(DROP DOWN MENU)

Mengapa Polisi (Bisa) Sejahat Itu? Ini Alasannya

Mengapa Polisi Lebih Jahat daripada Preman? Preman Tidak Disumpah Jabatan untuk Menegakkan Hukum, namun Polisi Disumpah Jabatan untuk Menegakkan Hukum dan Keadilan serta Diberi Gaji dari Pajak yang Dibayar Masyarakat maupun Memonopoli Penegakan / Akses Pidana

Polisinya Saja Jahat, bagaimana Penjahatnya?

Question: Polisi ada di sumpah jabatan untuk melindungi dan mengayomi masyarakat, mengenmban amanat sebagai aparatur penegak hukum. Namun, mengapa justru polisi itu sendiri yang kerap melanggar hukum? Lihat saja berbagai “sarang” para polisi berkantor dan bermarkas, semisal Kantor Polisi, tempat pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) ataupun STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), banyak terjadi pungutan liar, penyalahgunaan kekuasaan, maupun ajang pamer kekuasaan dan arogansi kalangan kepolisian. Bila di “sarang” polisi saja banyak kejahatan, terjadi secara masif dan terang-terangan, apa yang dapat kita harapkan dari keberadaan polisi di negeri ini?

Sekarang ini bahkan ada tragedi kemanusiaan, dimana Kepala Divisi Propam POLRI yang menjadi penegak etik, panutan, serta menjadi suri teladan tertinggi kalangan profesi polisi, justru memerintahkan anak buahnya yang juga anggota polisi, bahkan para petinggi kepolisian, untuk melakukan pembunuhan berencana terhadap warganegara lainnya. Anehnya, yang tidak masuk diakal ialah, mengapa polisi yang punya kewajiban dan tanggung jawab untuk menegakkan hukum, bahkan memonopolinya, justru “main hakim sendiri” dan melanggar hukum? Bagaimana masyarakat mau diharapkan untuk patuh terhadap hukum, bila polisinya sendiri saja melanggar hukum?

Keganjilan berikutnya yang tidak dapat diterima oleh nurani masyarakat luas ialah, bagaimana mungkin para polisi maupun perwira polisi yang menjadi bawahan sang atasan, menurut saja dan patuh ketika diperintahkan untuk membunuh alias merampas nyawa dan hidup warga lainnya, entah itu korbannya ialah warga sipil ataupun sesama anggota kepolisian? Jangan-jangan disuruh untuk lompat ke jurang dan ke neraka pun, mereka menurut dan patuh saja secara membuta. Kultur patuh dan menghamba pada iblis yang memberikan perintah jahat, bahkan melanggar tugas dan kewenangannya, menyalahgunakan kekuasaannya, “yes man” ABS—asal Bapak senang, sebenarnya apa akar penyebabnya?

Brief Answer: Karena ajaran keyakinan keagamaan itu sendiri, yang mempromosikan dan mengkampanyekan ideologi “kekerasan fisik bahkan hingga pembunuhan untuk menyelesaikan setiap masalah”, sehingga budaya sosial masyarakat kita menjelma pola “menyelesaikan setiap masalah dengan kekerasan fisik”, jika perlu dibungkam dengan cara dibunuh. Bahkan, agama tersebut itu sendiri diterjemahkan atau memiliki makna sebagai “Kepatuhan MUTLAK”, dimana otak dan nurani bahkan digadaikan demi iman (menjadi “penjilat”) setebal tembok beton yang tidak malu dan tidak takut berbuat jahat, yang bahkan tidak tembus oleh cahaya ilahi (nurani) manapun.

PEMBAHASAN:

Adalah mustahil, bilamana seseorang umat manusia akan memanusiakan kemanusiaan dirinya untuk menjadi “humanis” seutuhnya, bila yang diajarkan dan diinternaliasi sebagai dogma ialah ajaran atau bahkan perintah untuk menjadi “premanis”, “hewanis”, “barbariknis”, dan “predatoris” dengan kutipan tauladan sebagai berikut :

Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan ‘TIDAK ADA TUHAN SELAIN ALLAH DAN BAHWA MUHAMMAD RASUL ALLAH’, menghadap kiblat kami, memakan sembelihan kami, dan melakukan shalat dengan kami. Apabila mereka melakukan hal tersebut, niscaya kami diharamkan MENUMPAHKAN DARAH dan MERAMPAS HARTA mereka.” [Hadist Tirmidzi No. 2533]

