Jika Tidak Ada Kebenaran Tunggal atau yang Mutlak Sifatnya, Maka Semua Orang hanya Boleh “BE SILENT”!
Bila Tidak Ada Kebenaran Tunggal, maka Tidak Ada
Surga maupun Neraka, juga Tidak akan Ada Vonis Pidana Penjara
Question: Ada yang menyatakan bahwa kebenaran itu tidak
tunggal sifatnya. Jika kebenaran memang tidak tunggal adanya, namun majemuk,
lantas bukankah itu artinya dunia ini digerakkan oleh hukum yang ambigu dan
kita harus berspekulasi sepanjang hari, dimana murid-murid ataupun ilmuan tidak
lagi dapat memproduksi sesuatu ataupun memecahkan masalah dengan rumus
matematika, hukum fisika, hukum kimia, ataupun ilmu-ilmu eksakta lainnya untuk
keperluan engineering yang membutuhkan
daya presisi tinggi?
Kalau begitu juga, bukankah artinya tidak boleh lagi ada orang yang dihukum penjara, juga tidak boleh lagi ada orang yang dimasukkan ke neraka, ke surga, ataupun ke penjara, karena segalanya menjadi “nisbi”, bila memang “tidak ada kebenaran yang tunggal” sifatnya? Mengapa juga, hakim (di pengadilan) saat memutus perkara, menyatakan bahwa terdakwa secara sah dan meyakinkan (seyakin-yakinnya) telah terbukti bersalah? Bukankah bila tidak ada yang namanya “kebenaran”, maka tidak ada yang namanya “bukti”? Bukankah istilah “bukti” maupun semacam “fakta persidangan”, merupakan lawan kata dari “rumor”?