(DROP DOWN MENU)

PERANG CANDU Model Baru : Penetrasi Dogma / Ideologi Korup Bernama “PENGHAPUSAN DOSA”, bagi “KORUPTOR DOSA” Tentunya

Ideologi Korup “PENGHAPUSAN DOSA” Jauh Lebih Merusak dan Adiktif Membuat Kecanduan daripada Narkotika

Ideologi KORUP Dibalik Dogma Agama Samawi yang Meng-HALAL-kan “PENGHAPUSAN DOSA”, bahkan Lebih Berbahaya daripada Ideologi Komun!sme

Question: Adakah yang lebih adiktif dan lebih membuat kecanduan serta lebih merusak daripada tembakau, alkohol, maupun narkotika?

Brief Answer: Ada, yakni dogma-dogma dibalik agama samawi yang mempromosikan “PENGHAPUSAN / PENGAMPUNAN / PENEBUSAN DOSA” (abolition of sins), sehingga para pecandunya menjelma “KORUPTOR DOSA”, alih-alih mengkampanyekan gaya hidup higienis dari dosa maupun maksiat. Mengapa ideologi KORUP yang bahkan tidak dikenal dalam ideologi komun!sme sekalipun tersebut, sifatnya lebih berbahaya dan lebih beracun disamping lebih adiktif? Tidak ada pecandu berat narkotika yang yakin dirinya bisa hidup normal, sehat, dan panjang umur. Sebaliknya, kaum “PENDOSA PECANDU PENGHAPUSAN DOSA” (yakni umat agama samawi), sekalipun sepanjang hidupnya memproduksi dan mengoleksi segudang atau segunung “DOSA-DOSA UNTUK DIHAPUSKAN” namun masih juga berdelusi yakin seyakin-yakinnya terjamin masuk alam surgawi setelah ajal menjemput mereka. Bila pecandu narkotika, mengonsumsi narkotika secara sembunyi-sembunyi serta peredarannya dilarang negara, namun ideologi KORUP yang sangat adiktif bernama “PENGHAPUSAN DOSA” justru dikampanyekan ke publik dan di-obral luas oleh tempat ibadah agama samawi secara terang-terangan, baik ke kalangan muda maupun tua, mengakibatkan otak atau pikiran umat manusia diracuni bagaikan wabah yang meluas cepat dan sukar ditanggulangi akibat tiadanya “vaksin penangkal ideologi KORUP yang super adiktif dan memabukkan” demikian.

PEMBAHASAN:

Bila dalam konteks kejahatan narkotika, pelakunya divonis hukuman mati, sebagaimana putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1599 K/Pid.Sus/2012 tanggal 02 Oktober 2012, dimana Hakim Agung membuat pertimbangan hukum sebagai berikut:

“Menimbang, bahwa atas alasan-alasan tersebut Mahkamah Agung berpendapat:

• Alasan kasasi pada pokoknya bahwa pidana mati hanya dapat dikenakan terhadap kejahatan yang paling serius sesuai hukum tempat kejahatan tersebut. Keberatan tersebut justru sejalan dengan sistem hukum di Indonesia, yang menempatkan tindak pidana narkotika sebagai salah satu kejahatan yang paling serius atau extra ordinary crime sehingga pemberantasannya dilakukan dengan menggunakan cara luar biasa misalnya dengan menjatuhkan pidana mati;

• Bahwa alasan mengapa narkotika diancam pidana mati karena dampak buruk yang ditimbulkan bagi kehidupan manusia sangat serius. Narkotika jenis shabu atau heroin, dan sebagainya, merupakan zat yang membuat manusia merasakan kenikmatan akan tetapi merupakan racun menyebabkan orang mudah terjerumus yang dapat menghancurkan jiwa dan raga manusia bahkan dapat membunuh manusia secara massal apabila mengkonsumsi secara terus menerus. Upaya untuk menghancurkan suatu bangsa dapat melalui peredaran narkotika secara ilegal, dengan tujuan agar masyarakatnya dapat menggunakan secara bebas mengakibatkan kecanduan atau ketergantungan sehingga menghancurkan sendi-sendi kehidupan bangsa dan Negara. Oleh karena bahaya yang ditimbulkan sangat serius dan sangat fatal bagi kehidupan manusia, sangat wajar dan beralasan apabila Terdakwa yang membawa narkotika jenis shabu seberat 6.504 gram (berpotensi membunuh ratusan ribu manusia) dijatuhi pidana mati;

