(DROP DOWN MENU)

Tidak Mengenal Manusia maka Tidak Sayang, namun Makin Mengenal maka Semakin Mengerikan

SENI PIKIR & TULIS

Manusia adalah Makhluk (yang) IRASIONAL, Tidak Logis dan Pintar-Pintar (namun) Bodoh

Umat Manusia Tidak Seindah yang Kita Bayangkan maupun Harapkan. Ini Dunia Nyata, bukan Dunia Dongeng yang Manis dan Ideal

Pepatah pernah berpesan, “tidak mengenal, maka tidak sayang”. Anekdot klise tersebut ada benarnya, namun sayangnya tidak betul-betul lengkap, mengingat terdapat ekor kalimat yang selengkapnya berbunyi, “..., namun semakin kita mengenal manusia, semakin kita merasa ‘ngeri’!” Mengapa kita patut merasa sebentuk “kengerian” ketika kita semakin mengenal hati dan isi atau cara berpikir seorang manusia? Semata karena kita semakin tahu “wajah asli” seseorang yang selama ini hidup berdampingan dengan kita, semakin kita tahu mengenai kekotoran batin yang dapat dimiliki dan dilekati oleh umat manusia, dan betapa manusia adalah “makhluk yang irasional” disamping penuh dengan “persona” (topeng)—manusia adalah “makhluk irasional”.

Sedari kecil, penulis tumbuh dewasa dengan keyakinan bahwa semua orang penghuni Planet Bumi ini adalah logis dan rasional adanya, baik dan jujur, sebagaimana kisah-kisah dalam dongeng yang sering kita baca semasa kecil, juga meyakini secara ideal (namun naif) bahwa orang yang baik selalu akan menang dan selamat dan orang jahat akan menemui kekalahan dan hukuman. Namun demikian, semakin lama penulis bersentuhan dan mengenal dunia luar, terjun di tengah-tengah masyarakat dan berbaur bahkan menyelam langsung dalam ruang publik maupun jalan umum, semakin lama penulis kian mendapati bahwa umat manusia sungguh merupakan makhluk yang tidak logis juga irasional adanya—dimana fakta demikian adalah mengejutkan sekaligus mengerikan adanya, oleh sebab bertentangan dengan citra ideal dunia yang selama ini penulis yakini.

Kenyataan bisa sangat jauh berbeda dari apa yang ingin kita yakini, impikan, ataupun harapkan, sebagaimana kata orang bijak, “Truth always bitter”. Kita mengharap dan bermimpi, bahwa masyarakat kita adalah masyarakat yang baik, jujur, mulia, lurus, dan dermawan. Namun, cobalah perhatikan dengan membuka telinga kita lebar-lebar, tempat ibadah agama-agama samawi lewat pengeras suara eksternalnya, setiap harinya mengumbar dan mengkampanyekan “pengampunan / penghapusan dosa” maupun “penebusan dosa”—sekalipun kita ketahui, hanya seorang pendosa yang membutuhkan iming-iming penuh kecurangan semacam “pengampunan / penghapusan dosa” maupun “penebusan dosa”—alih-alih mempromosikan jalan hidup suci, murni, dan bebas dari noda cela bernama dosa, baik yang besar maupun yang kecil.

Disebut sebagai “Agama SUCI”, bilamana agama tersebut secara konsisten hanya menganjurkan dan mengajarkan jalan hidup kesucian dan keagungan, dimana para umat pemeluknya mawas diri serta penuh perhatian terhadap perbuatan dan pikirannya sendiri, terlatih dalam pengendalian diri, karena itulah mereka yang berlatih dijalan kesucian layak disebut sebagai para suciwan, dimana kaum suciwan tidak pernah membutuhkan ideologi “korup” semacam “pengampunan / penghapusan dosa” maupun “penebusan dosa”—kontras dengan kaum pendosa yang mencandu ideologi “korup” demikian. Karenanya, antara suciwan dan pendosa, adalah dua sifat yang saling bertolak-belakang. Pernahkah Anda diajarkan, bahwa memuliakan Tuhan adalah dengan cara menjadi seseorang pribadi yang mulia? Sebaliknya, menjadi seorang pendosa sama artinya telah menista Tuhan.

