Agama Islam juga Mengenal Sistem Kasta Penggolongan Masyarakat

SENI SOSIAL

Agama Islam Mengenal dan Melestarikan Sistem KASTA, Kasta Pendosa-Penjilat, Kasta Kafir, dan Kasta Budak Seksuil

Question: Apakah ada agama lain diluar Agama Hindu, yang juga mengenal pembagian kelompok strata sosial masyarakatnya ke dalam segregasi semacam sistem kasta seperti pengotak-kotakan kaum di India yang masih berlangsung hingga dewasa ini?

Brief Answer: Secara garis besar, Agama Islam juga mengenal, membenarkan, melegalkan, serta melestarikan dan meng-halal-kan sistem kasta, seperti halnya dengan praktik masyarakat di India namun dengan gradasi yang berlainan. Hanya saja, yang membedakan ialah, salah satunya bila di India mengenal Kasta Brahmana yang disucikan, maka di Islam tidak mengenal sosok kasta orang suci, mengingat hanya seorang pendosa yang membutuhkan iming-iming “korup” penuh kecurangan semacam “penghapusan / pengampunan dosa”. Kasta Brahmana berceramah kepada kasta-kasta lainnya, namun bagaimana mungkin Kasta Pendosa hendak berceramah perihal hidup suci dan baik kepada kasta-kasta lainnya ataupun kepada para pendosa lainnya? Itu ibarat orang buta hendak menuntun orang buta lainnya. Bila di India mengenal kasta-kasta semacam Ksatria dan Budak, maka di Islam mengenal Kasta Pendosa, Kasta Kafir, serta Kafir Budak-Seksuil.

PEMBAHASAN:

Yang pertama, ialah Kasta Pendosa alias Kasta Pencium Batu Hitam (bisa juga kita sebut sebagai Kasta Berhala), sebagaimana dapat kita jumpai rujukannya dengan kutipan sebagai berikut:

- Shahih Bukhari 6933 : “Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basyar telah menceritakan kepada kami Ghundar telah menceritakan kepada kami Syu’bah dari Washil dari Al Ma’rur berkata, “Aku mendengar Abu Dzar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Jibril menemuiku dan memberiku kabar gembira, bahwasanya siapa saja yang meninggal dengan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka dia masuk surga.” Maka saya bertanya, ‘Meskipun dia mencuri dan berzina? ‘ Nabi menjawab: ‘Meskipun dia mencuri dan juga berzina.”

- Aisyah bertanya kepada Rasulullah SAW, mengapa suaminya shalat malam hingga kakinya bengkak. Bukankah Allah SWT telah mengampuni dosa Rasulullah baik yang dulu maupun yang akan datang? Rasulullah menjawab, “Tidak bolehkah aku menjadi seorang hamba yang banyak bersyukur?” [HR Bukhari Muslim].

Yang kedua, ialah Kasta Kafir, disebut demikian semata karena menolak menggadaikan jiwanya serta tidak bersedia untuk mengikuti perintah dengan kutipan berikut : Umar bin al-Khattab, rekan Muhammad terusik dengan apa yang dilihatnya. “Umar mendekati Batu Hitam dan menciumnya serta mengatakan, ‘Tidak diragukan lagi, aku tahu kau hanyalah sebuah batu yang tidak berfaedah maupun tidak dapat mencelakakan siapa pun. Jika saya tidak melihat Utusan Allah mencium kau, aku tidak akan menciummu.” [Sahih al-Bukhari, Volume 2, Buku 26, Nomor 680]

Yang ketiga, ialah Kasta Budak-Seksuil, sebagaimana kita temukan relevansinya dalam QS An-Nissa 25 : ‘Dan (diharamkan bagi kamu mengawini) wanita yang bersuami kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian (yaitu) mencari Isteri-isteri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina.’

Yang menjadi pembeda paling kontras atau mencolok antara sistem kasta di India dan sistem kasta dalam Islam, Kasta Budak di India hanya sebatas perbudakan tenaga manusia, tidak sampai tahap budak eksploitasi seksuil kaum “hidung belang”. Kasta Brahmana yang disucikan di India, ditempatkan sebagai kasta yang paling tinggi melampaui kasta para penguasa dinasti maupun keluarga kerajaan di India. Namun, dalam Islam, Kasta Pendosa justru ditempatkan sebagai kasta yang paling tinggi diatas kesemua jenis umat manusia, bahkan diyakini lebih mulia ketimbang para orang-orang baik yang tidak memeluk Islam—sekalipun kita ketahui betul, bahwa memualikan Tuhan adalah dengan menjadi manusia yang mulia, bukan dengan menjadi penjilat yang berdosa dan penuh dosa bernama Pendosa.