“M E N G A D I L I

- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi / Terdakwa : GARETH DANE CASHMORE tersebut;”

Sukar menemukan pecandu narkotika yang mengonsumsi narkotika ibarat makan nasi, tiga kali dalam sehari. Sebaliknya, umat agama samawi kecanduan / ketergantungan mengonsumsi racun “PENGHAPUSAN DOSA” sebanyak lima kali dalam sehari sepanjang hidup dan sepanjang hayatnya, pesta besar “DOSA-DOSA SETAHUN DIHAPUSKAN” meski konsumsi meningkat drastis saat puasa ramadhan, dan setelah meninggal dunia pun doa sanak-keluarganya ialah agar dosa-dosa almarhum sang pendosawan dihapuskan. Kesemua itu diobral / diumbar ke publik luas (sekalipun AURAT TERBESAR ialah berbuat “DOSA-DOSA UNTUK DIHAPUSKAN”), tanpa rasa takut ataupun malu, bahkan lewat pengeras suara dikampanyekan.

Terhadap dosa dan maksiat, demikian kompromistik, namun disaat bersamaan begitu intoleran terhadapa kaum yang berbeda keyakinan. Babi, disebut “haram”. Namun, ironisnya, ideologi KORUPTIF semacam “PENGHAPUSAN DOSA” justru disebut “halal lifestyle”. Berikut inilah “pesta CANDU” kalangan umat agama samawi—kesemuanya dikutip dari Hadis Sahih Muslim:

- No. 4852 : “Dan barangsiapa yang bertemu dengan-Ku dengan membawa kesalahan sebesar isi bumi tanpa menyekutukan-Ku dengan yang lainnya, maka Aku akan menemuinya dengan ampunan sebesar itu pula.

- No. 4857 : “Barang siapa membaca Subhaanallaah wa bi hamdihi (Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya) seratus kali dalam sehari, maka dosanya akan dihapus, meskipun sebanyak buih lautan.

- No. 4863 : “Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajarkan kepada orang yang baru masuk Islam dengan do'a; Allaahummaghfir lii warhamnii wahdinii warzuqnii'. (Ya Allah, ampunilah aku, kasihanilah aku, tunjukkanlah aku, dan anugerahkanlah aku rizki).”

- No. 4864 : “Apabila ada seseorang yang masuk Islam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengajarinya tentang shalat kemudian disuruh untuk membaca do'a: Allaahummaghfir lii warhamnii wahdinii wa'aafini warzuqnii'. (Ya Allah, ampunilah aku, kasihanilah aku, tunjukkanlah aku, sehatkanlah aku dan anugerahkanlah aku rizki).”

- No. 4865 : “Ya Rasulullah, apa yang sebaiknya saya ucapkan ketika saya memohon kepada Allah Yang Maha Mulia dan Maha Agung?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Ketika kamu memohon kepada Allah, maka ucapkanlah doa sebagai berikut; 'Ya Allah, ampunilah aku, kasihanilah aku, selamatkanlah aku,”

- Aku mendengar Abu Dzar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Jibril menemuiku dan memberiku kabar gembira, bahwasanya siapa saja yang meninggal dengan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka dia masuk surga.” Maka saya bertanya, ‘Meskipun dia mencuri dan berzina? ‘ Nabi menjawab: ‘Meskipun dia mencuri dan juga berzina’.” [Shahih Bukhari 6933]