Sementara itu para pemeluk “Agama KSATRIA”, disebut sebagai seorang ksatria, semata karena mereka memang telah pernah atau dapat berbuat keliru baik disengaja ataupun karena lalai, sehingga mengakibatkan orang lain menderita luka, sakit, ataupun kerugian. Namun, para ksatria alih-alih melarikan diri ke dalam lembah penistaan diri sendiri bernama “pengampunan / penghapusan dosa” maupun “penebusan dosa”, mereka lebih memilih untuk bertanggung-jawab dan bersikap penuh tanggung-jawab sebagai “the way of life” atau kode etik kaum ksatria manapun. Tidak ada istilah “pengampunan / penghapusan dosa” maupun “penebusan dosa” dalam kamus para kaum ksatria.

Sebaliknya, para pendosa yang kerap menikmati dan menjadi pelanggan tetap setiap hari maupun setiap tahunnya konsumsi menu “pengampunan / penghapusan dosa” ataupun “penebusan dosa”, merupakan para umat “Agama DOSA” yang bersumber dari “Kitab DOSA”—meski, mereka memberinya label merek “SUCI” dalam kemasan luar nama agama yang mereka anut dan sembah. Pendosa, hendak berceramah dan memberi nasehat perihal hidup baik, suci, dan luhur kepada pendosa lainnya? Itu ibarat orang buta hendak menuntun para buta lainnya. Perhatikan sendiri bagaimana mereka setiap harinya mengumbar ceramah perihal “pengampunan / penghapusan dosa” maupun “penebusan dosa”.

Ketika hari besar keagamaan mereka tiba, lagi-lagi yang diumbar secara vulgar dan seronok lewat pengeras suara, tanpa rasa malu sedikit pun—sekalipun berbuat dosa maupun meminta “hapus dosa” sejatinya adalah “aib” berbau busuk dan kotor disamping jorok—ialah “pengampunan / penghapusan dosa” maupun “penebusan dosa”. Busana serba tertutup dari ujung rambut hingga ujung kaki, namun “aib” memalukan semacam dosa justru diumbar lewat pesta-pora permohonan “pengampunan / penghapusan dosa” maupun “penebusan dosa”.

Ketika sanak keluarga para pendosa tersebut meninggal dunia, lagi-lagi yang diumbar ialah doa pengharapan “too good to be true” perihal “pengampunan / penghapusan dosa” maupun “penebusan dosa” bagi almarhum. Mereka, para kaum pendosa pemeluk ideologi “pengampunan / penghapusan dosa” maupun “penebusan dosa”, tidak pernah sekalipun mendoakan ataupun memikirkan nasib kaum korban yang selama ini menjadi korban dan dikorbankan oleh para pendosa tersebut, terlebih memberikan mereka keadilan ataupun mendengarkan aspirasi dan jeritan para korban yang hanya bisa “gigit jari” dan terus bertumbangan satu per satu akibat dijadikan “mangsa empuk” oleh para pendosa.

Mengapa juga, para umat “Agama DOSA” menggambarkan sosok Tuhan sebagai lebih PRO terhadap pendosa lewat “pengampunan / penghapusan dosa” maupun “penebusan dosa”, alih-alih menaruh empati dan keprihatinan kepada para kaum korban? Untuk apa juga, Anda menyembah versi Tuhan yang telah ternyata lebih PRO terhadap pendosa?—terkecuali Anda sendiri merupakan sesama pendosa seperti para pendosa tersebut, sehingga tidak kalah berdosanya.

Bilamana ideologi “korup” semacam “pengampunan / penghapusan dosa” maupun “penebusan dosa” memang benar eksis adanya, maka mengapa Anda tidak memproduksi dosa sebanyak-banyaknya, berlinang dosa, menimbun diri dengan gunungan dosa, berkubang dalam dosa, dan mengoleksi berbagai dosa? Terhadap kaum yang berbeda keyakinan, demikian intoleran. Namun terhadap maksiat dan dosa, amat kompromistik. Jangan bersikap seolah-olah tidak ada agama lain yang lebih manusiawi dan lebih humanis, untuk Anda anut dan peluk.

