mengarah menuju kemerosotan, bukan menuju keluhuran; ia adalah seorang yang pergi menuju kemerosotan, bukan menuju keluhuran.

(10) “Kemudian, Ānanda, ada seorang yang gelisah namun ia memahami sebagaimana adanya kebebasan pikiran, kebebasan melalui kebijaksanaan, di mana kegelisahannya lenyap tanpa sisa. Dan ia telah mendengarkan [ajaran-ajaran], menjadi terpelajar [di dalam ajaran-ajaran itu], menembus [ajaran-ajaran itu] melalui pandangan, [143] dan ia mencapai kebebasan sementara. Dengan hancurnya jasmani, setelah kematian, ia mengarah menuju keluhuran, bukan menuju kemerosotan; ia adalah seorang yang pergi menuju keluhuran, bukan menuju kemerosotan.

“Ānanda, mereka yang bersikap menghakimi akan memberikan penilaian demikian tentang orang-orang lain: ‘Orang ini memiliki kualitas yang sama dengan yang lainnya. Mengapakah yang satu menjadi lebih rendah dan yang lain lebih tinggi?’ [Penilaian] mereka yang demikian sesungguhnya akan mengarah pada bahaya dan penderitaan mereka untuk waktu yang lama.

“Di antara mereka, Ānanda, seorang yang gelisah, dan yang memahami sebagaimana adanya kebebasan pikiran, kebebasan melalui kebijaksanaan, di mana kegelisahannya lenyap tanpa sisa; yang telah mendengarkan [ajaran-ajaran], menjadi terpelajar [di dalam ajaran-ajaran itu], menembus [ajaran-ajaran itu] melalui pandangan, dan yang mencapai kebebasan sementara, adalah melampaui dan mengungguli orang lainnya. Karena alasan apakah? Karena arus-Dhamma membawanya serta. Tetapi siapakah yang dapat mengetahui perbedaan ini selain Sang Tathāgata?

“Oleh karena itu, Ānanda, jangan bersikap menghakimi sehubungan dengan orang-orang. Jangan memberikan penilaian atas orang-orang. Mereka yang memberikan penilaian atas orang-orang telah membahayakan diri mereka sendiri. Aku sendiri, atau seorang yang sepertiKu, yang boleh memberikan penilaian atas orang-orang.

“Siapakah sesungguhnya umat awam perempuan Migasālā ini, seorang perempuan yang dungu dan tidak kompeten dengan kecerdasan seorang perempuan? Dan siapakah mereka [yang memiliki] pengetahuan tentang orang-orang lain sebagai tinggi dan rendah?

“Ini adalah kesepuluh jenis orang itu yang terdapat di dunia.

“Ānanda, jika Isidatta memiliki perilaku bermoral yang sama dengan yang dimiliki oleh Purāa, maka Purāa bahkan tidak dapat mengetahui alam tujuan kelahiran Isidatta. [144] Dan jika Purāa memiliki kebijaksanaan yang sama dengan yang dimiliki oleh Isidatta, maka Isidatta bahkan tidak dapat mengetahui alam tujuan kelahiran Purāa. demikianlah, Ānanda, kedua orang ini masing-masing kurang dalam satu aspek.”

Berkebalikan secara kontras dengan Buddhisme, dalam agama samawi : Babi, disebut “haram”. Namun, ironisnya, ideologi KORUP bagi “KORUPTOR DOSA” semacam “PENGAMPUNAN / PENGHAPUSAN DOSA” justru diklaim sebagai “halal lifestyle”. Dosa-dosa pun dikorupsi, itulah tipikal khas dari umat agama samawi, kaum pemalas yang begitu pemalas untuk menanam benih-benih Karma Baik untuk mereka petik sendiri buah manisnya di masa mendatang dan disaat bersamaan merupakan kaum pengecut yang begitu pengecut untuk bertanggung-jawab atas konsekuensi dibalik perbuatan-perbuatan buruk mereka sendiri, dimana kaum korban hanya bisa “gigit jari” karena Allah merampas hak atas keadilan dari mereka—kesemuanya dikutip dari Hadis Sahih Muslim:

- No. 4852 : “Dan barangsiapa yang bertemu dengan-Ku dengan membawa kesalahan sebesar isi bumi tanpa menyekutukan-Ku dengan yang lainnya, maka Aku akan menemuinya dengan ampunan sebesar itu pula.

- No. 4857 : “Barang siapa membaca Subhaanallaah wa bi hamdihi (Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya) seratus kali dalam sehari, maka dosanya akan dihapus, meskipun sebanyak buih lautan.

- No. 4863 : “Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajarkan kepada orang yang baru masuk Islam dengan do'a; Allaahummaghfir lii warhamnii wahdinii warzuqnii'. (Ya Allah, ampunilah aku, kasihanilah aku, tunjukkanlah aku, dan anugerahkanlah aku rizki).”

- No. 4864 : “Apabila ada seseorang yang masuk Islam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengajarinya tentang shalat kemudian disuruh untuk membaca do'a: Allaahummaghfir lii warhamnii wahdinii wa'aafini warzuqnii'. (Ya Allah, ampunilah aku, kasihanilah aku, tunjukkanlah aku, sehatkanlah aku dan anugerahkanlah aku rizki).”

