Ideologi Korup “PENGHAPUSAN DOSA” Jauh Lebih Merusak dan Adiktif Membuat Kecanduan daripada Narkotika
Ideologi KORUP Dibalik Dogma Agama Samawi
yang Meng-HALAL-kan “PENGHAPUSAN DOSA”, bahkan Lebih Berbahaya daripada
Ideologi Komun!sme
Question: Adakah yang lebih adiktif dan lebih membuat kecanduan serta lebih merusak daripada tembakau, alkohol, maupun narkotika?
Brief Answer: Ada, yakni dogma-dogma dibalik agama samawi yang
mempromosikan “PENGHAPUSAN / PENGAMPUNAN / PENEBUSAN DOSA” (abolition of
sins), sehingga para pecandunya menjelma “KORUPTOR DOSA”, alih-alih mengkampanyekan
gaya hidup higienis dari dosa maupun maksiat. Mengapa ideologi KORUP yang
bahkan tidak dikenal dalam ideologi komun!sme sekalipun tersebut, sifatnya
lebih berbahaya dan lebih beracun disamping lebih adiktif? Tidak ada pecandu
berat narkotika yang yakin dirinya bisa hidup normal, sehat, dan panjang umur. Sebaliknya,
kaum “PENDOSA PECANDU PENGHAPUSAN DOSA” (yakni umat agama samawi), sekalipun
sepanjang hidupnya memproduksi dan mengoleksi segudang atau segunung “DOSA-DOSA
UNTUK DIHAPUSKAN” namun masih juga berdelusi yakin seyakin-yakinnya terjamin masuk
alam surgawi setelah ajal menjemput mereka. Bila pecandu narkotika, mengonsumsi
narkotika secara sembunyi-sembunyi serta peredarannya dilarang negara, namun
ideologi KORUP yang sangat adiktif bernama “PENGHAPUSAN DOSA” justru
dikampanyekan ke publik dan di-obral luas oleh tempat ibadah agama samawi
secara terang-terangan, baik ke kalangan muda maupun tua, mengakibatkan otak
atau pikiran umat manusia diracuni bagaikan wabah yang meluas cepat dan sukar
ditanggulangi akibat tiadanya “vaksin penangkal ideologi KORUP yang super adiktif
dan memabukkan” demikian.
PEMBAHASAN:
Bila dalam konteks kejahatan
narkotika, pelakunya divonis hukuman mati, sebagaimana putusan Mahkamah Agung Republik
Indonesia Nomor 1599 K/Pid.Sus/2012 tanggal 02 Oktober 2012, dimana Hakim Agung
membuat pertimbangan hukum sebagai berikut:
“Menimbang, bahwa atas
alasan-alasan tersebut Mahkamah Agung berpendapat:
• Alasan kasasi pada pokoknya
bahwa pidana mati hanya dapat dikenakan terhadap kejahatan yang paling serius
sesuai hukum tempat kejahatan tersebut. Keberatan tersebut justru sejalan
dengan sistem hukum di Indonesia, yang menempatkan tindak pidana narkotika
sebagai salah satu kejahatan yang paling serius atau extra ordinary crime
sehingga pemberantasannya dilakukan dengan menggunakan cara luar biasa misalnya
dengan menjatuhkan pidana mati;
• Bahwa alasan mengapa
narkotika diancam pidana mati karena dampak buruk yang ditimbulkan bagi
kehidupan manusia sangat serius. Narkotika jenis shabu atau heroin, dan
sebagainya, merupakan zat yang membuat manusia merasakan kenikmatan akan
tetapi merupakan racun menyebabkan orang mudah terjerumus yang dapat
menghancurkan jiwa dan raga manusia bahkan dapat membunuh manusia secara massal
apabila mengkonsumsi secara terus menerus. Upaya untuk menghancurkan suatu
bangsa dapat melalui peredaran narkotika secara ilegal, dengan tujuan agar
masyarakatnya dapat menggunakan secara bebas mengakibatkan kecanduan atau
ketergantungan sehingga menghancurkan sendi-sendi kehidupan bangsa dan Negara. Oleh karena bahaya yang
ditimbulkan sangat serius dan sangat fatal bagi kehidupan manusia, sangat wajar
dan beralasan apabila Terdakwa yang membawa narkotika jenis shabu seberat 6.504
gram (berpotensi membunuh ratusan ribu manusia) dijatuhi pidana mati;
“M E N G A D I L I
- Menolak permohonan kasasi
dari Pemohon Kasasi / Terdakwa : GARETH DANE CASHMORE tersebut;”
Sukar menemukan pecandu
narkotika yang mengonsumsi narkotika ibarat makan nasi, tiga kali dalam sehari.