Sifat irasional umat manusia, sejatinya dapat kita jumpai dengan masif di jalan umum. Sebagai seorang pejalan kaki, penulis kerap menemui fakta di ruas jalan manapun di perkotaan ini di Indonesia, yakni ketika penulis berjalan kaki di jalan umum, pengemudi kendaraan roda dua ataupun roda empat dari arah belakang dengan keras mengklakson diri penulis, seolah jalan tersebut adalah miliknya seorang dan pejalan kaki menjadi kasta paling rendah sehingga tidak memiliki keistimewaan untuk diperlakukan secara manusiawi terlebih dihormati sebagai sesama warga—lihat, jangankan “power tends to corrupt”, manusia “Made in Indonesia” yang mengendari kendaraan bermotor saja kerap “tends to corrupt” semata karena memiliki bumper untuk menyakiti manusia lainnya (mentalitas suka mem-bully secara fisik).

Namun, tidak sampai berjarak seratus meter di depan setelah melewati penulis, sang pengendara “mendadak sabar” dan “mendadak alim” dengan melambatkan laju kendaraannya hingga berhenti, ketika menjumpai kendaraan lain yang dalam kondisi parkir di badan jalan, sehingga hanya menyisakan satu lajur dari arah berlawanan, dan mereka baru kembali melajukan kendaraannya setelah pengendara dari arah lajur berlawanan telah lewat dan jalan di lajur seberang telah kosong. Perhatikan, penulis notabene merupakan sesama warga dan sesama manusia, merupakan makhluk hidup, telah ternyata para pengedara tersebut secara “heartless”, tanpa hati nurani, mengklaksoni penulis yang menjadi terkejut dan panik juga trauma akan ditabrak (karena memang benar-benar pernah dan tidak jarang pengendara menabrak penulis di trotoar, tidak terkecuali pengendara yang melaju secara melawan arah).

Namun demikian, ketika mereka, para pengendara yang sama dengan yang telah mengklaksoni penulis, menjumpai kendaraan lain yang dalam kondisi diam terparkir di badan jalan, sehingga hanya menyisakan satu lajur dari arah berlawanan, para pengendara yang tidak manusiawi terhadap sesama manusia tersebut telah ternyata dapat “mendadak toleran dan kompromistik” terhadap kendaraan bermotor yang notabene BENDA MATI! Sampai kapan pun kita tidak akan berhasil menemukan “logika” dibalik kegilaan watak dan mentalitas bangsa semacam demikian, karena memang kegilaan dan irasionalitas tidak bersandar pada logika maupun rasio, akan tetapi semata bergerak berdsarkan impuls yang didorong oleh “akal sakit milik orang sakit”.

Telah ternyata, di mata manusia-manusia irasional semacam demikian, manusia lainnya terutama pejalan kaki adalah tidak lebih berharga untuk dihormati ketimbang perlakuan mereka terhadap kendaraan bermotor (benda mati) yang dalam kondisi berhenti karena terparkir di badan jalan sekalipun memakan satu lajur jalan umum sehingga menghambat ataupun menghalangi laju kendaraan yang dikemudikan oleh sang “manusia irasional”. Kendaraan lain yang dalam kondisi terparkir di jalan, tidak berani mereka gores maupun senggol; namun pejalan kaki tidak segan mereka ancam akan ditabrak jika pejalan kaki tidak segera melompat untuk menyingkir dari badan jalan.

Kejadian dengan pola yang sedikit berbeda berikut ini pun tidak jarang penulis alami sebagai pejalan kaki. Pada jalan umum dengan dua lajur yang sempit, satu lajur dari arah berlawanan terdapat kendaraan roda empat dalam kondisi terparkir sehingga hanya menyisakan satu lajur, lajur mana menjadi lintasan jalan penulis yang berjalan di bahu jalan pada lajur kiri. Namun secara mendadak dan mengejutkan, dari arah belakang seorang pengendara kendaraan bermotor roda empat mengklaksoni penulis (makhluk hidup), seolah penulis tidak berhak menggunakan jalan umum tersebut dan seakan tidak boleh menghalangi laju kendaraannya—alih-alih mengklaksoni mobil lain (benda mati) yang diparkir di badan jalan pada lajur sebaliknya di seberang.

