Bangsa Indonesia Tidak Memandang Tanah
Air-nya yang Subur sebagai “Tanah Suci”, namun Padang Pasir Tandus di Arab
Bangsa Indonesia Tidak Memandang Perilaku
“Tidak Korupsi” sebagai “Suci”, namun Dogma “Penghapusan Dosa” sebagai Satu-Satunya
yang “Suci” (Kembali ke Fitri)
Bangsa Indonesia, faktanya,
merupakan kaum agamais yang “BUTA AKSARA”. Mereka mengusung doktrin “mencuri
dan korupsi, hukumannya ialah POTONG TANGAN”, “berzina, hukumannya ialah RAJAM”,
sesuai hukum syariat. Faktanya, sumber otentik agama islam, salah satunya yakni
hadist, justru mengatakan sebaliknya : HUKUM POTONG TANGAN SAMA SEKALI TIDAK
EFEKTIF MEMBUAT JERA PELAKU PENCURIAN, juga “anti tabayun” alias “anti audi
et alteram partem” (memvonis semata berdasarkan “katanya, katanya, dan
katanya” dimana tersangka sama sekali tidak diberi kesempatan membela diri).