Tidak menuruti perintah, artinya tidak patuh. Ketidakpatuhan, artinya pembangkangan. Pembangkangan, artinya dicampakkan kedalam derita nestapa. Semestinya atau idealnya, yang menjadi tolak-ukur ialah apakah perintah atau anjuran tersebut adalah baik atau buruk, membawa kebaikan / faedah atau justru sebaliknya membawa mudarat dan kejahatan, bila dijalankan dan dipatuhi. Tuhan memberikan otak untuk kita berpikir serta nurani untuk membuat pertimbangan dan penilaian, bukan untuk “digadaikan”, namun untuk dihargai sebagai anugerah terbesar dari Tuhan, yang semestinya dijadikan sarana untuk memuliakan diri. Hanya dengan menjadi manusia yang mulia—bukan menjdadi “pendosa penjilat penuh dosa”—umat manusia dapat memuliakan Tuhan.

Karena itulah, atau berangkat dari paradigma “toxic” (beracun) itulah, fenomena bernama kultur ABS—Asal Bapak Senang—bermula dari tumbuh suburnya mentalitas ATS—Asal Tuhan Senang—yang menjadikan mereka sebagai “hamba” dalam suatu relasi patronase “bawahan dan majikan / atasan / Tuhan”. Mereka, karenanya, terbiasa untuk bersikap seolah-olah tidak mempunyai pikiran untuk menilai dan memutuskan sendiri. Bila kita diperintahkan untuk melompat ke jurang, maka “insting” kita untuk “survive” akan berteriak, dan timbul keberanian untuk menolak perintah tidak logis demikian. Namun, mengapa prinsip serupa tidak diberlakukan ketika mereka diberi perintah untuk berbuat sejahat dan sekeji merampas hak hidup warga lainnya? Jawabannya ialah karena mereka telah “buta” dan “dibutakan” hati nuraninya—lebih tepatnya telah terbiasa membutakan mata hati nuraninya sendiri.

Ketika seseorang / kalangan umat manusia tidak lagi malu dan tidak juga takut berbuat jahat (dosa) seperti merugikan, menyakiti, ataupun melukai individu warga lainnya, maka sepanjang itu pula tragedi kemanusiaan akan terus terjadi dan berulang, sejarah tragedi kemanusiaan yang sama akan terus berulang dan kembali terulang, bahkan dengan pola yang serupa. Ideologi “penghapusan / pengampunan dosa” maupun “penebusan dosa”, merupakan iming-iming yang membuat umat manusia justru berbondong-bondong dan berlomba-lomba memproduksi dosa, mengoleksi dosa, berkubang dalam dosa, dan menimbun diri dengan dosa.

Jadilah, berbuat dosa bukan lagi hal yang “tabu” untuk “ditabukan”. Sekalipun kita ketahui, bahwa hanya seorang pendosa yang butuh pengampunan dosa. Perihal apa yang masuk ke mulut, masyarakat kita begitu “pemilih” antara yang “halal” dan yang “haram / najis”, serta begitu rajinnya beribadah tanpa absen satu kali pun. Namun perihal ucapan dan perilaku, mohon maaf, masyarakat kita begitu kompromistik terhadap dosa dan maksiat, dan disaat bersamaan masih pula mengharap dan bahkan yakin terjamin masuk surga setelah ajal tiba sekalipun mereka notabene adalah “pendosa penjilat penuh dosa”, yang mana semboyan mereka yang paling utama ialah : “BUAT DOSA, SIAPA TAKUT?!” Perhatikan dogma berisi iming-iming “too good to be true” berikut:

“Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basyar telah menceritakan kepada kami Ghundar telah menceritakan kepada kami Syu’bah dari Washil dari Al Ma’rur berkata, “Aku mendengar Abu Dzar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Jibril menemuiku dan memberiku kabar gembira, bahwasanya siapa saja yang meninggal dengan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka dia masuk surga.” Maka saya bertanya, ‘Meskipun dia mencuri dan berzina? ‘ Nabi menjawab: ‘Meskipun dia mencuri dan juga berzina’.” [Shahih Bukhari 6933]

Kabar gembira bagi pendosa, selalu merupakan kabar buruk bagi korban. Jika terhadap sesama umat seagama saja, tega merampas nyawa dan “haus darah”, maka bagaimana sikap para “agamais” tersebut terhadap kaum yang berbeda keyakinan keagamaan? Terhadap dosa maupun maksiat, demikian kompromistik. Namun, mengapa terhadap kaum yang berbeda keyakinan, dapat demikian intoleran? Tampaknya mereka memang tidak diajarkan untuk menempatkan setiap individu sebagai sederajat, dimana praktik perbudakan bahkan masih dilanggengkan dan dilestarikan ataupun dipelihara pada era modern ini, dimana warga yang satu merasa lebih berharga daripada warga lainnya, sebagaimana dicerminkan “standar moralitas” mereka dalam:

“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya” (Q.S. an-Nisa` [4]: 3).