Diatas kesemua itu, Islam menempatkan Kasta Kafir jauh dibawah Kasta Budak sekalipun, bercermin pada kutipan berikut yang berisi perintah bagi para Muslim pemeluk Agama Islam untuk dengan kutipan sebagai berikut :Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan 'TIDAK ADA TUHAN SELAIN ALLAH DAN BAHWA MUHAMMAD RASUL ALLAH', menghadap kiblat kami, memakan sembelihan kami, dan melakukan shalat dengan kami. Apabila mereka melakukan hal tersebut, niscaya kami diharamkan MENUMPAHKAN DARAH dan MERAMPAS HARTA mereka.”

Eksploitasi dalam Islam, terutama oleh para Muslim (Kasta Pendosa, disebut demikian semata karena selama ini menjadi pelanggan tetap yang mencandu ideologi “penghapusan / pengampunan dosa”) terhadap para Kasta Kafir untuk dilakukan aksi radikal (pelampiasan nafsu libido birahi “haus darah”) serta dirampok harta kekayaannya, termasuk makanan berupa daging babi yang ada di atas piring para kaum Kafir. Kasta Pendosa tersebut masih juga berkata kepada Kasta Kafir yang mereka rampok serta sakiti : “Masih untung kalian hanya kami aniaya serta rampok, tidak sampai kamu bunuh. Semestinya kalian berterimakasih tidak sampai kami bunuh!

Di Internal komunitas Muslim itu sendiri, hanya dikenal dua jenis kelompok : Muslim yang disebut “soleh” dan “soleha” karena mengikuti perintah Tuhan-nya, dan mereka para Muslim yang “Murtad” (tidak ada istilah Muslim yang “moderat”) karena tidak sampai hati mengindahkan perintah-perintah berikut, perintah mana sifatnya wajib dijalankan oleh para Muslim, sebagaimana Islam bermakna sebagai “kepatuhan mutlak”:

- QS 9:29. Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah (upeti) dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.

- QS 9:14. Perangilah mereka, niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan (perantaraan) tangan-tanganmu dan Allah akan menghinakan mereka dan menolong kamu terhadap mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman.

- QS 66:9. Hai Nabi, perangilah orang-orang kafir dan orang-orang munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka adalah neraka Jahannam dan itu adalah seburuk-buruk tempat kembali.

- QS 2:191. Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir. [Balas dizolimi dengan pembunuhan, itukah keadilan dan kedamaian dalam islam?]

- QS 5:33. Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar.

- QS 8:12. Ingatlah, ketika Tuhanmu mewahyukan kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku bersama kamu, maka teguhkanlah pendirian orang-orang yang telah beriman”. Kelak aku akan jatuhkan rasa ketakutan ke dalam hati orang-orang kafir, maka PENGGALLAH KEPALA MEREKA dan PANCUNGLAH TIAP-TIAP UJUNG JARI MEREKA.

- QS 9:5. Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu di mana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah di tempat pengintaian. [Sebagai bukti, selama ini kaum mana dan siapa yang lebih suka menyerang, alih-alih yang dizolimi. Bagaimana mungkin, yang diserang justru yang sembunyi-sembunyi mengintai dan mengepung, sebelum kemudian menangkapi orang-orang untuk dibunuh?]

NOTE PENYUNTING : Ulasan di atas hanya sekadar mengutip substansi Al-quran dan Hadits yang sahih sebagai sumber otentik Agama Islam. Menyebut penulis sebagai telah menista Agama Islam, sama artinya para Muslim telah mengakui bahwa Al-quran maupun Hadist telah menista Agama Islam, alias menista agama mereka sendiri.

Bagaimana mungkin, sekadar mengutip isi Kitab Agama Islam, disebut menista Agama Islam? Agama Islam bersumber dari Al-quran dan Hadist, bukan sebaliknya Al-quran dan Hadist bersumber dari Agama Islam—justru Agama Islam harus dibentuk dan dijalankan sesuai apa yang diperintahkan oleh Al-quran dan Hadist.

Kecuali, para Muslim mengakui bahwa isi Al-quran dan Hadist telah menista agama yang dipeluk oleh para Muslim itu sendiri, yakni menista Agama Islam. Sama seperti ketika para Muslim berkelit ketika disebut sebagai mempromosikan aksi ekstremis seperti teror!sme, maka sang Muslim sejatinya telah menista dan menafikan perintah dalam agamanya sendiri sebagaimana secara eksplisit / tersurat diamanatkan oleh Al-quran dan Hadist. Muslim yang mengklaim bersikap “moderat”, jelas-jelas telah menyimpang dan membantah perintah Tuhan mereka sendiri, alias Murtad.