Hingga detik kini, sejak puluhan tahun lampau, penulis masih belum mampu menemukan “logika berpikir” dibalik perilaku irasional orang-orang yang mengaku berpendidikan namun minim rasio demikian, selain “logika irasional” milik mereka sendiri. Jika mereka masih memiliki rasio barang sedikit, semestinya mereka mengklaksoni dan menabrakkan kendaraan yang mereka kendarai kepada kendaraan lain (benda mati) yang diparkir di badan jalan, alih-alih mengklaksoni dan menabrak pejalan kaki yang notabene seorang manusia dan makhluk hidup yang dapat luka atau setidaknya menjadi trauma!

Mereka, telah ternyata lebih sayang dan lebih hormat kepada benda mati, ketimbang kepada sesama manusia yang merupakan makhluk hidup yang dapat terluka secara fisik maupun traumatik secara psikis. Memang, penulis akui tidak semua warga di ibukota di Indonesia ini yang berperilaku irasional demikian, juga tanpa bermaksud untuk menggenalisir, namun sedikit banyaknya juga penulis akui menciptakan efek traumatik tersendiri bagi benak pribadi penulis, pengalaman traumatik mana tidak terkikis sedikitpun oleh berjalannya waktu, akibat kerapnya mengalami kejadian serupa oleh perilaku para pengendara kita di jalan umum maupun di jalan raya.

Lalu perihal pengemudi yang melajukan kendaraan secara melawan arus—terutama pengendara kendaraan roda dua, tidak terkecuali pengendara sepeda maupun sesama pejalan kaki lainnya)—menurut Anda, siapakah yang semestinya mengalah, yang berjalan sesuai haknya di sebelah kiri, ataukah mereka yang berjalan secara melawan arus? Faktanya, 100% kejadian melawan arus yang penulis alami dan kerap hadapi, selalu saja secara arogannya pihak yang melawan arus selain tanpa rasa malu telah merampas hak penulis atas jalan sebelah kiri, mereka masih juga membuat penulis harus berpotensi mengalami kecelakaan terhantam kendaraan bermotor dari arah belakang—sementara itu mereka bersikukuh tidak mau mengalah sekalipun bersalah, dan sekalipun mereka mengetahui betul bahwa di belakang kepala penulis tidak terdapat mata ataupun semacam “spion” untuk mengetahui kondisi lalu-lintas di belakang ketika penulis dipaksa harus mengalah dengan bergeser ke badan jalan untuk melewati sang pelawan arus yang bila penulis memilih untuk berdiam di tempat maka diancam akan ditabrak oleh “kuda besi” yang mereka terjang.

Anda mungkin tidak akan percaya, bahwa penulis dalam lebih dari satu kejadian pernah hampir terkena tabrak kendaraan bermotor roda dua di atas JEMBATAN PENYEBERANGAN ORANG! Persoalan merampas hak orang lain, bangsa ini nomor wahid, dan tampaknya mereka memang berbangga diri menyandang gelar demikian, kebanggaan irasional milik orang irasional tentunya. Mereka tidak memiliki sentifitas, terlebih rasa bersalah ataupun rasa malu telah merampas hak juga memberi potensi celaka kepada warga lain yang tidak bersalah.

Mereka bahkan benar-benar lebih memilih menabrak kaki penulis (benda hidup yang bisa sakit dan terluka) ketimbang menabrak kendaraan yang parkir liar di pinggir jalan, sehingga penulis mengalami memar hebat dan cedera kaki akibat kondisi trotoar yang juga diokupasi oleh pengendara motor yang parkir liar sehingga sebagai salah seorang pejalan kaki penulis tiada mamiliki pilihan lain selain berjalan di badan jalan, itu pun sang penabrak masih juga memaki penulis alih-alih merasa bersalah ataupun memaki sang pengendara yang memarkir kendaraannya secara liar di pinggir jalan sehingga pejalan kaki sama sekali tidak memiliki akses ruas jalan untuk berjalan.