Menganiaya, menyakiti, bahkan hingga membunuh, tidak ditabukan, jauh dari seruan ataupun suri-teladan “ahimsa” (tanpa kekerasan). Adapun yang dipromosikan ialah “pertumpahan darah” sehingga para umatnya menjelma “haus darah” menjadi “predator bagi sesama manusia”, sebagaimana dogma berikut yang justru diberi label kemasan sebagai “suci”—“Kitab SUCI” alih-alih diberi judul “Kitab DOSA”—sehingga menjadi rancu, bagaimana dengan yang disebut sebagai “sesat” ataupun “jahat”, bila stadar perintah dan tindak-lanjut berikut menjadi perintah “suci” dari Tuhan untuk dilaksanakan oleh para umatnya secara “patuh dan mutlak”:

- QS 9:14. Perangilah mereka, niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan (perantaraan) tangan-tanganmu dan Allah akan menghinakan mereka dan menolong kamu terhadap mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman,

- QS 66:9. Hai Nabi, perangilah orang-orang kafir dan orang-orang munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka adalah neraka Jahanam dan itu adalah seburuk-buruk tempat kembali.

- QS 2:191. Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir. [NOTE : Balas dizolimi dengan pembunuhan, kapan konflik akan berakhir dan apakah proporsional? Apakah itu bukan merupakan “alasan pembenar” alias alibi atau justifikasi diri seolah berhak untuk merampas hidup orang lain?]

- QS 5:33. Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar. [NOTE : Maha Pengasih juga Maha Pengampun. Yang “Maha Pemurka” akan seperti apa perintahnya?]

- QS 8:12. Ingatlah, ketika Tuhanmu mewahyukan kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku bersama kamu, maka teguhkanlah pendirian orang-orang yang telah beriman”. Kelak aku akan jatuhkan rasa ketakutan ke dalam hati orang-orang kafir, maka PENGGALLAH KEPALA MEREKA dan PANCUNGLAH TIAP-TIAP UJUNG JARI MEREKA.

- QS 9:5. Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu di mana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah di tempat pengintaian. [NOTE: sekaligus sebagai bukti, selama ini siapa yang menyerang dan siapa yang terlebih dahulu diserang. Mengaku “dizolimi”, namun mengapa justru mengintai dan mengepung? Bagaimana mungkin, mengaku diserang, namun yang diserang yang justru mengintai dan mengepung yang menyerang?]

Mereka tidak mengajarkan perihal “hak asasi manusia”, namun mengklaim sebagai agama yang paling superior berisi wahyu dari Tuhan, dan nabi mereka sebagai rasul utusan Tuhan. Pertanyaan terbesar yang patut kita ajukan ialah, bagaimana mungkin perintah-perintah Tuhan justru kalah “humanis” juga kalah “Tuhanis” dengan konsep humanitarian dalam “hak asasi manusia”—yang salah satunya ialah hak untuk hidup dan hak untuk memeluk serta beribadah sesuai keyakinan personal masing-masing individu?

Tampaknya, antara konsep “hak asasi manusia” tidak mungkin berjalan secara beriringan dengan dogma-dogma intoleran keyakinan agama masyarakat kita, karena sifatnya yang saling menegasikan satu sama lainnya. Meski, konsep “hak asasi manusia” dalam sejarah dan falsafah pembentukannya bersumber dari “nurani”. Sesukar itukah, beragama dengan nurani serta beragama dengan otak? Tuhan mencintai kehidupan, karena itu menjadi mustahil ketika Tuhan digambarkan sebagai mengkampanyekan pembunuhan dan perusakan, apapun alasannya. Bagaimana mungkin, yang pendosa dan penuh dosa—berdosa artinya kotor dan tercemar—dapat bersatu dengan yang murni seperti Tuhan yang “Maha Agung”? Bagaimana mungkin, pendosa hendak berceramah perihal hidup suci dan mulia?