Sebaliknya, umat agama samawi kecanduan / ketergantungan mengonsumsi racun “PENGHAPUSAN
DOSA” sebanyak lima kali dalam sehari sepanjang hidup dan sepanjang hayatnya,
pesta besar “DOSA-DOSA SETAHUN DIHAPUSKAN” meski konsumsi meningkat drastis saat
puasa ramadhan, dan setelah meninggal dunia pun doa sanak-keluarganya ialah
agar dosa-dosa almarhum sang pendosawan dihapuskan. Kesemua itu diobral /
diumbar ke publik luas (sekalipun AURAT TERBESAR ialah berbuat “DOSA-DOSA UNTUK
DIHAPUSKAN”), tanpa rasa takut ataupun malu, bahkan lewat pengeras suara
dikampanyekan.
Terhadap dosa dan maksiat,
demikian kompromistik, namun disaat bersamaan begitu intoleran terhadapa kaum
yang berbeda keyakinan. Babi, disebut “haram”. Namun, ironisnya, ideologi
KORUPTIF semacam “PENGHAPUSAN DOSA” justru disebut “halal lifestyle”. Berikut
inilah “pesta CANDU” kalangan umat agama samawi—kesemuanya dikutip dari Hadis Sahih Muslim:
- No. 4852 : “Dan barangsiapa yang bertemu dengan-Ku dengan
membawa kesalahan sebesar isi bumi tanpa menyekutukan-Ku dengan yang lainnya,
maka Aku akan menemuinya dengan ampunan sebesar itu pula.”
- No. 4857 : “Barang
siapa membaca Subhaanallaah wa bi hamdihi (Maha Suci Allah dan segala puji
bagi-Nya) seratus kali dalam sehari, maka dosanya
akan dihapus, meskipun sebanyak buih lautan.”
- No. 4863 : “Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam mengajarkan kepada orang yang baru masuk Islam
dengan do'a; Allaahummaghfir lii warhamnii wahdinii warzuqnii'. (Ya Allah, ampunilah aku, kasihanilah aku,
tunjukkanlah aku, dan anugerahkanlah aku rizki).”
- No. 4864 : “Apabila
ada seseorang yang masuk Islam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengajarinya
tentang shalat kemudian disuruh untuk membaca do'a: Allaahummaghfir lii
warhamnii wahdinii wa'aafini warzuqnii'. (Ya Allah, ampunilah aku, kasihanilah aku, tunjukkanlah aku, sehatkanlah aku
dan anugerahkanlah aku rizki).”
- No. 4865 : “Ya
Rasulullah, apa yang sebaiknya saya ucapkan ketika saya memohon kepada Allah
Yang Maha Mulia dan Maha Agung?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
menjawab: 'Ketika kamu memohon kepada Allah, maka ucapkanlah doa sebagai
berikut; 'Ya Allah, ampunilah aku,
kasihanilah aku, selamatkanlah aku,”
- Aku mendengar Abu Dzar dari
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Jibril menemuiku dan
memberiku kabar gembira, bahwasanya siapa saja yang meninggal dengan
tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka dia masuk surga.” Maka saya bertanya, ‘Meskipun dia mencuri dan
berzina? ‘ Nabi menjawab: ‘Meskipun dia
mencuri dan juga berzina’.” [Shahih
Bukhari 6933]
- Dari Anas
radhiallahu ‘anhu, ia berkata : Saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa Sallam bersabda : Allah ta’ala telah berfirman : “Wahai anak Adam,
selagi engkau meminta dan berharap kepada-Ku, maka Aku akan mengampuni
dosamu dan Aku tidak pedulikan lagi. Wahai anak Adam, walaupun dosamu sampai setinggi langit, bila engkau mohon ampun
kepada-Ku, niscaya Aku memberi ampun kepadamu. Wahai anak Adam, jika engkau
menemui Aku dengan membawa dosa sebanyak
isi bumi, tetapi engkau tiada menyekutukan sesuatu dengan Aku, niscaya Aku
datang kepadamu dengan (memberi) ampunan sepenuh bumi pula”. (HR.