Pemerintah mencoba menggalakkan budaya berjalan kaki kepada warganya, dengan harapan mengurangi produksi polusi asap kendaraan bermotor. Namun kenyataan berkata lain, kondisi infrastruktur kota sekelas Jakarta, sama sekali dibangun secara tidak manusiawi dan tidak “friendly” bagi kaum pejalan kaki, kecuali hanya di pusat-pusat bisnis elit tertentu semata. Tahukah Anda, salah satu ciri khas orang jenius, adalah lebih suka berjalan kaki. Suatu negara atau kota, yang jumlah pejalan kakinya minim, merupakan cerminan negeri yang miskin warga jenius. Tidak heran bila anak bangsa kita yang jenius, memilih hengkang ke negeri tetangga yang lebih bisa menghargai kejeniusan mereka serta lebih humanis terhadap manusia.

Terkadang, seseorang tidak mengetahui apa yang ia sendiri inginkan, atau sebaliknya, memaksa kita untuk mengucapkan sesuatu apa yang memang ingin ia dengarkan, bukan apa yang semestinya atau perlu untuk ia dengarkan. Pengalaman berikut terjadi saat penulis masih muda yang duduk di bangku Sekolah Menengah. Seorang teman sekelas, mempertunjukkan kartu bergambar tokoh-tokoh kartun anime Jepang yang saat itu sedang tren. Penulis nyatakan kepada yang sang teman, kartu tersebut adalah “palsu” alias “bajakan”. Namun ia tampaknya tidak terima, lalu bertanya “tahu dari mana?”, selanjutnya menyatakan bahwa kartu tersebut dibeli dengan harga mahal, beli di mall, ini dan itulah, dengan tujuan mendesak penulis untuk menyatakan bahwa kartu tersebut adalah “asli”. Bila memang itu yang ingin ia dengar, maka itulah yang penulis katakan sebagai respons-nya.

Telah ternyata, ia kemudian balik menuduh penulis telah berkata dusta, dengan pada akhirnya menyatakan bahwa kartu miliknya tersebut adalah “asli” meski dilihat dari kualitas fisik kartunya saja sudah ketahuan bahwa kartu tersebut bukan buatan asli Jepang, dimana ia membelinya di depan gerbang sekolah oleh penjaja mainan, dan harga yang murah. Ia menyatakan, sekadar “menguji” penulis, namun dengan cara berbohong kepada penulis saat “menguji”—ia pikir dirinya adalah Tuhan, berhak menguji manusia lainnya. Ilustrasi sederhana demikian sejatinya relevan dalam kehidupan kita sehari-hari, dalam relasi dengan anggota keluarga, teman sekolah maupun sahabat, rekan kerja, bahkan di dalam komunitas tempat ibadah, organisasi, serta komunitas tempat kita bertempat tinggal dan bermukim.

Pengalaman pribadi penulis berikut, saat penulis mencoba menjadi penumpang kereta rel listrik di Kota Jakarta, dan akan sangat bermanfaat bagi para pembaca, ketika harus menghadapi orang-orang yang “irasional” semata karena tidak mampu berpikir sendiri dengan akal sehat. Setibanya di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, penumpang yang hendak naik dan penumpang yang hendak turun berjubelan dan memadati stasiun pemberhentian akhir ataupun pemberangkatan awal ini. Penulis di peron yang hendak naik ke atas gerbong, terhalangi oleh “perisai manusia” yang berjejer di mulut pintu gerbong, tanpa kunjung turun meski telah ditunggu cukup lama, dan meski kondisi dalam gerbong telah kosong, sementara itu terjadi “deadlock” akibat ruang dibawah gerbong juga dipadati oleh para penumpang yang hendak naik.