- Dari Anas radhiallahu ‘anhu, ia berkata : Saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda : Allah ta’ala telah berfirman : “Wahai anak Adam, selagi engkau meminta dan berharap kepada-Ku, maka Aku akan mengampuni dosamu dan Aku tidak pedulikan lagi. Wahai anak Adam, walaupun dosamu sampai setinggi langit, bila engkau mohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku memberi ampun kepadamu. Wahai anak Adam, jika engkau menemui Aku dengan membawa dosa sebanyak isi bumi, tetapi engkau tiada menyekutukan sesuatu dengan Aku, niscaya Aku datang kepadamu dengan (memberi) ampunan sepenuh bumi pula. (HR. Tirmidzi, Hadits hasan shahih) [Tirmidzi No. 3540]

PENDOSA, namun hendak berceramah perihal akhlak, moral, hidup suci, luhur, adil, jujur, mulia, agung, lurus, bertanggung-jawab, berjiwa ksatria, dan bersih? Itu menyerupai ORANG BUTA yang hendak membimbing para BUTAWAN lainnya, berbondong-bondong secara deras menuju jurang-lembah nista, dimana neraka pun diyakini sebagai surga. Alhasil, sang nabi rasul Allah dalam keseharian lebih sibuk mabuk serta kecanduan “PENGHAPUSAN DOSA” (bagi PENDOSA maupun KORUPTOR DOSA, tentunya), alih-alih introspeksi diri, mengenali serta mengakui perbuatan buruknya, meminta maaf kepada korban-korbannya, terlebih menggunakan waktu yang ada untuk bertanggung-jawab kepada mereka, lebih sibuk lari dari tanggung-jawab ketimbang sibuk untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya sendiri. Tergila-gila memohon “PENGHAPUSAN DOSA”, artinya sepanjang hidupnya kecanduan “mencetak dosa-dosa yang serupa ataupun dosa-dosa baru lainnya” tanpa pernah jera ataupun bertobat—juga masih dikutip dari Hadis Muslim:

- No. 4891. “Saya pernah bertanya kepada Aisyah tentang doa yang pernah diucapkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memohon kepada Allah Azza wa Jalla. Maka Aisyah menjawab; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berdoa sebagai berikut: ‘Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari keburukan perbuatan yang telah aku lakukan dan yang belum aku lakukan.’

- No. 4892. “Aku bertanya kepada Aisyah tentang do'a yang biasa dibaca oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka dia menjawab; Beliau membaca: ‘Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari keburukan perbuatan yang telah aku lakukan dan yang belum aku lakukan.’

- No. 4893. “dari 'Aisyah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di dalam do'anya membaca: ‘Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari keburukkan sesuatu yang telah aku lakukan, dan dari keburukkan sesuatu yang belum aku lakukan.’”

- No. 4896. “dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya beliau pemah berdoa sebagai berikut: ‘Ya Allah, ampunilah kesalahan, kebodohan, dan perbuatanku yang terlalu berlebihan dalam urusanku,  serta ampunilah kesalahanku yang Engkau lebih mengetahui daripadaku. Ya Allah, ampunilah aku dalam kesungguhanku, kemalasanku, dan ketidaksengajaanku serta kesengajaanku yang semua itu ada pada diriku. Ya Allah, ampunilah aku atas dosa yang telah berlalu, dosa yang mendatang, dosa yang aku samarkan, dosa yang aku perbuat dengan terang-terangan dan dosa yang Engkau lebih mengetahuinya daripada aku,”

- Aisyah bertanya kepada Rasulullah SAW, mengapa suaminya shalat malam hingga kakinya bengkak. Bukankah Allah SWT telah mengampuni dosa Rasulullah baik yang dulu maupun yang akan datang? Rasulullah menjawab, “Tidak bolehkah aku menjadi seorang hamba yang banyak bersyukur?” [HR Bukhari Muslim]