Tirmidzi, Hadits hasan shahih) [Tirmidzi No. 3540]
PENDOSA, namun hendak berceramah perihal akhlak, moral,
hidup suci, luhur, adil, jujur, mulia, agung, lurus, bertanggung-jawab, berjiwa
ksatria, dan bersih? Itu menyerupai ORANG BUTA yang hendak membimbing para
BUTAWAN lainnya, berbondong-bondong secara deras menuju jurang-lembah nista,
dimana neraka pun diyakini sebagai surga. Alhasil, sang nabi rasul Allah dalam
keseharian lebih sibuk mabuk serta kecanduan “PENGHAPUSAN DOSA” (bagi PENDOSA
maupun KORUPTOR DOSA, tentunya), alih-alih introspeksi diri, mengenali serta
mengakui perbuatan buruknya, meminta maaf kepada korban-korbannya, terlebih
menggunakan waktu yang ada untuk bertanggung-jawab kepada mereka, lebih sibuk
lari dari tanggung-jawab ketimbang sibuk untuk mempertanggung-jawabkan
perbuatannya sendiri. Tergila-gila memohon “PENGHAPUSAN DOSA”, artinya
sepanjang hidupnya kecanduan “mencetak dosa-dosa yang serupa ataupun dosa-dosa
baru lainnya” tanpa pernah jera ataupun bertobat—juga masih dikutip dari Hadis
Muslim:
- No. 4891. “Saya
pernah bertanya kepada Aisyah tentang doa yang pernah diucapkan oleh Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam memohon kepada Allah Azza wa Jalla. Maka Aisyah menjawab; 'Sesungguhnya Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam pernah berdoa sebagai berikut: ‘Ya Allah, aku
berlindung kepada-Mu dari keburukan perbuatan yang telah aku lakukan dan yang
belum aku lakukan.’”
- No. 4892. “Aku
bertanya kepada Aisyah tentang do'a yang biasa dibaca oleh Nabi shallallahu
'alaihi wasallam, maka dia menjawab; Beliau membaca: ‘Ya Allah, aku berlindung
kepada-Mu dari keburukan perbuatan yang
telah aku lakukan dan yang belum aku lakukan.’”
- No. 4893. “dari
'Aisyah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di dalam do'anya membaca:
‘Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari
keburukkan sesuatu yang telah aku lakukan, dan dari keburukkan sesuatu yang
belum aku lakukan.’”
- No. 4896. “dari
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya beliau pemah berdoa sebagai
berikut: ‘Ya Allah, ampunilah kesalahan,
kebodohan, dan perbuatanku yang terlalu berlebihan dalam urusanku, serta ampunilah
kesalahanku yang Engkau lebih mengetahui daripadaku. Ya Allah, ampunilah aku dalam kesungguhanku, kemalasanku, dan ketidaksengajaanku serta kesengajaanku yang semua itu ada pada
diriku. Ya Allah, ampunilah aku atas
dosa yang telah berlalu, dosa yang mendatang, dosa yang aku samarkan, dosa yang
aku perbuat dengan terang-terangan dan dosa yang Engkau lebih mengetahuinya
daripada aku,”
- Aisyah bertanya kepada
Rasulullah SAW, mengapa suaminya shalat malam hingga kakinya bengkak. Bukankah
Allah SWT telah mengampuni dosa Rasulullah baik yang dulu maupun yang akan
datang? Rasulullah menjawab, “Tidak bolehkah aku menjadi seorang hamba yang banyak bersyukur?” [HR Bukhari Muslim]