Sehingga, dibutuhkan inisiatif penumpang dari bawah yang memberanikan diri untuk memaksakan diri naik ke atas gerbong, dengan logika sederhana : ketika penumpang yang di bawah diberi ruang masuk untuk naik ke atas / dalam gerbong, maka sebagian penumpang di bawah akan menjadi kosong ruangnya karena telah naik ke dalam gerbong, sehingga yang di dalam gerbong dan hendak turun dapat turun ke ruang kosong yang ditinggalkan oleh penumpang yang baru saja naik. Namun, saat penulis hendak naik dan sudah bergantung di ambang mulut pintu gerbong, seorang “bule” dari dalam gerbong mendadak muncul menahan penulis dan melarang penulis untuk naik masuk ke dalam gerbong meski kondisi dalam gerbong telah kosong-melompong—“bule edan”, “stupid bule” atau memang semua “bule” se-“stupid” itu.

Jadilah, penulis tidak bisa naik, juga tidak bisa turun karena ruang di bawah yang barusan penulis tinggalkan telah padat diisi penumpang yang hendak naik. Mendadak pula, salah seorang penumpang di bawah yang hendak naik, menghakimi penulis tanpa “kebijaksanaan situasional”, dengan seruan “Yang turun duluan, jangan naik duluan penumpang yang dari bawah gerbong!”—dari tadi sudah ditunggu, namun penumpang di atas gerbong tidak kunjung turun, mau tunggu sampai kapan, Neng? Beruntung salah seorang penumpang lainnya dari arah bawah menyemangati penulis untuk terus naik tanpa perduli siapapun yang menghalangi, dan seketika itu juga “deadlock” pun cair seketika karena terurai simpul benang kusutnya, yang hendak turun dapat turun dan yang hendak naik dapat naik.

Sejak saat itulah, penulis baru menyadari, betapa manusia “Made in Indonesia” adalah “makhluk irasional” (termasuk “bule”). Jika saja penulis dapat mengulang kembali waktu, maka inilah yang akan penulis serukan dan deklarasikan ketika hendak naik kereta rel listrik di stasiun yang padat dan menemukan kondisi serupa : “JIka kalian tidak mau turun juga dari tadi yang di atas gerbong, MAKA KAMI YANG DI BAWAH GERBONG YANG AKAN NAIK!”—jika sudah seperti itu, maka siapa lagi yang akan berani “mengkriminalisasi” diri kita yang mengambil langkah inisiatif dalam rangka memecah kebuntuan dan kebekuan situasi?

Makna eksplisitnya sudah sangat jelas dan tegas, “wahai para penumpang yang terhormat dan saya kasihi, mohon perhatikan etika situasional sebelum menghakimi saya yang hendak naik ke atas gerbong yang penumpang di atasnya tidak mau kunjung turun juga dari tadi!” Itulah, peran penting teknik deklarasi, agar mereka sadar bahwa kita punya hak untuk “bela diri” sebagai bagian dari “norma situasional” sebagai konteksnya. Hukum yang tidak logis, bukanlah hukum, namun “kegilaan”; tidak terkecuali norma sosial sekalipun haruslah logis dan lolos “uji moril”.

Semakin kita mengenal umat manusia di luar sana ataupun orang-orang yang tinggal bersama kita dibawah satu atap rumah yang sama, semakin kita menemukan fakta realita yang jauh dari gambaran ideal kehidupan manusia sebagaimana asumsi awal kita saat bertumbuh dewasa. Sungguh, kesulitan paling utama hidup di tengah “kegilaan” masyarakat kita, ialah untuk tetap mempertahankan “kewarasan” pikiran dan jiwa kita yang masih tersisa, dan bertahan agar tidak hangut terseret “arus” mainstream. Menjadi orang baik, bukanlah visi yang mudah, dan banyak diantaranya yang memilih bersikap pragmatis dengan menjadi salah satu diantara mereka yang terjangkit “stockholmes syndrome”.

© Hak Cipta HERY SHIETRA.

Budayakan hidup JUJUR dengan menghargai Jirih Payah, Hak Cipta, Hak Moril, dan Hak Ekonomi Hery Shietra selaku Penulis.