- No. 4865 : “Ya Rasulullah, apa yang sebaiknya saya ucapkan ketika saya memohon kepada Allah Yang Maha Mulia dan Maha Agung?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Ketika kamu memohon kepada Allah, maka ucapkanlah doa sebagai berikut; 'Ya Allah, ampunilah aku, kasihanilah aku, selamatkanlah aku,”

- No. 1266 : “Barangsiapa yang menunaikan shalat pada malam bulan Ramadlan (shalat tarawih) dengan penuh keimanan dan mengharap (pahala dari Allah), maka dosa-dosanya yang telah berlalu akan diampuni.”

- Aku mendengar Abu Dzar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Jibril menemuiku dan memberiku kabar gembira, bahwasanya siapa saja yang meninggal dengan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka dia masuk surga.” Maka saya bertanya, ‘Meskipun dia mencuri dan berzina? ‘ Nabi menjawab: ‘Meskipun dia mencuri dan juga berzina’.” [Shahih Bukhari 6933]

- Dari Anas radhiallahu ‘anhu, ia berkata : Saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda : Allah ta’ala telah berfirman : “Wahai anak Adam, selagi engkau meminta dan berharap kepada-Ku, maka Aku akan mengampuni dosamu dan Aku tidak pedulikan lagi. Wahai anak Adam, walaupun dosamu sampai setinggi langit, bila engkau mohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku memberi ampun kepadamu. Wahai anak Adam, jika engkau menemui Aku dengan membawa dosa sebanyak isi bumi, tetapi engkau tiada menyekutukan sesuatu dengan Aku, niscaya Aku datang kepadamu dengan (memberi) ampunan sepenuh bumi pula. (HR. Tirmidzi, Hadits hasan shahih) [Tirmidzi No. 3540]

Pendosa, namun hendak mengadili manusia lainnya dan merasa sebagai “polisi moral” yang berhak mengatur maupun menghakimi kaum lainnya? “PENDOSA PECANDU PENGHAPUSAN DOSA”, sejatinya merupakan kasta paling rendah dan kotor, akan tetapi berdelusi sebagai kaum paling superior yang memonopoli alam surgawi. Orang BUTA, namun hendak menuntun para BUTAWAN lainnya, neraka pun dipandang sebagai surga. Itulah ketika “standar moral” umat agama samawi berceramah perihal hidup jujur, adil, baik, bersih, mulia, luhur, unggul, berbudi, dan bertanggung-jawab, namun disaat bersamaan MABUK serta “KECANDUAN PENGHAPUSAN DOSA”.

Terhadap dosa dan maksiat, begitu kompromistik. Namun, terhadap kaum yang berbeda keyakinan, begitu intoleran. Mereka mendalilkan bahwa “perbuatan baik menghapuskan dosa-dosa”. Telah ternyata sang nabi memberi teladan membuang-buang waktunya dengan lebih sibuk ritual permohonan “PENGAMPUNAN DOSA” alih-alih menggunakan sumber daya waktu yang terbatas untuk sibuk berbuat kebaikan ataupun untuk bertanggung-jawab terhadap korban-korbannya—juga masih dikutip dari Hadis Muslim:

- No. 4891. “Saya pernah bertanya kepada Aisyah tentang doa yang pernah diucapkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memohon kepada Allah Azza wa Jalla. Maka Aisyah menjawab; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berdoa sebagai berikut: ‘Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari keburukan perbuatan yang telah aku lakukan dan yang belum aku lakukan.’

- No. 4892. “Aku bertanya kepada Aisyah tentang do'a yang biasa dibaca oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka dia menjawab; Beliau membaca: ‘Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari keburukan perbuatan yang telah aku lakukan dan yang belum aku lakukan.’

- No. 4893. “dari 'Aisyah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di dalam do'anya membaca: ‘Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari keburukkan sesuatu yang telah aku lakukan, dan dari keburukkan sesuatu yang belum aku lakukan.’”

- No. 4896. “dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya beliau pemah berdoa sebagai berikut: ‘Ya Allah, ampunilah kesalahan, kebodohan, dan perbuatanku yang terlalu berlebihan dalam urusanku,  serta ampunilah kesalahanku yang Engkau lebih mengetahui daripadaku. Ya Allah, ampunilah aku dalam kesungguhanku, kemalasanku, dan ketidaksengajaanku serta kesengajaanku yang semua itu ada pada diriku. Ya Allah, ampunilah aku atas dosa yang telah berlalu, dosa yang mendatang, dosa yang aku samarkan, dosa yang aku perbuat dengan terang-terangan dan dosa yang Engkau lebih mengetahuinya daripada aku,”

- Aisyah bertanya kepada Rasulullah SAW, mengapa suaminya shalat malam hingga kakinya bengkak. Bukankah Allah SWT telah mengampuni dosa Rasulullah baik yang dulu maupun yang akan datang? Rasulullah menjawab, “Tidak bolehkah aku menjadi seorang hamba yang banyak bersyukur?” [HR Bukhari Muslim]